Connect with us

Opini

‘Polisi Bersama Masyarakat’, Pesan di Balik Janji Kapolri Baru

Published

on

Efraim Ever Lengkong

Oleh : Efraim Lengkong, (71)
Pemerhati Hukum & Sosial Masyarakat Sulawesi Utara

Setiap kepemimpinan baru selalu disertai janji‑janji program, seolah‑olah tidak lengkap tanpa adanya janji tersebut. Di balik enam janji utama yang disampaikan saat pelantikan Kapolri baru tersembunyi sebuah pesan penting: ajakan membangun jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Saat Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bersama Wakapolri Hadiningrat dilantik pada Kamis, 1 Oktober 2026, pelantikan itu juga dilengkapi dengan 6 (enam) janji utama.

Janji‑janji itu membawa harapan: menghapus rekayasa perkara, menghidupkan kejujuran di tubuh Polri “ala Jenderal Hoegeng”, rekrutmen bersih, ruang publik aman, mengakhiri budaya no‑viral‑no‑justice, serta membangun kemitraan polisi‑masyarakat.

Semua itu diharapkan dapat mengubah budaya lama yang sering membuat masyarakat ragu dan berduka akibat penegakan hukum ala Kapolri sebelumnya.

Kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini membawa harapan dan optimisme yang kuat bagi masyarakat. Harapan publik yang besar diletakkan di pundak Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Meski demikian, program dan janji Kapolri baru bagaikan dua sisi mata uang; selalu ada rintangan di balik setiap ekspektasi.

Tantangan terbesar bagi institusi Polri bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban. Lebih dari itu, upaya merawat kepercayaan, menghadirkan keadilan, serta memastikan hukum berjalan seimbang bagi setiap warga negara melalui pelayanan kepolisian yang profesional dan manusiawi menjadi taruhan yang tidak mudah untuk dimenangkan.

Komitmen mengemban amanah rakyat menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar bagi Kapolri Suyudi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah lama terluka.

Narasi yang digaungkan Kapolri Suyudi “Polisi Bersama Masyarakat” dengan sub slogan “Melindungi, Mengayomi dan Melayani”, bagaikan baliho berisi “tagline” yang dipasang di jalan berlubang dan berdebu di tengah iklim “El Niño”. Sebuah “message” yang menerobos sekat identitas komunikasi, sekaligus meruntuhkan stikma pesimis masyarakat “Ayah kencing berdiri anak kencing berlari”.

Di dalam pesan itu terselip arah perubahan dan kerinduan Kapolri Suyudi tentang bagaimana setiap anggota Polri membangun hubungan dengan masyarakat, merespons kritik dan aspirasi, serta memperkuat legitimasi institusional di tengah perubahan zaman guna memulihkan kepercayaan publik menuju babak baru transformasi Polri.

Kekuatan institusi Polri tidak lagi diukur melalui otoritas kewenangan, melainkan ditakar melalui kepercayaan, keteladanan, pengetahuan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Frasa ‘bersama masyarakat’ harus dimaknai oleh setiap insan Polri sebagai pentingnya menjadikan masyarakat kawan atau rekan dalam membangun ketertiban, keamanan, kedamaian, dan kebersamaan.

Jangan mengintimidasi atau menakuti masyarakat dengan pasal‑pasal yang aneh‑aneh maupun harapan‑harapan yang aneh‑aneh. Ingatlah: rakyat adalah sumber utama kekuatan negara. Tanpa dukungan rakyat, negara tidak dapat berdiri bahkan hanya dalam hitungan detik.

Sebaliknya, dengan dukungan penuh dari rakyat dan masyarakat, Polri akan tetap berdiri kuat, tak lekang meski terpapar panas, dan tak lapuk meski dihujani hujan.

Dalam konteks “Polisi Bersama Masyarakat”, terdapat pesan strategis bagi masa depan Polri. Slogan tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar objek pengamanan, melainkan mitra penting dalam membangun ketertiban dan keadilan.

Keamanan muncul dari keberanian masyarakat menyampaikan informasi, hingga kesediaan publik bekerja bersama aparat dalam mencegah kejahatan dan menyelesaikan persoalan sosial. Sebaliknya, risiko gangguan keamanan muncul akibat lambatnya penanganan quick respon dari polisi.

Paradigma humanis menjadi relevan ketika kepolisian menghadapi persoalan yang semakin kompleks, seperti kejahatan siber, penipuan digital, penyalahgunaan narkotika, konflik sosial, kekerasan (PPA).

Teknologi dan fasilitas penunjang dapat mempercepat tugas pelayanan, namun integritas polisi‑lah yang menentukan apakah fasilitas serta teknologi yang diberikan negara digunakan secara bertanggung jawab.

Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, penanganan perkara yang transparan, respons cepat, sikap adil, serta mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya dengan biaya murah.

Institusi yang kuat bukan hanya mampu bertindak, melainkan bersedia belajar dari pengalaman, menerima masukan untuk memperbaiki kekurangan, serta membagikan pengetahuan demi kemajuan bersama sambil saling mengingatkan tentang nurani keadilan bagi seorang petugas kepolisian.

Kepemimpinan baru Polri merupakan momentum untuk mempertemukan reformasi kelembagaan dengan penguatan tradisi intelektual.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” serta komitmen “Melindungi, Mengayomi dan Melayani” akan lebih bermakna apabila diwujudkan tidak hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam gagasan, dokumentasi, evaluasi, dan pembelajaran yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, membangun Polri yang semakin dipercaya adalah tugas kolektif yang membutuhkan kepemimpinan, profesionalisme, keterbukaan, dan pengetahuan yang mencerdaskan.

Setiap pemimpin akan meninggalkan jejak kepemimpinan yang tidak hanya dikenang melalui program yang dijalankan, melainkan melalui gagasan, pembelajaran, dan sistem pengetahuan yang tetap hidup setelah periode kepemimpinannya berakhir sebagaimana Jenderal Hoegeng yang meninggalkan nama harum di sepanjang sejarah Kepolisian RI.***

Catatan : Tulisan adalah opini yang sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menggambarkan kebijakan Redaksi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

DOMENI ROEROE DALAM KENANGAN

Published

on

Domeni Roeroe

Oleh : Efraim Ever Lengkong, (71)

Ketua Kelompok Pelayanan Usia Lanjut (KPL) Jemaat GMIM Karunia Sea Satu
Wakil Ketua KPL GMIM Wilayah Malalayang Timur, Kota Manado

Pdt. Dr. Welly Roeroe, yang akrab disapa Domeni, senantiasa tampil sederhana dan bersahaja. Tutur katanya santun, mudah dipahami, namun memancarkan wibawa yang lahir dari kematangan jiwa kepemimpinan.

Awal, cita-citanya menjadi seorang dokter kandas di bangku kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia namun justru di situlah panggilan lain menyapa: ia dipanggil untuk menjadi hamba Tuhan.

Dalam keluarga, Welly Roeroe dikenal sebagai sosok yang disiplin, tegas, namun berhati lembut. Pernah dalam suasana senda gurau keluarga, salah satu keponakan laki-lakinya bertanya: “Om Welly, jadi pendeta itu cita-cita ya?”

Dengan senyum, Om Welly menjawab: “Jadi pendeta jangan dijadikan sekadar cita-cita, melainkan panggilan hati supaya tulus melayani sebagai orang yang terpilih. Tidak mudah menjadi hamba yang melayani, tetapi sebagai pribadi yang telah memilih untuk melayani Tuhan, itulah kewajiban seorang Pendeta.”

Domeni Roeroe menjabat sebagai Ketua Sinode GMIM selama dua periode: 1979–1990, dan atas permintaan para orang tua dari berbagai jemaat dari pesisir hingga pedesaan, ia diminta kembali dicalonkan, dan terpilih memimpin lagi pada 1995–2000.

Perlu diingat, Pdt. Dr. W.A. Roeroe, pada usia 37 tahun telah menyusun Tata Gereja 1970 dan mengintegrasikan PPKM menjadi Komisi Remaja dan Pemuda GMIM, melayani dengan setia hingga pensiun di usia 60 tahun.

Sepanjang masa pengabdiannya, perhatian utama Domeni tak pernah beralih : mempertahankan eksistensi dan menjaga persatuan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Tak terkecuali bagi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) perguruan tinggi kebanggaan warga GMIM yang saat itu berada dalam kemelut, diperebutkan dua kubu padahal berada di bawah satu badan penyelenggara.

Kepeduliannya terlihat nyata. Di usia yang telah menginjak 74 tahun, Domeni tetap hadir memenuhi undangan Tabloid Identitas Minaesa pada medio November 2006. Dalam pertemuan bertajuk “Selamatkan UKIT” di Identitas Center, ia mengikuti setiap proses dengan seksama dan aktif menyampaikan tanggapan.

Ia duduk berjam-jam mendengarkan, berdiskusi, memberi masukan, sekaligus menawarkan jalan penyelesaian atas persoalan dualisme di UKIT.

Masih sejuk dalam ingatan penulis nasihat mendalam yang beliau sampaikan : “Kita harus terampil memahami masalah. Apa yang terjadi di UKIT sebenarnya tak perlu terjadi, andai kita terampil mencermati dan menjustifikasi persoalan dengan benar. Kemelut ini adalah akumulasi dari ketidaktrampilan kita melihat akar masalahnya.”

Domeni dikenal luas karena kerendahan hatinya. Kehadirannya selalu mendatangkan kesejukan bagi siapa saja.

“Sifat santun dan lembutnya itu sudah ada sejak ia masih muda,” kenang Tolang Kineke Rengku, yang pernah merawat putra kelahiran Tomohon, 16 September 1933 ini, saat dirawat di RS Bethesda Tomohon.

Melalui tulisan-tulisannya yang dimuat di berbagai penerbitan lokal maupun surat kabar nasional, ia terus memberi kesaksian: di usia senja, perhatian utamanya bukan lagi untuk dirinya, melainkan mendorong dan membimbing generasi muda agar mampu berkarya.

Ayah dari Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Aridan Jeremia Roeroe — yang saat itu menjabat Kepala Polres Bitung ini mengaku senantiasa belajar dari keberhasilan orang lain.

Di masa-masa terakhir, saat menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana UKIT, keinginannya hanya satu: membagikan segala yang Tuhan titipkan kepadanya demi kemajuan anak-anak bangsa dan kemuliaan Tanah Toar Lumimuut.

“Usia muda adalah waktu memulai dan berjuang; usia lanjut adalah waktu mewariskan dan mendoakan.”

Sebuah pesan yang luhur, tulus, dan tak ternilai harganya.***

Continue Reading

Opini

Fiskal Kota Tomohon: Dari Capaian PAD 2026 Menuju Optimalisasi Pajak Sektor Energi

Published

on

Stefy Edwin Tanor S.E Ak. M.M

Oleh: Stefy Edwin Tanor S.E  Ak.  M.M

​I. PENDAHULUAN

​A. Latar Belakang & Urgensi Kemandirian Fiskal

​Kemandirian keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mengoperasionalkan hakikat otonomi yang riil dan bertanggung jawab. Dalam era desentralisasi fiskal saat ini, kemampuan suatu daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengakselerasi kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh seberapa optimal struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola.

​PAD bukan sekadar instrumen penerimaan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), melainkan cermin dari kapasitas ekonomi lokal, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta efektivitas tata kelola birokrasi Keuangan Daerah. Tanpa penopang PAD yang kuat dan berkelanjutan, ruang gerak fiskal daerah akan senantiasa mengalami ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, penguatan struktur penerimaan mandiri melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta penggalian potensi sektor-sektor unggulan menjadi imperatif strategis bagi keberlanjutan pembangunan Kota Tomohon.

​B. Potret Kinerja Fiskal Kota Tomohon 2026

​Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan komitmen yang solid dalam menjaga stabilitas arus kas daerah. Berdasarkan rilis resmi per 17 September 2026, realisasi PAD Kota Tomohon berhasil mencatatkan kinerja yang proporsional.

​Tabel Ringkasan Realisasi PAD Kota Tomohon 2026

Indikator FiskalNilai (Miliar Rupiah)Persentase (%)Catatan Analisis
Target PAD 2026Rp44,382100,00%Target penerimaan setahun penuh
Realisasi (per 17 Sep 2026)Rp31,89271,86%Performa on the track (memasuki bulan ke-8,5)
Sisa TargetRp12,49028,14%Target yang harus dipenuhi dalam ~3,5 bulan sisa tahun anggaran

Evaluasi Laju Penyerapan (Run-Rate Analysis)

Secara analitis, pencapaian sebesar 71,86% pada minggu ketiga September—atau berada pada garis waktu sekitar 71% perjalanan tahun anggaran—menunjukkan bahwa laju penerimaan fiskal Kota Tomohon tergolong berada di jalur yang tepat (on the track).

​Untuk menuntaskan sisa target sebesar Rp12,490 miliar dalam sisa waktu sekitar tiga setengah bulan ke depan, BPKPD Kota Tomohon membutuhkan rata-rata laju penerimaan sebesar ~Rp3,568 miliar per bulan. Optimisme ini sangat rasional untuk dicapai mengingat masih tersedianya potensi dari siklus pembayaran PBB-P2 yang cenderung memuncak mendekati akhir tahun, serta peluang akselerasi penerimaan dari sektor-sektor pajak daerah strategis lainnya.

II. EVALUASI DAN PEMETAAN PERFORMA PAJAK DAERAH

​Akselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya diukur dari angka agregat, tetapi juga dari kualitas struktur kontribusi setiap pos pendapatan. Pemetaan secara mendalam terhadap kinerja komponen pajak daerah hingga pertengahan September 2026 memperlihatkan dinamika yang bervariasi—mengindikasikan adanya sektor yang menjadi penopang utama (engine of growth) sekaligus sektor yang membutuhkan intervensi kebijakan khusus (recovery sector).

​A. Sektor Pendorong Utama (Realisasi > 60%)

​Sejumlah pos pajak daerah mencatatkan kinerja ekselen dengan persentase realisasi melampaui 60% dari target tahunan. Keberhasilan ini didorong oleh geliat aktivitas ekonomi riil masyarakat serta efisiensi mekanisme pemungutan yang makin adaptif.

​Tabel Pemetaan Pajak Sektor Pendorong Utama

Jenis Pajak DaerahFaktor Pendorong UtamaCatatan Kinerja & Dampak Fiskal
PBJT (Pajak Barang & Jasa Tertentu)Tingginya konsumsi jasa kuliner, perhotelan, hiburan, dan listrik.Sektor konsumsi pulih solid didorong maraknya kegiatan pariwisata dan event daerah.
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan)Dinamika pasar properti & transaksi pengalihan hak tanah/bangunan.Menyumbang penerimaan signifikan dari transaksi real estat dan investasi lokal.
Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam & Batuan)Aktivitas konstruksi dan pembangunan infrastruktur daerah.Penyerapan bahan galian non-logam terjaga seiring berjalannya proyek fisik.
Opsen PKB & Opsen BBNKBMekanisme split payment otomatis secara real-time dari Provinsi.Mempercepat arus kas masuk ke RKUD tanpa jeda penundaan birokrasi.

B. Sektor Penguatan & Tantangan (Realisasi < 60%)

​Di sisi lain, BPKPD Kota Tomohon mencatat terdapat tiga komponen pajak daerah yang realisasinya hingga pertengahan September 2026 masih berada di bawah angka 60%. Sektor-sektor ini menjadi fokus perhatian utama untuk dioptimalkan dalam kurun tiga bulan tersisa.

​Tabel Pemetaan Pajak Sektor Penguatan

Jenis Pajak DaerahKendala & Karakteristik ObjekStrategi Intervensi & Optimalisasi
PBB-P2 (Pajak Bumi & Bangunan)Pola pembayaran wajib pajak cenderung mengelompok pada akhir tahun menjelang tenggat jatuh tempo.Penagihan aktif ke tingkat kelurahan, pemanfaatan loket pembayaran digital, serta sosialisasi insentif bebas denda administratif.
Pajak ReklameDinamika izin peragaan papan reklame komersial serta potensi reklame insidental yang belum terdata penuh.Pendataan ulang (sweeping) reklame tanpa izin/habis masa berlaku dan penyederhanaan izin reklame digital.
Pajak Air Tanah (PAT)Keterbatasan alat pengukur debit (flowmeter) serta pelaporan berbasis self-assessment yang butuh verifikasi.Uji petik lapangan, kalibrasi/tera ulang alat ukur, serta penyesuaian perhitungan Nilai Perolehan Air (NPA).

C. Sintesis Kinerja Sektor

​Kondisi fiskal Kota Tomohon secara keseluruhan berada dalam status terukur dan terkendali. Sektor-sektor dengan realisasi tinggi bertindak sebagai penyangga (buffer) arus kas daerah, sementara sektor yang belum mencapai 60% memiliki potensi lonjakan (peaking period) di triwulan IV—khususnya dari pos PBB-P2. Melalui pendekatan yang tepat sasaran pada sisa masa anggaran, target PAD sebesar Rp44,382 miliar sangat realistis untuk dicapai.

III. OPTIMALISASI SEKTOR STRATEGIS: PBB-P3 DAN PAT ENERGI (PGE & PLN)

​Kota Tomohon memiliki keunggulan komparatif berupa kekayaan sumber daya energi terbarukan, khususnya potensi panas bumi (geotermal) di Kawasan Lahendong serta jaringan infrastruktur ketenagalistrikan yang vital. Keberadaan entitas bisnis strategis seperti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN (Persero) tidak hanya menopang kebutuhan energi regional, tetapi juga memegang peranan krusial sebagai kontributor fiskal daerah melalui instrumen PBB Sektor P3 (Perkebunan, Perhutanan, Perambangan/Penyediaan Listrik) serta Pajak Air Tanah (PAT).

​A. Optimalisasi PBB Sektor P3 (Aset PGE & PLN)

​PBB Sektor P3 merupakan pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama, di mana daerah penerima berhak atas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH PBB) sebesar 64,8%. Guna memastikan pembagian DBH PBB-P3 mencerminkan potensi riil di lapangan, Pemkot Tomohon perlu mengambil langkah-langkah proaktif:

  1. ​Pemetaan Spasial Berbasis GIS (Geographic Information System):
    • ​Infrastruktur PT PLN (Persero): Melakukan pendataan dan pemetaan spasial secara presisi terhadap seluruh tapak tower transmisi (tower footings), jaringan distribusi, sub-stasi, dan bangunan operasional PLN yang melintasi wilayah administratif Kota Tomohon.
    • ​Fasilitas PT PGE Tbk: Memetakan luas areal permukaan (surface area), jaringan pemipaan, serta pemanfaatan ruang tubuh bumi (sub-surface) yang digunakan dalam aktivitas eksplorasi dan eksploitasi panas bumi.
  2. ​Sinergi SPOP & LHK Bersama DJP:
    • ​Membentuk tim verifikasi bersama BPKPD Kota Tomohon dan KPP Pratama guna menelaah kembali Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lembar Hasil Penilaian (LHP) yang disampaikan pengembang. Hal ini penting untuk memastikan seluruh objek pajak baru atau perluasan jaringan tercatat dengan akurat dalam Penetapan Nomor Objek Pajak (NOP).
  3. ​Kawal Penetapan NJOP Tubuh Bumi & Aset Ketenagalistrikan:
    • ​Mendorong penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tubuh bumi untuk sumur-sumur produksi geotermal dan aset ketenagalistrikan yang sesuai dengan kondisi keekonomian dan kapasitas produksi aktual, berlandaskan regulasi PER-20/PJ/2015 dan PMK No. 186/PMK.03/2019.

​B. Optimalisasi Pajak Air Tanah / PAT (PT PGE Tbk)

​Berbeda dengan PBB-P3 yang berbasis bagi hasil, Pajak Air Tanah (PAT) merupakan PAD Mandiri 100% milik daerah berdasarkan UU No. 1/2022 tentang HKPD dan Peraturan Daerah Kota Tomohon No. 1/2024. Pemanfaatan air tanah oleh PT PGE Tbk sebagai air pendingin (cooling water) pada pembangkit listrik memiliki potensi penerimaan yang signifikan jika dikelola dengan tata kelola pengukuran yang akuntabel.

​Tabel Matriks Strategi Optimalisasi PAT Sektor Energi

Fokus IntervensiMasalah & Tantangan AktualSolusi & Langkah Konkret
Akurasi Pengukuran DebitPelaporan berbasis self-assessment berisiko mengalami selisih ukur (under-reporting).Pelaksanaan uji petik, kalibrasi, dan penyegelan resmi (tera ulang) alat ukur debit (flowmeter) oleh Dinas Metrologi pada titik intake air tanah.
Penyesuaian Tarif & NPANilai Perolehan Air (NPA) butuh penyesuaian dengan skala industri ekstraktif.Penyesuaian formula NPA mengikuti Keputusan Gubernur Sulut terbaru untuk mengoptimalkan pendapatan per meter kubik (m^3).
Digitalisasi & TransparansiPengawasan volume ekstraksi air tanah masih dilakukan secara manual/periodik.Mendorong pemasangan water meter digital berteknologi telemetri yang terintegrasi langsung ke dashboard monitoring BPKPD.

C. Prospek Dampak Fiskal

​Melalui optimalisasi penetapan PBB-P3 dan transparansi pemungutan PAT sektor energi, Kota Tomohon berpotensi mengamankan penerimaan daerah yang stabil dan berkelanjutan secara jangka panjang. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Tomohon sebagai daerah yang tidak hanya kaya sumber daya energi hijau, tetapi juga unggul dalam tata kelola keuangan berbasis potensi lokal.

IV. REKOMENDASI TATA KELOLA DAN AKSELERASI KELEMBAGAAN

​Optimalisasi potensi fiskal daerah—baik dalam mengejar sisa target PAD Tahun Anggaran 2026 maupun menggali potensi sektor energi yang berkelanjutan—memerlukan transformasi tata kelola yang adaptif, terstruktur, dan akuntabel. Pendekatan parsial harus digantikan dengan skema kerja sama kelembagaan yang terintegrasi guna meminimalkan potensi kebocoran (leakage) serta mengakselerasi penetrasi penerimaan daerah.

​A. Pembentukan Satgas Penerimaan Sektor Energi Lintas OPD

​Guna mengawal potensi fiskal dari industri ekstraktif dan ketenagalistrikan secara fokus, Pemerintah Kota Tomohon perlu merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan Sektor Energi.

​Tabel Struktur & Peran Satgas Sektor Energi

Instansi / OPD TerkaitPeran & Tanggung Jawab Strategis
BPKPD Kota TomohonLead coordinator, analisis potensi penerimaan, serta pengelolaan administrasi penagihan PAT dan DBH.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Pengawasan volume ekstraksi air tanah, ambien lingkungan, serta verifikasi teknis dampak operasional.
Unit Metrologi / PerdaganganPelaksanaan uji petik, pengujian teknis, dan penyegelan (tera ulang) alat ukur debit (flowmeter) berkala.
Dinas PUPR & RTRWVerifikasi kesesuaian tata ruang, pemetaan spasial lahan, dan pemanfaatan ruang bawah tanah (sub-surface).
Bagian Hukum SetdaPenyusunan draf regulasi turunan (Perwali), harmonisasi aturan, serta asistensi mitigasi risiko hukum.
KPP Pratama (Mitra Kerja)Rekonsiliasi data Objek Pajak PBB-P3, validasi SPOP, serta optimalisasi alokasi DBH PBB daerah.

B. Agendakan Rekonsiliasi Data Berkala (Triwulanan)

​Transparansi data merupakan kunci utama dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha strategis. BPKPD Kota Tomohon disarankan menginisiasi Forum Rekonsiliasi Data Berkala setiap triwulan bersama manajemen PT PGE Tbk Area Lahendong dan PT PLN (Persero).

  1. ​Sinkronisasi Data Produksi & Konsumsi: Forum ini menjadi media pencocokan data volume pemakaian air tanah, tingkat produksi uap/listrik, serta pembaruan data aset sarana-prasarana ketenagalistrikan secara transparan.
  2. ​Mitigasi Underpayment (Kurang Bayar): Melalui pencocokan data secara berkesinambungan, potensi keterlambatan penyetoran atau selisih perhitungan pajak/retribusi dapat dideteksi dan diselesaikan secara dini tanpa memicu sengketa di kemudian hari.

​C. Penguatan Digitalisasi Layanan dan Regulasi Teknis

​Akselerasi penerimaan daerah wajib ditopang oleh ekosistem digital yang andal dan regulasi yang memberikan kepastian hukum:

  • ​Penyempurnaan Regulasi Turunan (Perwali): Menyusun Peraturan Walikota sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda No. 1/2024, khususnya yang mengatur tata cara pemungutan, tata cara penetapan Nilai Perolehan Air (NPA), dan mekanisme pengawasan PAT sektor industri/energi.
  • ​Perluasan Kanal Pembayaran Digital (Nontunai): Melanjutkan tren positif penghargaan transaksi nontunai dengan memperluas integrasi sistem pembayaran digital (QRIS, virtual account, dan e-commerce) hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada sektor PBB-P2 dan retribusi daerah melalui kemudahan akses pembayaran.

V. PENUTUP

​A. Kesimpulan

​Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon sebesar Rp31,892 miliar (71,86%) per 17 September 2026 membuktikan bahwa kinerja pengumpulan pendapatan daerah berada pada jalur yang tepat (on the track). Dengan sisa target sebesar Rp12,490 miliar, sinergi antara penagihan aktif PBB-P2 menjelang akhir tahun dan optimalisasi sektor-sektor pajak unggulan akan menjadi kunci penentu suksesnya pelampauan target fiskal Tahun Anggaran 2026.

​Lebih dari sekadar mengejar angka tahunan, peluang terbesar Kota Tomohon terletak pada penguatan tata kelola pajak sektor energi (PBB-P3 dan Pajak Air Tanah). Melalui pendekatan berbasis teknologi (GIS & telemetri), kepastian uji metrologi, serta pembentukan Satgas Lintas OPD, Kota Tomohon mampu mengamankan sumber penerimaan daerah yang berkeadilan, akuntabel, dan berjangka panjang.

​B. Prospek Jangka Panjang

​Dengan memadukan transparansi data bersama BUMN strategis (PGE dan PLN) serta modernisasi sistem pembayaran digital di tingkat masyarakat, Pemerintah Kota Tomohon tidak hanya akan berhasil menutup Tahun Anggaran 2026 dengan hasil yang gemilang, tetapi juga memperkokoh pilar kemandirian keuangan daerah. Pada akhirnya, struktur fiskal yang kuat dan mandiri akan bermuara pada peningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.

Catatan : Tulisan adalah opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak.mencerminkan pandangan/kebijakan Redaksi.

Continue Reading

Opini

Asa Jemaat : Kembalikan Marwah Presbiterial Sinodal GMIM yang Suci

Published

on

Efraim Ever Lengkong

Oleh: Efraim Ever Lengkong
Ketua Kelompok Pelayanan Usia Lanjut (KPL) Jemaat GMIM Karunia Sea Satu
Wakil Ketua KPL GMIM Wilayah Malalayang Timur, Kota Manado

Filsuf Yunani Kuno, Plato, mengajarkan:
“Jadilah pemimpin yang tidak sibuk mencari kepentingan diri, tetapi terus bertanya apa yang paling benar dan adil bagi banyak orang.”

Adagium Latin yang turun-temurun mengingatkan: Fiat justitia ruat caelum
“Hendaklah keadilan ditegakkan, meskipun langit akan runtuh.”

Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) GMIM yang akan digelar pada 24–26 September 2026 menjadi kerinduan sebagian besar jemaat GMIM: agar terjadi revisi Tata Gereja 2021 dan gereja kembali pada hakikat Presbiterial Sinodal GMIM yang sejati dan suci.

Presbiterial adalah sistem tata pemerintahan gereja yang dipimpin oleh para presbiter atau penatua yaitu Majelis Jemaat yang kedudukannya setara. Pendeta, Penatua, dan Diaken berdiri sama; tidak ada yang lebih tinggi, tidak ada yang lebih rendah. Hanya fungsinya yang berbeda.

Sinodal berasal dari kata Yunani synodos yang berarti “berjalan bersama” atau “berhimpun”. Merujuk pada kehidupan keagamaan Kristen, erat kaitannya dengan sidang sinode — pertemuan resmi para pemimpin dan wakil umat untuk membahas persoalan serta merumuskan arah pelayanan gereja.

Sistem Presbiterial Sinodal GMIM lahir dari dua makna yang murni, sederhana, dan lurus. Namun kenyataan kini berjalan menyimpang dari akarnya. Muncul “Sinode-Sinode kecil” di setiap wilayah pelayanan. Wilayah yang semestinya hanya mengoordinasi, kini berubah menjadi penyaring, menahan, mengubah, bahkan memutuskan suara mana yang boleh naik ke Sidang Sinode.

Suara jemaat adalah suara langsung dari umat. Ia tidak boleh disaring, tidak boleh dipotong, tidak boleh dibelokkan sebelum sampai ke tempat keputusan. Ketika perantara mulai menentukan siapa yang boleh bicara dan apa yang boleh dikatakan, maka jembatan pun berubah menjadi tembok.

Ini bukan sekadar menyalahi tata kelola gereja. Ini adalah kesalahan yang disengaja, isi ketentuan diubah-ubah demi kepentingan pribadi dan keegoisan sekelompok orang, yang berujung pada pemborosan nyata.

Alur dana pun terpecah. Jalur yang seharusnya lurus dan tunggal kini terbelah, ibarat ‘Bank two receiving teller’, dua pintu loket penerimaan. Beban jemaat semakin berat; jemaat, diaken tertekan, Ketua BPMJ di-rolling.

Dana untuk ‘maintenance’ gedung Tuhan serta pelayanan diakonia bagi yang sakit justru di-‘efisiensi’, bahkan tidak ada sama sekali.

Di tengah tekanan Geo Politik yang terasa nyata: nilai tukar rupiah melemah, harga BBM meroket, serta maraknya korupsi, mafia tambang, mafia BBM, mafia tanah, hingga mafia peradilan yang semakin menekan penghidupan rakyat — jemaat menjerit. Di saat seperti inilah gereja seharusnya menjadi tempat perlindungan dan penghiburan, bukan justru ikut membebani.

Rasul Paulus mengingatkan kembali: “Satu kasih, satu jiwa, satu tujuan.” Tidak ada golongan yang lebih utama. Tidak ada suara yang lebih berkuasa. Semua sama di bawah Kristus, Kepala Gereja yang satu.

Tuhan memberikan kita roh hikmah — bukan roh pamer atau “makang puji”.

Kegiatan seremonial atau ibadah besar, hapsa dan selebrasi yang sejatinya bertujuan untuk membangun kebersamaan, memperkuat iman komunitas, atau merayakan momen sejarah penting, sering dipelintir dan disalahgunakan menjadi kegiatan dunia bernuansa politik.

Fakta menunjukkan adanya beberapa oknum tersandung masalah hukum akibat kegiatan seremonial yang bernuansa duniawi. Ini menjadi peringatan tegas: pelayanan harus kembali murni, berfokus pada Firman dan kasih, bukan pada kepentingan sesaat.

Pelaksanaan kegiatan yang dimaksud idealnya dikurangi dan dilakukan secara bersahaja tanpa pemborosan. Pemanfaatan sumber daya secara bijak dan tepat sasaran senantiasa menjadi esensi utama dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan.

Luruskan Kembali
Kembalikan fungsi Wilayah sebagai tempat koordinasi murni — mengumpulkan, menyatukan, meneruskan suara jemaat apa adanya, tanpa menyaring, tanpa mengubah.

Hapus praktik keputusan diambil sebelum sidang. Keputusan adalah milik seluruh wakil jemaat yang berkumpul bersama secara terbuka.

Pangkas jalur yang berbelit. Sederhanakan alur, hemat dana, arahkan kembali ke pelayanan yang sesungguhnya.

Kaji Ulang Budaya Amplop

Fenomena pemberian amplop dengan nominal beragam kepada khadim, baik dari Sinode, Wilayah, maupun Jemaat, perlu dikaji ulang pada SMSI. Praktik ini melahirkan perebutan khadim, sekaligus menutup kesempatan Penatua dan Diaken untuk melayani. Hal ini sama artinya dengan “membonsai” marwah Presbiterial.

Sekadar untuk Disimak :
Diaken: “Selamat sore Oma, besok kote Opa pe HUT kang,” ucap Diaken sambil memegang amplop.

Oma: “Sore ibu Diaken,” jawab Oma sadiki gugup.

Diaken: “Oh io, kote Oma nanti Pendeta mo pimpin pas Pendeta pe tugas pa torang pe kolom,” sambung Diaken.

Oma sambil berbisik: “Pena jo kwa, bukang kasiang mo tolak mar Diaken kwa so tau… Opa pe pensiun so angka di bank itu, kong napa ley tu anak so PHK, kong tu cucu so datang, dia pe cepatu so robe mo pake ‘hapsa remaja‘,” kata Oma sambil menahan tangis.

Tafsir Penulis :
Lebih elok jika tunjangan kinerja dinaikkan dengan asas asimetri persentase pendapatan jemaat:

Semakin tinggi pendapatan jemaat → semakin kecil persentase tunjangannya

  • Semakin rendah pendapatan jemaat → semakin tinggi persentase perhitungannya

Dengan demikian, keadilan sejati ditegakkan: yang kuat menopang, yang lemah diangkat.

Tegakkan kesetaraan sejati: Pendeta, Penatua, Diaken, dan seluruh anggota jemaat, semua adalah hamba. Tidak ada tuan di antara kita. Hanya Kristus yang menjadi Kepala.

Sidang Sinode GMIM Oktober 2026 adalah momen berharga untuk kembali pada asalnya yang suci. Diharapkan setiap Penatua yang dipercaya mewakili jemaat dapat bersuara lantang. Jangan biarkan suara menjadi teredam. Jangan biarkan harta Tuhan habis di perantara, sementara pekerjaan yang mendesak tertunda.

Presbiterial Sinodal berarti: dari jemaat, oleh jemaat, untuk jemaat — langsung ke Sinode. Berjalan bersama, setara, lurus, dan murni. Bukan kekuasaan yang terbagi-bagi, bukan ruang tertutup yang dibangun di tubuh gereja.

Kabar yang bersileweran terdengar: adanya “oligarki” yang mengatur penempatan Pendeta. “Siapa dekat api, dia panas; dan yang dianggap tidak sejalan, akan kedinginan membeku dalam freezer.”
Apakah ini wajah persekutuan yang kita inginkan…?

Tantangan Besar yang Harus Dihadapi Bersama

Satu hal lagi yang tidak boleh diabaikan: jumlah lulusan Fakultas Teologi kini jauh melebihi lapangan pelayanan yang tersedia. Masa jabatan yang panjang hingga pensiun menyulitkan para calon Vikaris dan Pendeta muda mendapatkan tempat melayani.


Kuota penerimaan mahasiswa Teologi dikurangi, seleksi diperketat dengan memilih yang terbaik — sebagaimana makna “Buah Sulung” menurut Imamat 23:9–14: memberikan hasil pertama dan terbaik kepada Tuhan, bukan sisa.

Usia pensiun Pendeta jika dipandang terlalu lama, sebaiknya dikembalikan ke 60 tahun, sesuai ketentuan Tata Gereja yang berlaku sebelumnya.

Demikian pula jabatan Penatua dan Diaken, sebaiknya dibatasi hanya 2 (dua) periode masa pelayanan.

Terlalu lama memegang posisi yang sama, tanpa disadari menutup ruang tumbuh dan mematikan potensi regenerasi bagi orang lain. Sistem pun menjadi diam, berjalan di tempat. Memegang pimpinan terlalu lama dapat memunculkan apa yang dikenal sebagai “hubris syndrome”, perasaan merasa selalu benar dan merasa lebih unggul dari orang lain.

Angka harapan hidup rata-rata penduduk Indonesia menurut WHO mengalami kenaikan pada tahun 2026, mencapai sekitar 74 tahun.

Terkait hal ini, sebaiknya pada SMSI ditetapkan: bagi yang dipilih menjadi Ketua Kelompok Pelayanan Usia Lanjut, usia tertingginya dibatasi paling tua 70 tahun.

Fakta tak dapat disangkal: Sulawesi Utara kini memasuki era Ageing Population. Angka kelahiran menurun, persentase lansia mencapai 14,12 persen, terutama di kawasan Minahasa Raya dan Kepulauan Nusa Utara. Jika pelayanan hanya tertutup di dalam gedung gereja, maka panggilan pun akan semakin menyempit.

Maka bagi mereka yang belum mendapat tempat tetap, panggilan justru lebih luas: menuruti Amanat Agung: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk.” — Markus 16:15

“Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” Matius 28:19–20

Melayani Tuhan bukan hanya di ruang ibadah, bukan hanya di balik tembok gereja, tetapi ke segenap bangsa. Itulah pelayanan yang sejati.***

Catatan : Materi adalah opini dan sepenuhnya tanggung jawab penulis, tidak mencerminkan pandangan Redaksi.

Continue Reading

Trending