Connect with us

Berita Utama

Tim Kejagung Serahkan Lima Tersangka MBG ke JPU

Published

on

Tim Penyidik Jampidmil menandatangi berita acara penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 ke JPU Kejari Jakpus, Jumat (9/10/2026). (beritaprioritas/Antara)

KORIDOR, Jakarta : Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026 ke JPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, oleh Tim Koneksitas Jampidmil selain para tersangka, tim juga menyerahkan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

“Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Tim Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat dilaksanakan Jumat tanggal 9 Oktober 2026,” kata Anang.

Dia merincikan, kelima tersangka tersebut, yakni BU selaku Mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan pada BGN dan selaku PPK; GB selaku Direktur PT ASE dan Direktur PT AKI; AM selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT; selanjutnya YY selaku Direktur PT YAT, dan AA selaku Direktur PT ASE.

Terkait barang bukti, kata dia, berdasarkan hasil penyidikan, pengadaan tersebut mencakup sebanyak 19.269 unit motor listrik, yang terdiri atas 13.155 unit motor listrik jenis trail dan 6.114 unit motor listrik jenis skuter/bebek.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit motor listrik jenis skuter/bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai.

Selain itu, seluruh motor listrik roda dua yang diserahkan dilaporkan tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas, sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan serta tidak dapat dimasukkan ke dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).

Adapun nilai kerugian negara dalam perkara ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE.03.03/SR/S-791/D6/03/2026 tanggal 5 Oktober 2026 sebesar Rp863.846.166.953. (Rp863,85 miliar).

Anang menambahkan, kelima tersangka disangkakan melanggar ketentuan primair Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujarnya seperti dikutip dari beritaprioritas yang mengutip Antara, Minggu (11/10/2026).

Selanjutnya, setelah pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara beserta barang bukti, mempersiapkan surat dakwaan dan selanjutnya melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk proses persidangan.(brp/dek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Jadi Kado HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp 114 M ke Daerah

Published

on

Gubernur Yulius Selvanus saat menuju lapangan upacara peringatan 62 tahun Provinsi Sulawesi Utara. (mediarealita)

KORIDOR, Manado : Sebagai bentuk kado atas Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota.

Pemberian hadiah ini menjadi momentum dalam memperkuat sinergitas antara Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DBH yang disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebesar Rp114.436.950.895 itu untuk perhitungan dan penetapan periode Januari sampai dengan Mei 2026.

Dana tersebut mulai disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten/kota pada Rabu, 23 September 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, penyaluran DBH tersebut merupakan bagian dari wujud sinergitas dan dukungan Pemprov terhadap pembangunan di kabupaten/kota, khususnya dalam menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

“Ini wujud sinergitas dan dukungan untuk menghadirkan kualitas layanan publik yang lebih baik,” ujar Gubernur dalam sambutannya pada Upacara Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara di Lapangan Kantor Gubernur, Rabu (23/9/2026).

Menurut Gubernur Yulius, pembangunan Sulawesi Utara tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan terpadu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Cita-cita luhur ini tidak akan pernah tercapai jika kita berjalan sendiri-sendiri, sehingga kita semua wajib mengutamakan sinergi dan kolaborasi yang kokoh,” tegasnya seperti dikutip dari mediarealita.

Gubernur menekankan, semangat gotong royong dan mapalus harus terus menjadi kekuatan dalam membangun daerah.

Keterpaduan langkah antara jajaran pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat diyakini akan memperkuat kemampuan Sulawesi Utara dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Momentum Evaluasi

Momentum HUT ke-62 juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian pembangunan sekaligus pijakan untuk melangkah lebih jauh. Hingga Semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat 5,42 persen.

Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada 76,32, angka kemiskinan pada Triwulan II 2026 sebesar 6,32 persen, dan inflasi daerah sebesar 2,53 persen.

Gubernur menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri, namun tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan evaluasi dan pembenahan.

Setiap pencapaian harus ditempatkan sebagai landasan untuk melangkah menuju target pembangunan yang lebih besar.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong keberlanjutan program strategis, peningkatan kualitas infrastruktur serta pertumbuhan ekonomi yang mandiri sebagai bagian dari upaya membawa Sulawesi Utara menjadi daerah yang semakin berdaya saing, mandiri dan tangguh.

Dalam konteks tersebut, sinergitas Pemprov Sulut dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota menjadi semakin penting.

Penyaluran DBH tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban fiskal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memaknai tema HUT ke-62, “Sulut MELAJU”, dengan bekerja bersama, saling menopang dan saling menguatkan.

“Junjung tinggi semangat gotong royong dan mapalus sebagai kekuatan dalam membangun Sulawesi Utara, serta utamakan sinergi dan kolaborasi agar seluruh potensi dan kekuatan yang kita miliki bergerak dalam satu arah, satu tujuan dan satu komando,” ujar gubernur.

Ia menegaskan, semangat tersebut menjadi fondasi bersama untuk membawa Sulawesi Utara menuju masa depan yang lebih baik.

“Mari kita melaju bersama, bekerja bersama, saling menopang, saling menguatkan, dan bersatu untuk membangun daerah menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ajaknya.

Dengan keterpaduan program, dukungan fiskal dan kolaborasi lintas pemerintahan, pembangunan Sulawesi Utara diharapkan semakin terarah dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai.(dek)

Continue Reading

Berita Utama

Tenda PKPG Pemuda GMIM Bethesda Tumaratas: Teologi, Estetika, dan Kebudayaan

Published

on

Mitra, koridormedia.com/ –

Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Bethesda Tumaratas kembali menunjukkan kreativitas di Perkemahan Karya Pemuda Gereja (PKPG) se-Sinode GMIM Tahun 2026 yang digelar di Desa Lobu, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kali ini, di bawa pimpinan Penatua Tea Wonte mereka menghadirkan tenda yang tidak hanya unik secara visual, tetapi sarat dengan makna teologi dan identitas.

Tenda PKPG GMIM Bethesda Tumaratas.

Sepintas, tenda yang diketahui diarsiteki oleh pemuda Afel Kelung tersebut menampilkan sosok Yesus dengan tangan terangkat di bagian paling atas. Di depannya, terlihat burung manguni yang membentuk logo komunitas GMIM, sementara di bagian belakang tampak sayap-sayap yang mengingatkan pada logo komunitas Pemuda GMIM. Susunan ini menciptakan harmoni visual yang menggambarkan kesatuan antara iman dan budaya.

Tio Kaat, seorang pemuda GMIM Bethesda Tumaratas yang dikenal sebagai sosok intelektual muda di Minahasa, menjelaskan makna mendalam di balik desain tenda tersebut.

Menurutnya, tenda ini merupakan representasi dari kesatuan antara konsep transendensi Kristus dan imanensi kebudayaan dalam spiritualitas kepemudaan.

“Transenden Kristus menyatakan bahwa Kristus adalah otoritas tertinggi. Sedangkan imanensi kebudayaan menjelaskan bahwa Allah hadir di setiap sejarah manusia. Sementara spiritualitas pemuda menyatakan bahwa spirit reformasi sebagaimana GMIM adalah gereja reform berada dalam nadi kepemudaan,” ujar penulis muda Minahasa itu.

Ia menambahkan, dalam perspektif arsitektur, konsep ini menggabungkan teologi, estetika, dan kebudayaan. Tenda ini menjadi simbol bahwa iman dan budaya tidak bisa dipisahkan, melainkan saling memperkuat dalam kehidupan generasi muda GMIM.

Kreativitas Pemuda GMIM Bethesda Tumaratas ini menjadi salah satu daya tarik di PKPG 2026, sekaligus bukti bahwa generasi muda mampu mengemas nilai-nilai iman dan budaya dalam karya yang estetis dan bermakna. (Jud)

Continue Reading

Trending