Connect with us

Kota Manado

Selisih Satu, Hasil Pelsus GMIM Bethel Winangun Diminta Ulang

Published

on

KORIDOR, Manado : Hasil pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM Bethel Winangun kini dipersoalkan. Selisih hanya satu suara antara dua kandidat memicu keberatan mendasar, terutama terkait cara panitia menetapkan ambang batas kemenangan berdasarkan Peraturan BPMS Nomor 61 Tahun 2026.

Saat pembukaan pemilihan tercatat 43 pemilih hadir, sehingga ambang batas kemenangan adalah setengah ditambah satu, yaitu 22 suara. Namun pada putaran kedua, jumlah yang memberikan suara berkurang menjadi 41 orang, dan kandidat dinyatakan menang dengan perolehan 21 suara.

“Jika dihitung dari kehadiran awal, maka yang sah menang adalah yang memperoleh minimal 22 suara, bukan 21,” tegas mantan pejabat rohani Heri Parera pada Minggu (18/10/2026).

Persoalan mendasar yang dipertanyakan adalah dasar perhitungan yang digunakan panitia: apakah ambang batas kemenangan dihitung dari jumlah pemilih yang hadir di awal pemilihan, atau jumlah yang memberikan suara di setiap putaran?

Parera meminta panitia meninjau ulang hasil pemilihan sebelum persoalan dilaporkan ke tingkat Jemaat, Wilayah, hingga Sinode GMIM.

“Jangan sampai hal yang seharusnya sederhana justru menjadi perkara yang memalukan jika ditemukan kesalahan prosedur di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Penatua dan Diaken adalah jabatan pelayanan, bukan perebutan kekuasaan.

“Karena itu, seluruh proses harus berjalan benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan seluruh jemaat,” tutupnya.(dek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kota Manado

Victor Kawengian Pimpin Pengurus Baru Hanura Manado

Published

on

Ketua DPD Hanura Sulawesi Utara Apriano Ade Saerang menyerahkan SK penetapan pengurus DPC Manado dari DPP kepada Victor Kawengian yang dipercayakan sebagai ketua.(dok. Hanura)

KORIDOR, Manado : Victor Kawengian me dapat kepercayaan memimpin kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Manado.

Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura diserahkan secara resmi kepada jajaran pengurus baru di Kantor Sekretariat DPC Partai Hanura Manado, Jalan Sam Ratulangi, Ranotana, Sabtu, 18 Oktober 2026.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Utara, Apriano Ade Saerang, ST, MSi, didampingi Sekretaris, Bendahara, serta Wakil Ketua DPD Partai Hanura Sulut.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Hanura Nomor SKEP/500/DPP-P.HANURA/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, Victor Kawengian resmi memimpin DPC Partai Hanura Kota Manado untuk periode 2025–2030.

Dalam struktur kepengurusan yang baru ini, DPC Partai Hanura Kota Manado juga dilengkapi dengan jajaran Dewan Penasihat yang diketuai oleh Suheamy Gultom serta Dewan Pakar yang diketuai Ivan Glen Octaviano Tielung.

Langkah konsolidasi dan reorganisasi struktur kepengurusan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan jajaran Partai Hanura di tingkat daerah maupun pusat, dalam menyongsong agenda politik strategis ke depan, termasuk tahapan verifikasi partai politik.

Kepada awak media, Victor Kawengian mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura.

“Terima Kasih Pak OSO, begitu pula kepercayaan diberikan Bang Benny Rhamdani kepada saya guna memimpin Partai Hanura Manado, kepengurusan baru ini siap bekerja,” ucap Kawengian.

DEWAN PENASIHAT

  • Ketua : Suheamy Gulimat
  • Sekretaris : Sofy Stella Lala
  • Anggota : Jubaila Gobel, Henry Waworuntu

DEWAN PAKAR

  • Ketua : Ivan Glen Octaviano Tielung
  • Sekretaris : Filindo Hernando Wage Legi
  • Anggota : Liana Wati Natalia Suroempowo, Meggy Maria Christina Kakusi

DEWAN PIMPINAN CABANG

Ketua: Victor Kawengian

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan : Michael Steven Rumagit

Wakil Ketua Bidang Operasional Kelembagaan dan Strategi : R. Ario Jatmiko, SE

Wakil Ketua Bidang Perencanaan Pembangunan : Reky Agustinus Tumbel

Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Strategi Kebijakan : Paulus Jhon Jeffry Sumarauw, SE, MM

Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Rakyat : Rike Masiikit

Wakil Ketua Bidang Persandian dan Kekebudayaan : Sardi Lamantonggo

Wakil Ketua Bidang Ekonomi Sosial dan Kesejahteraan Rakyat : Ronny A. Tiwaar, S.Pd

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Yessy Kemmy Jaco, M.Tel

Wakil Ketua Bidang Penggalangan Kelompok Profesi dan Komunitas : Zakarias Walfred Kilik

Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam, Agraria dan Lingkungan Hidup : Apeles Kembuan

Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Penggalangan Pemilih : Andrixon Rivera Caleson

Wakil Ketua Bidang Keagamaan : Samuel J.A. Tuerahuring

Wakil Ketua Bidang Keterbukaan dan Media Sosial : Kristian Emral

Wakil Ketua Bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan: Muhammad Syahril Ramadhani Lamusu

Sekretaris : Rahmad Gobel

Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan :
Yanti Frits Peling

Wakil Sekretaris Bidang Perencanaan dan Strategi Kebijakan : Chandra Raroma

Wakil Sekretaris Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Rakyat : Justerianus Jombor, SH

Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan dan Kebudayaan : Ismail Umar

Wakil Sekretaris Bidang Ekonomi Sosial dan Kesejahteraan Rakyat :Taufiq Djafar

Wakil Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Laorien Baso

Wakil Sekretaris Bidang Penggalangan Kelompok Profesi dan Komunitas : Micoele Angelika Yosepha Rumagit

Wakil Sekretaris Bidang Sumber Daya Alam, Agraria dan Lingkungan Hidup : Liza Melia Lontong

Wakil Sekretaris Bidang Pendidikan, Kepemudaan dan Penggalangan Pemilih : Emelia Anggielin Loppies Pondaag

Wakil Sekretaris Bidang Keagamaan : Elvina Tjahjana

Wakil Sekretaris Bidang IT, Cyber dan Media Sosial : Fanny Hervie Kapahe

Wakil Sekretaris Bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan : Leonard Pardede

Bendahara : Refly Jefferson Lodik Sanggamele

Wakil Bendahara : Cherryl Yanti Rauan

Wakil Bendahara : Siska Kalengkongan

Wakil Bendahara : Vera Irin Rompisdong

Korcam Dapil I : Aswan Yusuf

Korcam Dapil II : Varnoldy Rocky Rumagit

Korcam Dapil III : Hermanto Wuisang

Korcam Dapil IV : Supriyadi Pakiding

Korcam Dapil V : Victor Daeng

Korcam Dapil VI : Reynhard Sumampow.(*/dek)

Continue Reading

Berita Utama

Apindo Manado Suarakan Keresahan Pengusaha

Published

on

Ketua DPK Apindo Manado, Lucky Mangkey

Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Regulasi Harus Selamatkan Lapangan Kerja dan Lindungi Kelangsungan Usaha

KORIDOR, Manado : Dewan Pengurus Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kota Manado menyuarakan keprihatinan serius kalangan dunia usaha terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Dunia usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga korporasi besar, merasa kuatir regulasi ini dapat memberatkan dan malah berisiko memicu hilangnya lapangan kerja.

​Ketua DPK Apindo Kota Manado, Lucky Mangkey, menegaskan pengusaha di daerah membutuhkan regulasi yang realistis, adil, dan mampu menjawab tantangan ekonomi saat ini, bukan sekadar aturan di atas kertas yang memberatkan pelaku usaha di lapangan.

​”Bagi pelaku usaha di Manado, baik pemilik kedai kopi, toko kelontong, usaha pariwisata, hingga perusahaan berskala besar, beban usaha saat ini sudah sangat berat. Kami menghadapi kenaikan biaya energi, bahan baku, serta penurunan daya beli masyarakat. Jika aturan ketenagakerjaan baru nantinya menambah beban biaya dan pembatasan yang kaku tanpa memperhatikan kemampuan perusahaan, roda usaha bisa macet dan ekspansi terhenti,” tegas Lucky.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (9/10/2026), s​ikap ini sejalan penuh dengan arahan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo di Jakarta yang menilai draf RUU tersebut berpotensi sekadar mengembalikan pendekatan ke regulasi masa lalu (UU No. 13/2003) yang telah berusia puluhan tahun dan dinilai usang menghadapi tantangan ekonomi modern.

Menurut Lucky, ​Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menegaskan pelindungan pekerja dan kelangsungan dunia usaha tidak boleh dibenturkan, melainkan harus saling menopang.

​”Pekerja membutuhkan kepastian hak dan penghasilan yang layak. Pencari kerja membutuhkan kesempatan. Untuk memenuhi keduanya, perusahaan harus mampu bertahan, berinvestasi, dan merekrut. Jika pengaturan justru mempersempit kemampuan tersebut, akan berdampak pada pekerja dan keluarganya yang menanggung akibatnya,” ujar Shinta W. Kamdani seperti dikutip di siaran pers itu.

​Shinta juga menambahkan penciptaan lapangan kerja membutuhkan iklim usaha yang sehat.

​”Kita harus menarik investasi baru sekaligus memastikan perusahaan yang sudah beroperasi dapat memperluas usaha. Jangan sampai kebijakan ketenagakerjaan justru menahan keduanya ketika masyarakat membutuhkan lebih banyak pekerjaan formal. Taruhannya adalah penghidupan keluarga dan masa depan anak-anak muda yang sedang mencari kerja,” tegas Shinta.

​Senada dengan itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan arah kebijakan ketenagakerjaan semestinya berfokus pada penciptaan lapangan kerja (creating employment), bukan sekadar membatasi hubungan kerja (regulating employment).

Karena itu, Apindo mengedepankan prinsip flexicurity—keseimbangan antara perlindungan pekerja, fleksibilitas dunia kerja, dan kepastian berusaha.

​”Ketika pasar bergeser, teknologi berkembang, dan persaingan semakin ketat, perusahaan harus mampu beradaptasi. Pada saat yang sama, pekerja perlu memiliki keterampilan dan pelindungan untuk menghadapi perubahan. Pelindungan harus nyata: upah dibayar, jaminan sosial tersedia, hak pasca-PHK diterima, dan pekerja dibantu untuk kembali bekerja,” kata Bob Azam.

​Bob Azam juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi SDM agar pencari kerja lokal terserap ke sektor formal.

Oleh karena itu, kata Lucky, Apindo mengusulkan agar reformasi ketenagakerjaan mampu mendorong terciptanya dua juta pekerjaan formal baru per tahun dan meningkatkan proporsi pekerja bersertifikat kompetensi menjadi 30% pada tahun 2030.

​Menutup keterangannya, Lucky Mangkey mengajak seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara dan Kota Manado menyuarakan perbaikan substansi regulasi ini kepada Pemerintah dan DPR RI sebelum disahkan.

​”Kami di DPC Apindo Manado berkomitmen menjaga hubungan industrial yang harmonis. Namun, kami mendesak agar regulasi diuji secara nyata terhadap daya tahan UMKM dan perusahaan lokal. Aturan ketenagakerjaan harus memberi ruang bagi UMKM untuk naik kelas, mendorong terciptanya lapangan kerja baru, dan memastikan dunia usaha tetap bertahan demi kesejahteraan bersama,” tutup Lucky.(dek)

Continue Reading

Kota Manado

Hasil Deteksi DLH, Udara di Manado Terdampak Karhutla

Published

on

Kondisi udara di Kota Manado, Provinsi Sulut yang mulai mengganggu jarak pandang akibat asap yang mulai menebal akibat karhutla. (beritaprioritas/Antara)

KORIDOR, Manado : Hasil deteksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan kualitas udara di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kami mendeteksi terjadi penurunan kualitas udara di Kota Manado yang disebabkan paparan asap Karhutla, serta meningkatnya intensitas debu sepanjang musim kemarau berlangsung,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Manado, Leon Piri.

Dia menjelaskan penurunan kualitas udara mulai terdeteksi di awal puncak musim kemarau, pada bulan Agustus hingga akhir September 2026.

“Kejadian Karhutla, menyebabkan paparan asap di ruang udara Kota Manado semakin pekat,” kata Leon.

Dia menjelaskan penurunan kualitas udara juga dipengaruhi meningkatnya intensitas debu karena angin kencang yang bertiup sepanjang kemarau berlangsung, ditambah polutan dari asap kendaraan bermotor.

“Tentu kualitas udara akan menurun ketika ada kebakaran hutan dan lahan, ada partikel-partikel debu, polutan yang masih tertinggal di atas,” jelas Leon.

Leon mengatakan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pemantauan kualitas udara dilakukan di beberapa titik yang diambil sampelnya.

“Sampelnya kita ambil dari industri, perkantoran, transportasi, dan pemukiman. Di semester pertama, hasil pengukuran masih di bawah baku mutu,” katanya.

Leon bilang, aktivitas pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara membakar oleh masyarakat semakin memperburuk kualitas udara di Manado.

Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara, melalui Koordinator Bidang Observasi dan Informasi, Muhammad Candra Buana mengatakan Sulut mengalami kabut asap kiriman atau transboundary haze, dari wilayah-wilayah yang tengah dilanda Karhutla, yaitu Kalimantan dan Papua.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dinamika atmosfer dan citra satelit penginderaan jauh, fenomena tersebut merupakan kabut asap kiriman lintas wilayah.

Dari analisis pola pergerakan angin dan sebaran asap satelit, massa udara membawa partikel asap tipis dari aktivitas Karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan, serta wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ia mengatakan asap Karhutla terbawa oleh angin pada lapisan atmosfer menengah-atas menuju ke arah wilayah Sulawesi Utara.

Kejadian Karhutla di Sulawesi Utara ikut mempengaruhi fenomena kabut asap yang muncul akhir-akhir ini. Demikian dilansir dari beritaprioritas yang mengutip Antara, Rabu (7/10/2026).(dek)

Continue Reading

Trending