Kota Manado
Victor Kawengian Pimpin Pengurus Baru Hanura Manado
KORIDOR, Manado : Victor Kawengian me dapat kepercayaan memimpin kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Manado.
Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura diserahkan secara resmi kepada jajaran pengurus baru di Kantor Sekretariat DPC Partai Hanura Manado, Jalan Sam Ratulangi, Ranotana, Sabtu, 18 Oktober 2026.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Utara, Apriano Ade Saerang, ST, MSi, didampingi Sekretaris, Bendahara, serta Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sulut.
Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Hanura Nomor SKEP/500/DPP-P.HANURA/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, Victor Kawengian resmi memimpin DPC Partai Hanura Kota Manado untuk periode 2025–2030.
Dalam struktur kepengurusan yang baru ini, DPC Partai Hanura Kota Manado juga dilengkapi dengan jajaran Dewan Penasihat yang diketuai oleh Suheamy Gultom serta Dewan Pakar yang diketuai Ivan Glen Octaviano Tielung.
Langkah konsolidasi dan reorganisasi struktur kepengurusan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan jajaran Partai Hanura di tingkat daerah maupun pusat, dalam menyongsong agenda politik strategis ke depan, termasuk tahapan verifikasi partai politik.
Kepada awak media, Victor Kawengian mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura.
“Terima Kasih Pak OSO, begitu pula kepercayaan diberikan Bang Benny Rhamdani kepada saya guna memimpin Partai Hanura Manado, kepengurusan baru ini siap bekerja,” ucap Kawengian.
DEWAN PENASIHAT
- Ketua : Suheamy Gulimat
- Sekretaris : Sofy Stella Lala
- Anggota : Jubaila Gobel, Henry Waworuntu
DEWAN PAKAR
- Ketua : Ivan Glen Octaviano Tielung
- Sekretaris : Filindo Hernando Wage Legi
- Anggota : Liana Wati Natalia Suroempowo, Meggy Maria Christina Kakusi
DEWAN PIMPINAN CABANG
Ketua: Victor Kawengian
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan : Michael Steven Rumagit
Wakil Ketua Bidang Operasional Kelembagaan dan Strategi : R. Ario Jatmiko, SE
Wakil Ketua Bidang Perencanaan Pembangunan : Reky Agustinus Tumbel
Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Strategi Kebijakan : Paulus Jhon Jeffry Sumarauw, SE, MM
Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Rakyat : Rike Masiikit
Wakil Ketua Bidang Persandian dan Kekebudayaan : Sardi Lamantonggo
Wakil Ketua Bidang Ekonomi Sosial dan Kesejahteraan Rakyat : Ronny A. Tiwaar, S.Pd
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Yessy Kemmy Jaco, M.Tel
Wakil Ketua Bidang Penggalangan Kelompok Profesi dan Komunitas : Zakarias Walfred Kilik
Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam, Agraria dan Lingkungan Hidup : Apeles Kembuan
Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Penggalangan Pemilih : Andrixon Rivera Caleson
Wakil Ketua Bidang Keagamaan : Samuel J.A. Tuerahuring
Wakil Ketua Bidang Keterbukaan dan Media Sosial : Kristian Emral
Wakil Ketua Bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan: Muhammad Syahril Ramadhani Lamusu
Sekretaris : Rahmad Gobel
Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan :
Yanti Frits Peling
Wakil Sekretaris Bidang Perencanaan dan Strategi Kebijakan : Chandra Raroma
Wakil Sekretaris Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Rakyat : Justerianus Jombor, SH
Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan dan Kebudayaan : Ismail Umar
Wakil Sekretaris Bidang Ekonomi Sosial dan Kesejahteraan Rakyat :Taufiq Djafar
Wakil Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Laorien Baso
Wakil Sekretaris Bidang Penggalangan Kelompok Profesi dan Komunitas : Micoele Angelika Yosepha Rumagit
Wakil Sekretaris Bidang Sumber Daya Alam, Agraria dan Lingkungan Hidup : Liza Melia Lontong
Wakil Sekretaris Bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Penggalangan Pemilih : Emelia Anggielin Loppies Pondaag
Wakil Sekretaris Bidang Keagamaan : Elvina Tjahjana
Wakil Sekretaris Bidang IT, Cyber dan Media Sosial : Fanny Hervie Kapahe
Wakil Sekretaris Bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan : Leonard Pardede
Bendahara : Refly Jefferson Lodik Sanggamele
Wakil Bendahara : Cherryl Yanti Rauan
Wakil Bendahara : Siska Kalengkongan
Wakil Bendahara : Vera Irin Rompisdong
Korcam Dapil I : Aswan Yusuf
Korcam Dapil II : Varnoldy Rocky Rumagit
Korcam Dapil III : Hermanto Wuisang
Korcam Dapil IV : Supriyadi Pakiding
Korcam Dapil V : Victor Daeng
Korcam Dapil VI : Reynhard Sumampow.(*/dek)
Kota Manado
Selisih Satu, Hasil Pelsus GMIM Bethel Winangun Diminta Ulang
KORIDOR, Manado : Hasil pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM Bethel Winangun kini dipersoalkan. Selisih hanya satu suara antara dua kandidat memicu keberatan mendasar, terutama terkait cara panitia menetapkan ambang batas kemenangan berdasarkan Peraturan BPMS Nomor 61 Tahun 2026.
Saat pembukaan pemilihan tercatat 43 pemilih hadir, sehingga ambang batas kemenangan adalah setengah ditambah satu, yaitu 22 suara. Namun pada putaran kedua, jumlah yang memberikan suara berkurang menjadi 41 orang, dan kandidat dinyatakan menang dengan perolehan 21 suara.
“Jika dihitung dari kehadiran awal, maka yang sah menang adalah yang memperoleh minimal 22 suara, bukan 21,” tegas mantan pejabat rohani Heri Parera pada Minggu (18/10/2026).
Persoalan mendasar yang dipertanyakan adalah dasar perhitungan yang digunakan panitia: apakah ambang batas kemenangan dihitung dari jumlah pemilih yang hadir di awal pemilihan, atau jumlah yang memberikan suara di setiap putaran?
Parera meminta panitia meninjau ulang hasil pemilihan sebelum persoalan dilaporkan ke tingkat Jemaat, Wilayah, hingga Sinode GMIM.
“Jangan sampai hal yang seharusnya sederhana justru menjadi perkara yang memalukan jika ditemukan kesalahan prosedur di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Penatua dan Diaken adalah jabatan pelayanan, bukan perebutan kekuasaan.
“Karena itu, seluruh proses harus berjalan benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan seluruh jemaat,” tutupnya.(dek)
Berita Utama
Apindo Manado Suarakan Keresahan Pengusaha
Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Regulasi Harus Selamatkan Lapangan Kerja dan Lindungi Kelangsungan Usaha
KORIDOR, Manado : Dewan Pengurus Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kota Manado menyuarakan keprihatinan serius kalangan dunia usaha terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dunia usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga korporasi besar, merasa kuatir regulasi ini dapat memberatkan dan malah berisiko memicu hilangnya lapangan kerja.
Ketua DPK Apindo Kota Manado, Lucky Mangkey, menegaskan pengusaha di daerah membutuhkan regulasi yang realistis, adil, dan mampu menjawab tantangan ekonomi saat ini, bukan sekadar aturan di atas kertas yang memberatkan pelaku usaha di lapangan.
”Bagi pelaku usaha di Manado, baik pemilik kedai kopi, toko kelontong, usaha pariwisata, hingga perusahaan berskala besar, beban usaha saat ini sudah sangat berat. Kami menghadapi kenaikan biaya energi, bahan baku, serta penurunan daya beli masyarakat. Jika aturan ketenagakerjaan baru nantinya menambah beban biaya dan pembatasan yang kaku tanpa memperhatikan kemampuan perusahaan, roda usaha bisa macet dan ekspansi terhenti,” tegas Lucky.
Dalam siaran pers yang diterima Jumat (9/10/2026), sikap ini sejalan penuh dengan arahan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo di Jakarta yang menilai draf RUU tersebut berpotensi sekadar mengembalikan pendekatan ke regulasi masa lalu (UU No. 13/2003) yang telah berusia puluhan tahun dan dinilai usang menghadapi tantangan ekonomi modern.
Menurut Lucky, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menegaskan pelindungan pekerja dan kelangsungan dunia usaha tidak boleh dibenturkan, melainkan harus saling menopang.
”Pekerja membutuhkan kepastian hak dan penghasilan yang layak. Pencari kerja membutuhkan kesempatan. Untuk memenuhi keduanya, perusahaan harus mampu bertahan, berinvestasi, dan merekrut. Jika pengaturan justru mempersempit kemampuan tersebut, akan berdampak pada pekerja dan keluarganya yang menanggung akibatnya,” ujar Shinta W. Kamdani seperti dikutip di siaran pers itu.
Shinta juga menambahkan penciptaan lapangan kerja membutuhkan iklim usaha yang sehat.
”Kita harus menarik investasi baru sekaligus memastikan perusahaan yang sudah beroperasi dapat memperluas usaha. Jangan sampai kebijakan ketenagakerjaan justru menahan keduanya ketika masyarakat membutuhkan lebih banyak pekerjaan formal. Taruhannya adalah penghidupan keluarga dan masa depan anak-anak muda yang sedang mencari kerja,” tegas Shinta.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan arah kebijakan ketenagakerjaan semestinya berfokus pada penciptaan lapangan kerja (creating employment), bukan sekadar membatasi hubungan kerja (regulating employment).
Karena itu, Apindo mengedepankan prinsip flexicurity—keseimbangan antara perlindungan pekerja, fleksibilitas dunia kerja, dan kepastian berusaha.
”Ketika pasar bergeser, teknologi berkembang, dan persaingan semakin ketat, perusahaan harus mampu beradaptasi. Pada saat yang sama, pekerja perlu memiliki keterampilan dan pelindungan untuk menghadapi perubahan. Pelindungan harus nyata: upah dibayar, jaminan sosial tersedia, hak pasca-PHK diterima, dan pekerja dibantu untuk kembali bekerja,” kata Bob Azam.
Bob Azam juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi SDM agar pencari kerja lokal terserap ke sektor formal.
Oleh karena itu, kata Lucky, Apindo mengusulkan agar reformasi ketenagakerjaan mampu mendorong terciptanya dua juta pekerjaan formal baru per tahun dan meningkatkan proporsi pekerja bersertifikat kompetensi menjadi 30% pada tahun 2030.
Menutup keterangannya, Lucky Mangkey mengajak seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara dan Kota Manado menyuarakan perbaikan substansi regulasi ini kepada Pemerintah dan DPR RI sebelum disahkan.
”Kami di DPC Apindo Manado berkomitmen menjaga hubungan industrial yang harmonis. Namun, kami mendesak agar regulasi diuji secara nyata terhadap daya tahan UMKM dan perusahaan lokal. Aturan ketenagakerjaan harus memberi ruang bagi UMKM untuk naik kelas, mendorong terciptanya lapangan kerja baru, dan memastikan dunia usaha tetap bertahan demi kesejahteraan bersama,” tutup Lucky.(dek)
Kota Manado
Hasil Deteksi DLH, Udara di Manado Terdampak Karhutla
KORIDOR, Manado : Hasil deteksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan kualitas udara di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kami mendeteksi terjadi penurunan kualitas udara di Kota Manado yang disebabkan paparan asap Karhutla, serta meningkatnya intensitas debu sepanjang musim kemarau berlangsung,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Manado, Leon Piri.
Dia menjelaskan penurunan kualitas udara mulai terdeteksi di awal puncak musim kemarau, pada bulan Agustus hingga akhir September 2026.
“Kejadian Karhutla, menyebabkan paparan asap di ruang udara Kota Manado semakin pekat,” kata Leon.
Dia menjelaskan penurunan kualitas udara juga dipengaruhi meningkatnya intensitas debu karena angin kencang yang bertiup sepanjang kemarau berlangsung, ditambah polutan dari asap kendaraan bermotor.
“Tentu kualitas udara akan menurun ketika ada kebakaran hutan dan lahan, ada partikel-partikel debu, polutan yang masih tertinggal di atas,” jelas Leon.
Leon mengatakan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pemantauan kualitas udara dilakukan di beberapa titik yang diambil sampelnya.
“Sampelnya kita ambil dari industri, perkantoran, transportasi, dan pemukiman. Di semester pertama, hasil pengukuran masih di bawah baku mutu,” katanya.
Leon bilang, aktivitas pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara membakar oleh masyarakat semakin memperburuk kualitas udara di Manado.
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara, melalui Koordinator Bidang Observasi dan Informasi, Muhammad Candra Buana mengatakan Sulut mengalami kabut asap kiriman atau transboundary haze, dari wilayah-wilayah yang tengah dilanda Karhutla, yaitu Kalimantan dan Papua.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dinamika atmosfer dan citra satelit penginderaan jauh, fenomena tersebut merupakan kabut asap kiriman lintas wilayah.
Dari analisis pola pergerakan angin dan sebaran asap satelit, massa udara membawa partikel asap tipis dari aktivitas Karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan, serta wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ia mengatakan asap Karhutla terbawa oleh angin pada lapisan atmosfer menengah-atas menuju ke arah wilayah Sulawesi Utara.
Kejadian Karhutla di Sulawesi Utara ikut mempengaruhi fenomena kabut asap yang muncul akhir-akhir ini. Demikian dilansir dari beritaprioritas yang mengutip Antara, Rabu (7/10/2026).(dek)
-
Sport4 minggu agoKlub Klabat XIII Jaya Sakti Gelar Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D PSSI.
-
Religi1 bulan agoRuang Manis untuk Hari Esok
-
Opini2 bulan agoKrisis Operasional dan Ketahanan Finansial Perumda Air Minum Zano Mahawu
-
Opini2 bulan agoIkatan “Ketura” : Menuju Kesucian Presbiterial Sinodal GMIM
-
Opini1 bulan agoFiskal Kota Tomohon: Dari Capaian PAD 2026 Menuju Optimalisasi Pajak Sektor Energi
-
Ekonomi4 minggu agoPanen Rica di Tengah Kemarau, Pemerintah Didorong Perkuat Petani
-
Tomohon5 bulan agoPanitia TIFF 2026 Pastikan Pesta Bunga Tomohon Kali Ini Dikemas Spektakuler
-
Opini2 bulan agoAkuntabilitas Substantif
