Connect with us

Bolaang Mongondow Utara

Kejari Boltara Kembalikan ‘Babuk’ Perkara Narkotika

Published

on

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Samuel Naibaho, didampingi Staf Andre Wahyudi memperlihatkan berita acara penyerahan pengembalian barang bukti berupa satu unit sepeda motor sesuai amar putusan pengadilan, Selasa (20/10/2026).

Jalankan Putusan PN Melalui Inovasi Layanan LABB KEBUT

KORIDOR, Bolaang Mongondow Utara : Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan pengembalian barang bukti tindak pidana umum dalam perkara narkotika.

Pengembalian ini sebagai wujud komitmen Kejari Boltara memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat melalui inovasi layanan LABB KEBUT.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Samuel Naibaho, didampingi Staf Andre Wahyudi, melaksanakan pengembalian barang bukti (babuk) itu di Desa Paku Selatan, Selasa (20/10/2026).

Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DP 2591 PD, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 93/PID.SUS/2026/PT MND tanggal 14 September 2026, dalam perkara atas nama terpidana Wahtuddin.

Pengembalian barang bukti melalui layanan LABB KEBUT ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Kejari Boltara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya bagi pihak yang berhak menerima kembali barang bukti berdasarkan putusan pengadilan.

“Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pengembalian barang bukti secara lebih efektif dan efisien, tanpa harus menghadapi prosedur yang berbelit-belit,” kata Samuel Naibaho.

Selain memberikan kemudahan, pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya Kejari Bolaang Mongondow Utara terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.(*/dek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending