Berita Utama
Sudah Diresmikan, Warga Tomohon Keluhkan Metland Marron Hotel
Tak akomodir pekerja warga lokal, Lurah mengaku tidak tahu soal izin lingkungan
KORIDOR, Tomohon : Metland Marron Hotel Tomohon telah diresmikan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, namun sejumlah warga masih mengeluhkannya.
Percakapan sejumlah warga Tomohon di media sosial Facebook ramai membahas keberadaan hotel bintang empat pertama di Kota Bunga ini.
Mulai dari prosedur izin lingkungan serta tak diakomodirnya warga lokal sebagai pekerja di hotel yang berlokasi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara itu, menjadi topik yang ramai diperbincangkan.
Tak hanya warga, Pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua menyorot serius aktivitas operasional Metland Hotel di wilayah mereka. Lurah Fendy Mongdong terang-terangan menyayangkan adanya sejumlah prosedur perizinan yang diduga belum dilengkapi manajemen.
Dikutip dari suluttempo.com dan citakawanua.com, Mongdong menyatakan, sebagai bagian dari pemerintah, hingga saat ini pihak kelurahan mengaku belum menerima tembusan yang jelas mengenai perkembangan perizinan seperti dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
“Saya sebagai pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua tentunya mengapresiasi apa yang sudah terjadi, apalagi untuk menunjang pariwisata di Kota Tomohon. Tapi, saya juga bingung ke depannya seperti apa. Saya cuma satu kali diundang untuk pelaksanaan UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup, dan selanjutnya saya tidak tahu sampai di mana karena tidak ada tembusan,” ujarnya, Jumat (23/10) 2026).
Demi kejelasan informasi, Fendy Mongdong menyarankan mengonfirmasi langsung kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup yang lebih berkompeten mengenai kelengkapan berkas tersebut.
Selain masalah perizinan, Lurah Fendy juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal. Pihaknya berharap manajemen hotel dapat memprioritaskan dan memberdayakan warga masyarakat Kelurahan Kakaskasen Dua sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat yang telah diatur undang-undang.
Kekecewaan juga sempat dilontarkan Lurah Fendy saat bersama petugas Bhabinkamtibmas dan Polsek Tomohon Utara, berkunjung ke hotel tersebut, mereka merasa kurang mendapatkan pelayanan dan koordinasi yang baik dari pihak manajemen.
Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari manajemen Metland Marron Hotel Tomohon terkait keluhan di medsos maupun pemerintah Kelurahan Kakaskasen Dua itu.
Diresmikan Gubernur
Peresmian hotel tersebut dilakukan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, didampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wakil Bupati Minahasa, pemilik hotel Ronald Korompis bersama Merry Wawengkang, Presiden Direktur PT MetLand, Anhar Sudrajat, serta Direktur PT Karya Deka, Solidi Korompis.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan toast serta pesta kembang api sebagai ungkapan syukur atas diresmikannya hotel tersebut.
Tomohon Jazz Festival ikut menandai peresmiannya pada Jumat (23/10/2026) yang berlangsung selama dua hari.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hadirnya Hotel Metland Marron Tomohon yang menjadi salah satu fasilitas akomodasi berbintang empat di Kota Tomohon.
Ia menyebutkan bahwa kehadiran hotel ini merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Wali Kota Caroll Senduk hadir serta membawakan sambutan atas beroperasinya hotel bintang empat pertama di Kota Tomohon ini. Wakil Wali Kota Sendy Rumajar serta sejumlah pejabat juga ikut menghadiri.(dek)
Berita Utama
Polda Sulut Sita 110 Paket Sabu, Siap Bongkar Jaringan Besar
KORIDOR, Manado : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) sukses mengungkap kasus peredaran gelap 110 paket narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado.
Pengungkapan ini dirilis dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Yandrie Makaminan dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno, Selasa (27/10/2026).
Kombes Endrastiawan menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memulihkan pengguna sekaligus memberantas mata rantai bandar narkoba.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Endrastiawan.
Kronologi
Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Yandrie Makaminan memaparkan kronologi penangkapan yang berawal pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, di wilayah Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Menurutnya operasi tersebut bermula sekitar pukul 03.00 Wita ketika petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DB dan JE di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin. Dari tangan keduanya, petugas menyita 30 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip yang dibungkus lakban dan diduga siap edar.
“Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, petugas melakukan penggeledahan di tempat kos yang ditempati terduga pelaku DB di Kelurahan Bumi Beringin. Di lokasi tersebut, kami kembali menemukan 78 paket sabu dalam plastik klip kecil serta mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial DL, yang saat digeledah turut kedapatan membawa 2 paket sabu tambahan,” jelas Kombes Yandrie.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari rangkaian operasi ini mencapai 110 paket narkotika jenis sabu dengan melibatkan tiga orang terduga pelaku, yaitu DB, JE, dan DL.
Menyinggung soal asal-usul barang haram tersebut, pihak Ditresnarkoba menyatakan identitas pemasok utama masih dalam penyelidikan mendalam. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran gelap yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di baliknya serta memproses hukum para pelaku secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Yandrie Makaminan, seperti rilis Bidang Humas Polda Sulut.(*/dek)
Berita Utama
Pemerintah Subsidi PPN Tiket Domestik Natal – Tahun Baru
Stimulus Rp 722 M, Periode Perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027
KORIDOR, Jakarta : Pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) senilai Rp 722 miliar untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F Laisa, mengatakan kebijakan stimulus tersebut telah memperoleh persetujuan melalui Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaan program penerbangan di akhir tahun.
“Anggaran PPN-DTP itu Rp 722 miliar untuk periode pelaksanaan (pembelian tiket) 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027, dan penerbangan 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027,” kata Lukman di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Lukman, stimulus PPPN-DTP membuat pajak atas penyelenggaraan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi menjadi ditanggung pemerintah.
Program stimulus tersebut berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lukman menjelaskan masyarakat sudah dapat melakukan pembelian tiket untuk memanfaatkan program stimulus tersebut setelah regulasi pelaksanaan diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
“Alhamdulillah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah keluar. Jadi pembelian tiket sudah bisa mulai sekarang dan untuk tiket perjalanan pada tanggal 22 Desember (2026) sampai dengan 10 Januari (2027),” ujar dia.
Anggaran Rp722 miliar disiapkan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan stimulus tersebut sekaligus membantu menjaga keterjangkauan biaya perjalanan udara masyarakat pada masa peningkatan mobilitas.
Lukman mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga akses transportasi udara tetap terjangkau ketika permintaan perjalanan meningkat pada akhir tahun.
Selain membantu masyarakat, stimulus juga diharapkan mendukung kelancaran mobilitas nasional dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat dengan biaya lebih ringan.
Secara keseluruhan, jumlah penumpang udara pada periode tersebut diperkirakan mencapai sekitar 4,72 juta orang dengan pertumbuhan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Prediksi tahun 2026 itu totalnya 4,72 juta, sedang tahun lalu itu 4,70 juta ya. Itu termasuk domestik dan internasional. Jadi diperkirakan domestik itu akan naik 1 persen, kemudian internasional itu akan naik 6 persen,” ujar dia.
Pemerintah berharap stimulus yang diberikan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor transportasi udara selama momentum libur akhir tahun.
Seperti dikutip dari beritaprioritas, Kementerian Perhubungan memastikan pelaksanaan stimulus akan terus dikawal agar berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi pengguna jasa penerbangan domestik kelas ekonomi.(*/dek)
Berita Utama
Kemenkum Gratiskan Pencatatan 19 Layanan Hak Cipta
Mulai November untuk karya literasi, pelaku seni rupa, pengembang ‘game’, hingga pembuatan program komputer
KORIDOR, Jakarta : Mulai November, Kementerian Hukum (Kemenkum) kini menggratiskan 19 layanan pencatatan hak cipta yang mencakup bidang sains, seni dan sastra.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setelah Kementerian Keuangan menyetujui usulan penyesuaian tarif melalui surat nomor S-360/MK/AG/2026 tertanggal 21 Oktober 2026.
“Atas dasar tersebut, lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, saya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan agar 19 tarif yang terkait dengan hak cipta atau 19 jenis layanan hak cipta di Kementerian Hukum itu menjadi 0 rupiah,” kata Supratman dalam konferensi pers di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, kata dia, tarif 0 rupiah tersebut diberlakukan khusus untuk pendaftaran lagu. Namun, menanggapi perkembangan dinamika, serta masukan dari masyarakat agar cakupan hak cipta diperluas, pemerintah mengusulkan agar seluruh 19 jenis layanan pencatatan hak cipta dan hak terkait yang dilindungi berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta digratiskan.
Dengan kebijakan baru ini, Supratman mengimbau para pencipta, mulai dari penulis karya literasi, pelaku seni rupa, pengembang permainan (game), hingga pembuatan program komputer, agar segera mendaftarkan karya mereka.
“Kami berharap segera dicatatkan hak ciptanya, karena itu memiliki nilai ekonomis dan itu bisa dimanfaatkan, sebagai bagian dari komitmen negara untuk mendorong agar industri ekonomi kreatif kita termasuk di dalamnya adalah rezim hak cipta itu bisa berkembang,” ujarnya seperti dikutip dari beritaprioritas.
Menurut Menkum, kebijakan ini mulai berlaku November tahun ini secara permanen, setelah pihaknya menyelesaikan peraturan menteri (permen) terkait kebijakan tersebut pekan depan.
Menanggapi potensi pengurangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hak cipta (dengan berlakukannya kebijakan tarif Rp0 (nol rupiah) di mana tahun 2025 tercatat sebesar Rp45,201 miliar, dan 2026 per 26 Oktober Rp26,233 miliar, pemerintah akan menerapkan skema subsidi silang.
Kementerian Hukum, kata dia, akan mendorong peningkatan penerimaan dari sektor paten yang merupakan sumber PNBP terbesar di Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Upaya tersebut akan ditempuh melalui forum business matching dan forum bisnis paten pada November mendatang guna memperbesar perjanjian lisensi paten dan menumbuhkan perekonomian nasional.(*/dek)
-
Sport4 minggu agoKlub Klabat XIII Jaya Sakti Gelar Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D PSSI.
-
Religi1 bulan agoRuang Manis untuk Hari Esok
-
Opini2 bulan agoKrisis Operasional dan Ketahanan Finansial Perumda Air Minum Zano Mahawu
-
Opini2 bulan agoIkatan “Ketura” : Menuju Kesucian Presbiterial Sinodal GMIM
-
Opini1 bulan agoFiskal Kota Tomohon: Dari Capaian PAD 2026 Menuju Optimalisasi Pajak Sektor Energi
-
Ekonomi4 minggu agoPanen Rica di Tengah Kemarau, Pemerintah Didorong Perkuat Petani
-
Tomohon5 bulan agoPanitia TIFF 2026 Pastikan Pesta Bunga Tomohon Kali Ini Dikemas Spektakuler
-
Opini2 bulan agoAkuntabilitas Substantif
