Connect with us

Sulut

Bantu warga Manado Tua, Pemprov Sulut Distribusi 18 ribu Liter Air Bersih

Published

on

KORIDOR, Manado : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendistribusikan 18.200 liter air bersih ke Manado Tua untuk membantu warga terdampak kekeringan.

Atas instruksi Gubernur Yulius Selvanus,  dalam distribusi ini Pemprov berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Manado dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengerahkan dua kapal,  KM Matthew 3 dan KP Hiu.

Langkah cepat ini dilakukan Gubernur Yulius sebagai respon kebutuhan dasar masyarakat dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang mengambil langkah taktis mengarahkan perangkat daerah terkait berkoordinasi dan mengambil langkah konkret yang langsung dilaksanakan.

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, mengungkapkan karakter geografis Manado Tua sebagai wilayah kepulauan membutuhkan dukungan transportasi laut, KM Matthew  dan KP Hiu sangat menunjang   dalam proses distribusi ini.Pemprov Sulut, kata dia, terus memperkuat sinergi lintas pemerintah dan kementerian/lembaga dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sekaligus memperkuat pelayanan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.(dek)

Ekonomi

Legalitas Dareda Diakui Kemenkum, Puskud Sulut Kantongi AHU

Published

on

Para Pengurus, Pengawas dan Direksi Puskud Sulut bersama sebagian pengurus Koperasi Unit Desa (KUD), foto bersama usai rapat koordinasi di Manado, Sabtu (3/10/2026).

Mulai Bergerak, Konsolidasikan KUD, Kekuatan Ekonomi Desa Kembali Disatukan

KORIDOR, Manado : Kedudukan hukum (legal standing) Pengurus Pusat KUD (Puskud) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Ketua Drs. Ratu Dareda sudah mendapat pengakuan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan diterbitkannya Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dengan adanya AHU itu, status kepengurusan Dareda makin kokoh setelah sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI menetapkan Nomor Induk Koperasi (NIK) bagi Puskud Sulut.

“Akhir bulan September 2026 AHU Puskud Sulut sudah keluar. Ini pengakuan negara melalui Kementerian Hukum terhadap status dan keberadaan pengurus hasil RAT Juni 2025,” papar Ratu Dareda saat menggelar rapat, di Manado, Sabtu (3/10/2026).

Dengan telah mendapatkan dua dokumen penting tersebut, dia meminta pengurus, pengawas, direksi Puskud dan semua Koperasi Unit Desa (KUD) di Sulut tak lagi diombang-ambingkan oleh informasi sesat, apalagi yang tidak memiliki dasar hukum sesuai aturan yang berlaku.

Konsolidasi di Semua Lini

Oleh karena itu, kata Dareda, Puskud Sulut memulai langkah dengan mengonsolidasikan kembali kekuatan KUD, bergerak untuk kesejahteraan anggota sekaligus menunjang pembangunan di SulawesiUtara.

Rapat koordinasi bersama sejumlah KUD menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan mendorong koperasi kembali memainkan peran strategis dalam perekonomian masyarakat.

Pertemuan yang digelar di Aula GBP (God Bless Park), Manado, tersebut dipimpin langsung Drs. Ratu Dareda didampingi Sekretaris Drs. Adrie Mamangkey, Bendahara Jotje Worotikan serta Direktur Utama, Stephen Kabasaran Liow.

Sejumlah perwakilan KUD dari Minahasa, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Talaud dan Manado, turut hadir dalam rapat yang antara lain membahas evaluasi agenda sebelumnya serta langkah tindak lanjut terhadap program yang belum terealisasi.

“AHU ini bukan saja pengakuan negara, tapi juga jadi modal Puskud dalam mengembangkan usaha. Ada banyak peluang dan tawaran bisnis, namun sesuai kesepakatan dengan beberapa perwakilan KUD, ada beberapa yang jadi prioritas akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Menurut Dareda, konsolidasi bukan sekadar mempertemukan pengurus koperasi, namun forum ini menjadi ruang untuk menyatukan kembali komunikasi, jaringan usaha dan kepentingan KUD agar memiliki arah gerak yang lebih konkret.

Dia mengatakan KUD selama ini memiliki posisi penting karena berada langsung di tengah masyarakat dan sektor ekonomi desa. Namun, kekuatan tersebut membutuhkan koordinasi dan kerja sama antarkoperasi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Karena itu, rapat koordinasi ini diarahkan pada kebutuhan untuk memperkuat jaringan Puskud dan KUD, membangun kerja sama usaha serta memastikan setiap agenda yang telah disepakati memiliki tindak lanjut yang jelas.

Menurut Dareda, koperasi tidak boleh hanya hidup dalam rapat dan administrasi. Ukurannya adalah seberapa jauh koperasi mampu membuka akses usaha, memperkuat anggota dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Konsolidasi Puskud Sulut pun menjadi awal dari pertanyaan yang lebih besar: mampukah kekuatan KUD yang tersebar di Sulawesi Utara kembali disatukan menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang benar-benar diperhitungkan? (arn)

Continue Reading

Berita Utama

Jadi Kado HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp 114 M ke Daerah

Published

on

Gubernur Yulius Selvanus saat menuju lapangan upacara peringatan 62 tahun Provinsi Sulawesi Utara. (mediarealita)

KORIDOR, Manado : Sebagai bentuk kado atas Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota.

Pemberian hadiah ini menjadi momentum dalam memperkuat sinergitas antara Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DBH yang disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebesar Rp114.436.950.895 itu untuk perhitungan dan penetapan periode Januari sampai dengan Mei 2026.

Dana tersebut mulai disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten/kota pada Rabu, 23 September 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, penyaluran DBH tersebut merupakan bagian dari wujud sinergitas dan dukungan Pemprov terhadap pembangunan di kabupaten/kota, khususnya dalam menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

“Ini wujud sinergitas dan dukungan untuk menghadirkan kualitas layanan publik yang lebih baik,” ujar Gubernur dalam sambutannya pada Upacara Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara di Lapangan Kantor Gubernur, Rabu (23/9/2026).

Menurut Gubernur Yulius, pembangunan Sulawesi Utara tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan terpadu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Cita-cita luhur ini tidak akan pernah tercapai jika kita berjalan sendiri-sendiri, sehingga kita semua wajib mengutamakan sinergi dan kolaborasi yang kokoh,” tegasnya seperti dikutip dari mediarealita.

Gubernur menekankan, semangat gotong royong dan mapalus harus terus menjadi kekuatan dalam membangun daerah.

Keterpaduan langkah antara jajaran pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat diyakini akan memperkuat kemampuan Sulawesi Utara dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Momentum Evaluasi

Momentum HUT ke-62 juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian pembangunan sekaligus pijakan untuk melangkah lebih jauh. Hingga Semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat 5,42 persen.

Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada 76,32, angka kemiskinan pada Triwulan II 2026 sebesar 6,32 persen, dan inflasi daerah sebesar 2,53 persen.

Gubernur menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri, namun tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan evaluasi dan pembenahan.

Setiap pencapaian harus ditempatkan sebagai landasan untuk melangkah menuju target pembangunan yang lebih besar.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong keberlanjutan program strategis, peningkatan kualitas infrastruktur serta pertumbuhan ekonomi yang mandiri sebagai bagian dari upaya membawa Sulawesi Utara menjadi daerah yang semakin berdaya saing, mandiri dan tangguh.

Dalam konteks tersebut, sinergitas Pemprov Sulut dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota menjadi semakin penting.

Penyaluran DBH tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban fiskal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memaknai tema HUT ke-62, “Sulut MELAJU”, dengan bekerja bersama, saling menopang dan saling menguatkan.

“Junjung tinggi semangat gotong royong dan mapalus sebagai kekuatan dalam membangun Sulawesi Utara, serta utamakan sinergi dan kolaborasi agar seluruh potensi dan kekuatan yang kita miliki bergerak dalam satu arah, satu tujuan dan satu komando,” ujar gubernur.

Ia menegaskan, semangat tersebut menjadi fondasi bersama untuk membawa Sulawesi Utara menuju masa depan yang lebih baik.

“Mari kita melaju bersama, bekerja bersama, saling menopang, saling menguatkan, dan bersatu untuk membangun daerah menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ajaknya.

Dengan keterpaduan program, dukungan fiskal dan kolaborasi lintas pemerintahan, pembangunan Sulawesi Utara diharapkan semakin terarah dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai.(dek)

Continue Reading

Sulut

Sulut Proyeksikan Belanja Daerah di APBD-P Naik Jadi Rp 3,1 T

Published

on

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus

KORIDOR, Manado : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memproyeksikan pos belanja daerah di RAPBD-P 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 3,168 triliun.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, skema itu setelah adanya kesepakatan bersama DPRD dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2026 yang semula sebesar Rp 3.168.777.211.360 bertambah sebesar Rp 63.890.597.985,00 sehingga menjadi sebesar Rp3.232.667.809.345,” kata Gubernur Yulius pada paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2026 di Manado, Senin (14/9/2026) dikutip Antara.

Pada pos belanja daerah juga mengalami kenaikan, yang semula dianggarkan Rp3.008.153.879.928 bertambah sebesar Rp191.017.979.848,52 sehingga menjadi Rp3.199.171.859.776,52.

Selanjutnya, kata Gubernur, penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan Rp50.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp127.127.381.863,52 sehingga menjadi Rp177.127.381.863,52.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp210.623.331.432,00 tidak mengalami perubahan.

“Saya yakin dan percaya, melalui pembahasan yang mendalam, konstruktif, dan dilandasi semangat kebersamaan, kita akan mampu menyempurnakan rancangan ini menjadi sebuah produk hukum daerah yang aspiratif, realistis, dan berdaya guna bagi kemajuan Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.

Gubernur menyebutkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut membuka diri untuk setiap masukan, saran, dan pandangan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada tahapan pembahasan selanjutnya.

Gubernur Yulius memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas sinergitas yang terus terjalin baik.

“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” ujarnya.(dek)

Continue Reading

Trending