Sulut
Sulut Proyeksikan Belanja Daerah di APBD-P Naik Jadi Rp 3,1 T
KORIDOR, Manado : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memproyeksikan pos belanja daerah di RAPBD-P 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 3,168 triliun.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, skema itu setelah adanya kesepakatan bersama DPRD dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2026 yang semula sebesar Rp 3.168.777.211.360 bertambah sebesar Rp 63.890.597.985,00 sehingga menjadi sebesar Rp3.232.667.809.345,” kata Gubernur Yulius pada paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2026 di Manado, Senin (14/9/2026) dikutip Antara.
Pada pos belanja daerah juga mengalami kenaikan, yang semula dianggarkan Rp3.008.153.879.928 bertambah sebesar Rp191.017.979.848,52 sehingga menjadi Rp3.199.171.859.776,52.
Selanjutnya, kata Gubernur, penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan Rp50.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp127.127.381.863,52 sehingga menjadi Rp177.127.381.863,52.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang semula dianggarkan Rp210.623.331.432,00 tidak mengalami perubahan.
“Saya yakin dan percaya, melalui pembahasan yang mendalam, konstruktif, dan dilandasi semangat kebersamaan, kita akan mampu menyempurnakan rancangan ini menjadi sebuah produk hukum daerah yang aspiratif, realistis, dan berdaya guna bagi kemajuan Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.
Gubernur menyebutkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut membuka diri untuk setiap masukan, saran, dan pandangan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada tahapan pembahasan selanjutnya.
Gubernur Yulius memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas sinergitas yang terus terjalin baik.
“Sinergitas kemitraan yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemerintah bukan sekadar hubungan formal kenegaraan, melainkan pilar utama pengawal stabilitas pembangunan dan benteng kepercayaan rakyat,” ujarnya.(dek)
Ekonomi
Legalitas Dareda Diakui Kemenkum, Puskud Sulut Kantongi AHU
Mulai Bergerak, Konsolidasikan KUD, Kekuatan Ekonomi Desa Kembali Disatukan
KORIDOR, Manado : Kedudukan hukum (legal standing) Pengurus Pusat KUD (Puskud) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Ketua Drs. Ratu Dareda sudah mendapat pengakuan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan diterbitkannya Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dengan adanya AHU itu, status kepengurusan Dareda makin kokoh setelah sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI menetapkan Nomor Induk Koperasi (NIK) bagi Puskud Sulut.
“Akhir bulan September 2026 AHU Puskud Sulut sudah keluar. Ini pengakuan negara melalui Kementerian Hukum terhadap status dan keberadaan pengurus hasil RAT Juni 2025,” papar Ratu Dareda saat menggelar rapat, di Manado, Sabtu (3/10/2026).
Dengan telah mendapatkan dua dokumen penting tersebut, dia meminta pengurus, pengawas, direksi Puskud dan semua Koperasi Unit Desa (KUD) di Sulut tak lagi diombang-ambingkan oleh informasi sesat, apalagi yang tidak memiliki dasar hukum sesuai aturan yang berlaku.
Konsolidasi di Semua Lini
Oleh karena itu, kata Dareda, Puskud Sulut memulai langkah dengan mengonsolidasikan kembali kekuatan KUD, bergerak untuk kesejahteraan anggota sekaligus menunjang pembangunan di SulawesiUtara.
Rapat koordinasi bersama sejumlah KUD menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan mendorong koperasi kembali memainkan peran strategis dalam perekonomian masyarakat.
Pertemuan yang digelar di Aula GBP (God Bless Park), Manado, tersebut dipimpin langsung Drs. Ratu Dareda didampingi Sekretaris Drs. Adrie Mamangkey, Bendahara Jotje Worotikan serta Direktur Utama, Stephen Kabasaran Liow.
Sejumlah perwakilan KUD dari Minahasa, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Talaud dan Manado, turut hadir dalam rapat yang antara lain membahas evaluasi agenda sebelumnya serta langkah tindak lanjut terhadap program yang belum terealisasi.
“AHU ini bukan saja pengakuan negara, tapi juga jadi modal Puskud dalam mengembangkan usaha. Ada banyak peluang dan tawaran bisnis, namun sesuai kesepakatan dengan beberapa perwakilan KUD, ada beberapa yang jadi prioritas akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Menurut Dareda, konsolidasi bukan sekadar mempertemukan pengurus koperasi, namun forum ini menjadi ruang untuk menyatukan kembali komunikasi, jaringan usaha dan kepentingan KUD agar memiliki arah gerak yang lebih konkret.
Dia mengatakan KUD selama ini memiliki posisi penting karena berada langsung di tengah masyarakat dan sektor ekonomi desa. Namun, kekuatan tersebut membutuhkan koordinasi dan kerja sama antarkoperasi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Karena itu, rapat koordinasi ini diarahkan pada kebutuhan untuk memperkuat jaringan Puskud dan KUD, membangun kerja sama usaha serta memastikan setiap agenda yang telah disepakati memiliki tindak lanjut yang jelas.
Menurut Dareda, koperasi tidak boleh hanya hidup dalam rapat dan administrasi. Ukurannya adalah seberapa jauh koperasi mampu membuka akses usaha, memperkuat anggota dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Konsolidasi Puskud Sulut pun menjadi awal dari pertanyaan yang lebih besar: mampukah kekuatan KUD yang tersebar di Sulawesi Utara kembali disatukan menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang benar-benar diperhitungkan? (arn)
Berita Utama
Jadi Kado HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp 114 M ke Daerah
KORIDOR, Manado : Sebagai bentuk kado atas Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota.
Pemberian hadiah ini menjadi momentum dalam memperkuat sinergitas antara Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
DBH yang disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara sebesar Rp114.436.950.895 itu untuk perhitungan dan penetapan periode Januari sampai dengan Mei 2026.
Dana tersebut mulai disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten/kota pada Rabu, 23 September 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, penyaluran DBH tersebut merupakan bagian dari wujud sinergitas dan dukungan Pemprov terhadap pembangunan di kabupaten/kota, khususnya dalam menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
“Ini wujud sinergitas dan dukungan untuk menghadirkan kualitas layanan publik yang lebih baik,” ujar Gubernur dalam sambutannya pada Upacara Peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Utara di Lapangan Kantor Gubernur, Rabu (23/9/2026).
Menurut Gubernur Yulius, pembangunan Sulawesi Utara tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan terpadu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Cita-cita luhur ini tidak akan pernah tercapai jika kita berjalan sendiri-sendiri, sehingga kita semua wajib mengutamakan sinergi dan kolaborasi yang kokoh,” tegasnya seperti dikutip dari mediarealita.
Gubernur menekankan, semangat gotong royong dan mapalus harus terus menjadi kekuatan dalam membangun daerah.
Keterpaduan langkah antara jajaran pemerintah, sektor swasta, akademisi dan masyarakat diyakini akan memperkuat kemampuan Sulawesi Utara dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Momentum Evaluasi
Momentum HUT ke-62 juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian pembangunan sekaligus pijakan untuk melangkah lebih jauh. Hingga Semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tercatat 5,42 persen.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada 76,32, angka kemiskinan pada Triwulan II 2026 sebesar 6,32 persen, dan inflasi daerah sebesar 2,53 persen.
Gubernur menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri, namun tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan evaluasi dan pembenahan.
Setiap pencapaian harus ditempatkan sebagai landasan untuk melangkah menuju target pembangunan yang lebih besar.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong keberlanjutan program strategis, peningkatan kualitas infrastruktur serta pertumbuhan ekonomi yang mandiri sebagai bagian dari upaya membawa Sulawesi Utara menjadi daerah yang semakin berdaya saing, mandiri dan tangguh.
Dalam konteks tersebut, sinergitas Pemprov Sulut dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota menjadi semakin penting.
Penyaluran DBH tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban fiskal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Gubernur mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memaknai tema HUT ke-62, “Sulut MELAJU”, dengan bekerja bersama, saling menopang dan saling menguatkan.
“Junjung tinggi semangat gotong royong dan mapalus sebagai kekuatan dalam membangun Sulawesi Utara, serta utamakan sinergi dan kolaborasi agar seluruh potensi dan kekuatan yang kita miliki bergerak dalam satu arah, satu tujuan dan satu komando,” ujar gubernur.
Ia menegaskan, semangat tersebut menjadi fondasi bersama untuk membawa Sulawesi Utara menuju masa depan yang lebih baik.
“Mari kita melaju bersama, bekerja bersama, saling menopang, saling menguatkan, dan bersatu untuk membangun daerah menuju Sulawesi Utara maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ajaknya.
Dengan keterpaduan program, dukungan fiskal dan kolaborasi lintas pemerintahan, pembangunan Sulawesi Utara diharapkan semakin terarah dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Bumi Nyiur Melambai.(dek)
Sulut
Pemprov Sulut Mulai Proses Bantuan Keuangan ke Parpol
KORIDOR, Manado : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara mempercepat proses administrasi dan penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2026.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) langsung menundaklanjuti instruksi gubernur tersebut dengan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulut memperkuat kelembagaan partai politik, meningkatkan kualitas pendidikan politik, serta mewujudkan tata kelola bantuan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Bantuan keuangan Partai Politik diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
Proses Cepat dan Akuntabel
Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan keuangan partai politik harus dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Instruksi tersebut menjadi perhatian jajaran Badan Kesbangpol Provinsi memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan efektif tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Instruksi Bapak Gubernur jelas, proses administrasi harus dipercepat dan dilaksanakan secara tertib. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut, Johnny Alexander Suak, dikutip mediarealita.
Menurutnya, bantuan keuangan partai politik bukan sekadar dukungan anggaran, melainkan instrumen penting dalam membangun sistem demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik, kaderisasi, dan penguatan kelembagaan partai.
Total Bantuan Rp1,753 Miliar
Berdasarkan perolehan suara sah Pemilu Tahun 2024, nilai bantuan keuangan Partai Politik di Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebesar Rp1.200 per suara sah. Total alokasi bantuan keuangan kepada sembilan Partai Politik sebesar: Rp1.753.068.000,-.
Adapun rincian alokasi bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
1.PDI Perjuangan| Rp722.422.800
- Partai Golkar| Rp256.550.400
- Partai Demokrat| Rp199.333.200
- Partai NasDem| Rp193.828.800
- Partai Gerindra| Rp150.116.400
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)| Rp 78.934.800
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)| Rp 59.340.000
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)| Rp 47.136.000
- Partai Perindo| Rp 45.405.600
Delapan Partai Hadir
Dalam kegiatan penandatanganan BAST, sebanyak delapan Partai Politik hadir memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, masing-masing melalui Ketua, Bendahara, dan tenaga administrasi bantuan politik.
Partai Politik yang hadir terdiri atas PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Perindo.
Sementara itu, Partai Golkar belum mengikuti penandatanganan BAST karena masih dalam proses melengkapi dokumen pengajuan permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Surat Keputusan Kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara.
Dukung Pendidikan Politik dan Demokrasi
Kepala Kesbangpol Sulut Johnny Alexander Suak menjelaskan, bantuan keuangan tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik, kaderisasi anggota partai, penguatan kelembagaan organisasi, serta peningkatan kualitas kehidupan demokrasi.
“Penandatanganan BAST ini merupakan tahapan penting untuk memastikan bantuan keuangan negara disalurkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap seluruh Partai Politik memanfaatkan bantuan ini sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan seluruh Partai Politik sebagai bagian dari kekuatan strategis dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan pembangunan daerah.
Komitmen Sulut Maju
Pelaksanaan penandatanganan BAST Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 berlangsung tertib dan lancar.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. terus memperkuat sinergi bersama Partai Politik dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, pemerintahan yang akuntabel, serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(dek)
-
Sport3 minggu agoKlub Klabat XIII Jaya Sakti Gelar Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D PSSI.
-
Opini1 bulan agoKrisis Operasional dan Ketahanan Finansial Perumda Air Minum Zano Mahawu
-
Religi4 minggu agoRuang Manis untuk Hari Esok
-
Opini1 bulan agoIkatan “Ketura” : Menuju Kesucian Presbiterial Sinodal GMIM
-
Tomohon4 bulan agoPanitia TIFF 2026 Pastikan Pesta Bunga Tomohon Kali Ini Dikemas Spektakuler
-
Ekonomi2 minggu agoPanen Rica di Tengah Kemarau, Pemerintah Didorong Perkuat Petani
-
Opini2 bulan agoAkuntabilitas Substantif
-
Opini4 minggu agoFiskal Kota Tomohon: Dari Capaian PAD 2026 Menuju Optimalisasi Pajak Sektor Energi
