Kota Manado
Hasil Deteksi DLH, Udara di Manado Terdampak Karhutla
KORIDOR, Manado : Hasil deteksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan kualitas udara di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kami mendeteksi terjadi penurunan kualitas udara di Kota Manado yang disebabkan paparan asap Karhutla, serta meningkatnya intensitas debu sepanjang musim kemarau berlangsung,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Manado, Leon Piri.
Dia menjelaskan penurunan kualitas udara mulai terdeteksi di awal puncak musim kemarau, pada bulan Agustus hingga akhir September 2026.
“Kejadian Karhutla, menyebabkan paparan asap di ruang udara Kota Manado semakin pekat,” kata Leon.
Dia menjelaskan penurunan kualitas udara juga dipengaruhi meningkatnya intensitas debu karena angin kencang yang bertiup sepanjang kemarau berlangsung, ditambah polutan dari asap kendaraan bermotor.
“Tentu kualitas udara akan menurun ketika ada kebakaran hutan dan lahan, ada partikel-partikel debu, polutan yang masih tertinggal di atas,” jelas Leon.
Leon mengatakan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pemantauan kualitas udara dilakukan di beberapa titik yang diambil sampelnya.
“Sampelnya kita ambil dari industri, perkantoran, transportasi, dan pemukiman. Di semester pertama, hasil pengukuran masih di bawah baku mutu,” katanya.
Leon bilang, aktivitas pembakaran sampah dan pembukaan lahan dengan cara membakar oleh masyarakat semakin memperburuk kualitas udara di Manado.
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara, melalui Koordinator Bidang Observasi dan Informasi, Muhammad Candra Buana mengatakan Sulut mengalami kabut asap kiriman atau transboundary haze, dari wilayah-wilayah yang tengah dilanda Karhutla, yaitu Kalimantan dan Papua.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dinamika atmosfer dan citra satelit penginderaan jauh, fenomena tersebut merupakan kabut asap kiriman lintas wilayah.
Dari analisis pola pergerakan angin dan sebaran asap satelit, massa udara membawa partikel asap tipis dari aktivitas Karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan, serta wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ia mengatakan asap Karhutla terbawa oleh angin pada lapisan atmosfer menengah-atas menuju ke arah wilayah Sulawesi Utara.
Kejadian Karhutla di Sulawesi Utara ikut mempengaruhi fenomena kabut asap yang muncul akhir-akhir ini. Demikian dilansir dari beritaprioritas yang mengutip Antara, Rabu (7/10/2026).(dek)
Berita Utama
Apindo Manado Suarakan Keresahan Pengusaha
Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Regulasi Harus Selamatkan Lapangan Kerja dan Lindungi Kelangsungan Usaha
KORIDOR, Manado : Dewan Pengurus Kota Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kota Manado menyuarakan keprihatinan serius kalangan dunia usaha terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dunia usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga korporasi besar, merasa kuatir regulasi ini dapat memberatkan dan malah berisiko memicu hilangnya lapangan kerja.
Ketua DPK Apindo Kota Manado, Lucky Mangkey, menegaskan pengusaha di daerah membutuhkan regulasi yang realistis, adil, dan mampu menjawab tantangan ekonomi saat ini, bukan sekadar aturan di atas kertas yang memberatkan pelaku usaha di lapangan.
”Bagi pelaku usaha di Manado, baik pemilik kedai kopi, toko kelontong, usaha pariwisata, hingga perusahaan berskala besar, beban usaha saat ini sudah sangat berat. Kami menghadapi kenaikan biaya energi, bahan baku, serta penurunan daya beli masyarakat. Jika aturan ketenagakerjaan baru nantinya menambah beban biaya dan pembatasan yang kaku tanpa memperhatikan kemampuan perusahaan, roda usaha bisa macet dan ekspansi terhenti,” tegas Lucky.
Dalam siaran pers yang diterima Jumat (9/10/2026), sikap ini sejalan penuh dengan arahan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo di Jakarta yang menilai draf RUU tersebut berpotensi sekadar mengembalikan pendekatan ke regulasi masa lalu (UU No. 13/2003) yang telah berusia puluhan tahun dan dinilai usang menghadapi tantangan ekonomi modern.
Menurut Lucky, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menegaskan pelindungan pekerja dan kelangsungan dunia usaha tidak boleh dibenturkan, melainkan harus saling menopang.
”Pekerja membutuhkan kepastian hak dan penghasilan yang layak. Pencari kerja membutuhkan kesempatan. Untuk memenuhi keduanya, perusahaan harus mampu bertahan, berinvestasi, dan merekrut. Jika pengaturan justru mempersempit kemampuan tersebut, akan berdampak pada pekerja dan keluarganya yang menanggung akibatnya,” ujar Shinta W. Kamdani seperti dikutip di siaran pers itu.
Shinta juga menambahkan penciptaan lapangan kerja membutuhkan iklim usaha yang sehat.
”Kita harus menarik investasi baru sekaligus memastikan perusahaan yang sudah beroperasi dapat memperluas usaha. Jangan sampai kebijakan ketenagakerjaan justru menahan keduanya ketika masyarakat membutuhkan lebih banyak pekerjaan formal. Taruhannya adalah penghidupan keluarga dan masa depan anak-anak muda yang sedang mencari kerja,” tegas Shinta.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan arah kebijakan ketenagakerjaan semestinya berfokus pada penciptaan lapangan kerja (creating employment), bukan sekadar membatasi hubungan kerja (regulating employment).
Karena itu, Apindo mengedepankan prinsip flexicurity—keseimbangan antara perlindungan pekerja, fleksibilitas dunia kerja, dan kepastian berusaha.
”Ketika pasar bergeser, teknologi berkembang, dan persaingan semakin ketat, perusahaan harus mampu beradaptasi. Pada saat yang sama, pekerja perlu memiliki keterampilan dan pelindungan untuk menghadapi perubahan. Pelindungan harus nyata: upah dibayar, jaminan sosial tersedia, hak pasca-PHK diterima, dan pekerja dibantu untuk kembali bekerja,” kata Bob Azam.
Bob Azam juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi SDM agar pencari kerja lokal terserap ke sektor formal.
Oleh karena itu, kata Lucky, Apindo mengusulkan agar reformasi ketenagakerjaan mampu mendorong terciptanya dua juta pekerjaan formal baru per tahun dan meningkatkan proporsi pekerja bersertifikat kompetensi menjadi 30% pada tahun 2030.
Menutup keterangannya, Lucky Mangkey mengajak seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara dan Kota Manado menyuarakan perbaikan substansi regulasi ini kepada Pemerintah dan DPR RI sebelum disahkan.
”Kami di DPC Apindo Manado berkomitmen menjaga hubungan industrial yang harmonis. Namun, kami mendesak agar regulasi diuji secara nyata terhadap daya tahan UMKM dan perusahaan lokal. Aturan ketenagakerjaan harus memberi ruang bagi UMKM untuk naik kelas, mendorong terciptanya lapangan kerja baru, dan memastikan dunia usaha tetap bertahan demi kesejahteraan bersama,” tutup Lucky.(dek)
Kota Manado
Bantu Warga Manado, Ditpolairud Polda Sulut Salurkan 72 ribu Liter Air Bersih di Kepulauan
Kegiatan penyaluran air bersih kepada warga Manado oleh Ditpolairud Polda Sulut. (dokumentasi Ditpolairud)
KORIDOR – Manado – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara menyalurkan 72 ribu liter air membantu warga di sejumlah wilayah kepulauan di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas mengatakan, penyaluran air bersih dilakukan setelah pihaknya menerima laporan krisis air yang dialami warga.
Untuk mendukung proses distribusi, Ditpolairud Polda Sulut menggandeng pengusaha kapal perikanan mengangkut air bersih menuju wilayah kepulauan.
“Kami akan terus memantau untuk langkah selanjutnya jika musim kemarau masih berlanjut,” kata Kombes Bayuaji, Jumat (28/8/2026).
Disambut warga
Ketua Lingkungan 3 Kelurahan Manado Tua Dua, Netty Kakalang, mengatakan warga di salah satu wilayah kepulauan yang mendapatkan distribusi air bersih itu telah merasakan dampak kekeringan sejak bulan Juni.
Menurutnya, kemarau panjang ini memaksa kondisi warga harus menempuh jarak cukup jauh hanya untuk mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk memasak dan mencuci, warga harus berjalan kaki sekitar tiga kilometer ke Papindang. Sementara (untuk) air minum kami harus menyeberang ke daratan di Manado,” ujarnya.
Dia berharap bantuan air bersih dapat kembali disalurkan bila persediaan air warga kembali menipis.
“Bantuan ini sangat membantu warga, semoga bisa berlanjut bila persediaan sudah habis,” ujarnya.(dg)
-
Sport3 minggu agoKlub Klabat XIII Jaya Sakti Gelar Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D PSSI.
-
Opini1 bulan agoKrisis Operasional dan Ketahanan Finansial Perumda Air Minum Zano Mahawu
-
Religi4 minggu agoRuang Manis untuk Hari Esok
-
Opini1 bulan agoIkatan “Ketura” : Menuju Kesucian Presbiterial Sinodal GMIM
-
Tomohon4 bulan agoPanitia TIFF 2026 Pastikan Pesta Bunga Tomohon Kali Ini Dikemas Spektakuler
-
Opini2 bulan agoAkuntabilitas Substantif
-
Ekonomi2 minggu agoPanen Rica di Tengah Kemarau, Pemerintah Didorong Perkuat Petani
-
Opini4 minggu agoFiskal Kota Tomohon: Dari Capaian PAD 2026 Menuju Optimalisasi Pajak Sektor Energi
