Connect with us

Opini

Transformasi Pembangunan Ekonomi Tomohon di Tengah Tekanan Fiskal dan Krisis Iklim Global

Published

on

(Kajian Kebijakan Strategis)

Oleh: Stefy Edwin Tanor SE, Ak. MM

​I. Pendahuluan: Peta Realitas dan Tantangan Ganda

​Tahun 2026 menandai pergeseran lanskap pembangunan yang tidak lagi dapat direspon dengan cara-cara biasa. Kota Tomohon—sebuah kawasan agropolitan dan destinasi jasa pariwisata yang bertumpu pada keunggulan ekologis—kini berdiri tepat di persimpangan dua gelombang tekanan struktural: pengetatan ruang gerak fiskal di tingkat nasional dan eskalasi disrupsi iklim global di tingkat lokal.

​Di satu sisi, dinamika kebijakan fiskal nasional menuntut seluruh pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran secara ketat. Transfer ke Daerah (TKD) tidak lagi mengalir dalam artikulasi penganggaran konvensional yang longgar. APBD Kota Tomohon dihadapkan pada batas-batas kapasitas yang kian terbatas, sementara belanja mengikat (mandatory spending) dan tuntutan pelayanan publik dasar tetap membutuhkan porsi alokasi yang konsisten. Keadaan ini menciptakan penyempitan ruang fiskal (fiscal space), yang jika tidak dinavigasi dengan ketelitian teknokratis, berisiko melumpuhkan daya dorong pemerintah dalam membiayai program-program intervensi ekonomi yang sifatnya strategis.

​Di sisi lain, anomali iklim tidak lagi hadir sebagai variabel acak dalam perhitungan musiman, melainkan telah mewujud sebagai realitas struktural yang persistent. Fenomena El Niño yang berkepanjangan, pergeseran pola curah hujan yang drastis, hingga peningkatan suhu rata-rata lokal menciptakan tekanan hebat bagi dua sektor penopang perekonomian daerah: agrikultur dan pariwisata. Sektor hortikultura dan florikultura—yang selama ini menempatkan Tomohon sebagai penyokong utama komoditas pangan segar dan bunga potong bagi kawasan lintasan Manado, Bitung, hingga Kepulauan Nusa Utara—berada dalam posisi paling rentan. Kekeringan sumber air baku, kerusakan vegetasi, dan pergeseran siklus tanam secara mendadak mengancam produktivitas petani, yang pada gilirannya mengganggu stabilitas pasokan serta memicu tekanan inflasi pangan lokal.

​Kerentanan ini merembet ke sektor pariwisata dan jasa integratif. Lanskap alam vulkanik Gunung Lokon dan Mahawu, keindahan kawasan agrowisata, hingga perhelatan event skala internasional yang menjadi magnet daya tarik investasi daerah, sangat bergantung pada keandalan daya dukung lingkungan (carrying capacity). Ketika kestabilan ekologis terganggu akibat pergeseran iklim yang tak menentu, daya saing atraksi pariwisata Tomohon ikut teruji. Ketidakpastian cuaca mengaburkan prediktabilitas agenda wisata, menekan tingkat hunian akomodasi, serta melemahkan perputaran uang pada rantai pasok ekonomi kreatif masyarakat.

​Dualisme tantangan ini—keterbatasan ruang APBD dan ancaman kerentanan ekologis—menciptakan dilema pembangunan yang kompleks. Pemkot Tomohon berada dalam situasi di mana tuntutan untuk menggerakkan roda perekonomian riil meningkat, justru saat instrumen pembiayaan utamanya mengalami konstriksi. Mengandalkan skema lama dengan mengandalkan APBD sebagai penyuntik tunggal (sole driver) pertumbuhan perekonomian daerah bukan lagi sekadar tidak efektif, melainkan tidak lagi realistis.

​Oleh karena itu, momentum ini menuntut reorientasi paradigma tata kelola yang mendasar. Pemkot Tomohon harus berani bertransisi dari peran lama sebagai spending government—pemerintah yang sebatas membelanjakan alokasi anggaran rutin dan berfokus pada daya serap—menjadi enabling government yang teknokratis, fasilitatif, dan berpandangan jauh ke depan.

​Sebagai enabling government, peran pemerintah tidak diukur dari seberapa besar angka APBD yang dihabiskan dalam satu tahun anggaran, melainkan dari seberapa cerdas rupiah yang terbatas itu difungsikan sebagai daya ungkit (leverage). Pemerintah daerah harus mampu mendesain ekosistem regulasi yang ramah investasi, menyediakan infrastruktur dasar yang responsif terhadap perubahan iklim, serta membuka ruang bagi masuknya modal non-APBD melalui kemitraan strategis.

​Integrasi antara efisiensi fiskal, adopsi teknologi adaptif pada sektor agrikultur, penataan BUMD yang profesional, dan konsolidasi digitalisasi transaksi daerah merupakan pilar-pilar utama dalam membentuk daya tahan (resilience) ekonomi Tomohon. Hanya melalui keberanian merombak kerangka berpikir teknokratis inilah, Kota Tomohon tidak hanya mampu bertahan di tengah pusaran ketidakpastian global, tetapi juga meletakkan fondasi kemandirian ekonomi yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan hingga masa mendatang.

II. Evaluasi Gebrakan 2026: Capaian Makro dan Catatan Kritis

​Perjalanan pembangunan ekonomi Kota Tomohon sepanjang 2026 memperlihatkan bentang realitas yang kontras namun saling melengkapi: keberhasilan menjaga stabilitas indikator makro di satu sisi, serta kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan pekerjaan rumah struktural di sisi lain. Menatap triwulan akhir tahun anggaran ini, evaluasi objektif atas serangkaian kebijakan pemkot menjadi pijakan penting untuk menilai sejauh mana arah intervensi daerah telah berjalan efektif dan di mana koreksi teknokratis harus diterapkan.

​Di tengah guncangan eksternal dan keterbatasan anggaran, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Tomohon berhasil dipertahankan pada koridor positif, berada pada proyeksi 5,00% hingga 6,20%. Stabilitas ini tidak lahir secara kebetulan, melainkan ditopang oleh daya beli masyarakat lokal yang relatif terjaga serta dinamika sektor jasa yang bergerak konsisten. Gebrakan paling nyata dalam tata kelola fiskal daerah terlihat dari konsistensi Pemkot Tomohon dalam mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah. Lewat optimalisasi fungsi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), retribusi daerah dan pajak lokal ditata kembali ke dalam ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi. Perubahan ini tidak sekadar memodernisasi cara pemungutan, tetapi secara substansial mampu menekan potensi kebocoran penerimaan, meningkatkan akuntabilitas publik, dan melapangkan jalan bagi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penyusutan dana transfer pusat.

​Di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, penyelenggaraan agenda tahunan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 membuktikan fungsinya sebagai katalisator ekonomi daerah. Festival ini tidak lagi diperlakukan sebagai perhelatan seremonial belaka, melainkan dirancang sebagai platform integrasi pasar yang mempertemukan industri florikultura lokal, rantai pasok jasa akomodasi, kuliner, dan usaha mikro. Sinergi antara Pemkot dengan otoritas moneter serta perbankan dalam memfasilitasi inklusi keuangan di arena festival memberikan dampak ganda (multiplier effect) yang terukur—mengalirkan likuiditas secara langsung ke kantong-kantong pelaku usaha riil dan petani bunga di tingkatan tapak.

​Namun, pencapaian makro tersebut tidak boleh menutupi sejumlah catatan kritis yang membutuhkan pembenahan mendasar. Tantangan paling krusial terletak pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai benteng kemandirian ekonomi daerah. Keberadaan entitas strategis seperti Perumda Air Minum dan Perumda Pasar belum sepenuhnya bertransformasi menjadi mesin pencetak deviden yang signifikan bagi APBD. Pada Perumda Air Minum, persoalan klasik tingginya rasio air tak berpendapatan (Non-Revenue Water/NRW) serta keterbatasan cakupan distribusi di musim kemarau masih menjadi beban operasional. Sementara pada Perumda Pasar, komersialisasi aset dan modernisasi tata kelola pedagang masih berjalan parsial, sehingga peran pasar daerah sebagai penyangga harga pangan sekaligus sumber penerimaan PAD mandiri belum optimal.

​Di samping itu, dinamika lapangan usaha yang terekam dalam momentum Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS menjadi pengingat bahwa struktur UMKM Tomohon memerlukan pendekatan kebijakan yang lebih berpresisi. Banyak usaha mikro tumbuh di sektor informal tanpa ditopang oleh daya saing teknologi dan kepastian akses modal yang berkelanjutan. Data pemetaan ekonomi yang tengah dihimpun ini harus ditindaklanjuti oleh pemkot sebagai pijakan navigasi kebijakan—bukan sekadar kompilasi angka statistik, melainkan dasar untuk merumuskan intervensi program yang tepat sasaran, rasional, dan terukur.

​Evaluasi atas gebrakan 2026 pada akhirnya menegaskan sebuah pesan sentral: fondasi tata kelola digital dan keberhasilan iventarisasi ekonomi pariwisata telah memberikan pijakan awal yang kokoh. Akan tetapi, tanpa ketegasan dalam mereformasi kelembagaan BUMD dan memperkuat struktur daya saing UMKM, percepatan pemulihan ekonomi Kota Tomohon akan selalu tertahan oleh hambatan efisiensi internalnya sendiri.

III. Resiliensi Sektor Unggulan: Mitigasi El Niño & Transformasi Pertanian

​Ketidakpastian iklim yang diinduksi oleh fenomena El Niño yang kian intensif tidak lagi memungkinkan sektor agrikultur Tomohon dikelola melalui pendekatan konvensional. Sebagai tulang punggung perekonomian daerah, pertanian hortikultura dan florikultura membutuhkan langkah-langkah mitigasi yang bergeser secara fundamental dari sekadar penanganan darurat reaktif menuju pembentukan ketahanan struktural yang berkelanjutan.

​1. Inovasi Teknologi Budidaya Adaptif

​Tantangan kerentanan lahan terbuka (open-field) terhadap sengatan cuaca ekstrem menuntut percepatan transisi menuju Controlled Environment Agriculture (CEA). Penggunaan struktur greenhouse dan shadenet modern menjadi imperatif teknologis guna mengendalikan kelembapan, menekan evaporasi berlebih, serta melindungi komoditas flori-hortikultura bernilai tinggi dari fluktuasi mikroklimat.

​Sejajar dengan itu, efisiensi pemanfaatan air dan lahan diakselerasi melalui adopsi sistem budidaya terintegrasi berbasis sirkularitas. Penerapan teknologi Bioflok—seperti pada budidaya ikan Nila—serta sistem akuaponik tidak hanya menghemat konsumsi air baku hingga tingkat tertinggi, tetapi juga mengoptimalkan limbah nutrisi organik sebagai suplai pupuk alami bagi tanaman.

​Untuk sektor perkebunan dan hortikultura skala luas, modernisasi sarana produksi diwujudkan melalui efisiensi irigasi presisi (drip irrigation). Penerapan irigasi tetes berbasis sensor kelembapan tanah memastikan setiap tetes air terdistribusi secara akurat ke zona akar tanaman, menekan kehilangan air akibat penguapan, dan menjaga tingkat produktivitas lahan tetap optimal meski di tengah ancaman kemarau panjang.

​2. Infrastruktur Mikro dan Proteksi Risiko Keuangan

​Resiliensi fisik pertanian harus disokong oleh keandalan infrastruktur penampungan air dan proteksi keuangan yang komprehensif. Pemkot Tomohon perlu mengarahkan prioritas fisik pada pembangunan embung-embung mikro (retention basin) di sebaran kawasan sentra produksi. Langkah ini dipadukan dengan kebijakan konservasi yang ketat pada zona-zona tangkapan air (catchment area) di lereng Gunung Lokon dan Mahawu guna menjaga kestabilan muka air tanah dan keberlanjutan pasokan mata air alami.

​Di sisi kelembagaan dan finansial, kerentanan petani terhadap risiko gagal panen dimitigasi melalui penguatan skema Asuransi Pertanian Berbasis Indeks Iklim (Weather Index Insurance). Melalui instrumen ini, kepastian ganti rugi keuangan dapat dicairkan secara transparan dan otomatis manakala indikator intensitas curah hujan berada di bawah ambang batas minimal produksi.

​Upaya ini diperkuat dengan pendampingan inklusi keuangan yang intensif melalui gerakan edukasi literasi keuangan daerah (GENCARKAN), dibekali kemampuan manajemen risiko, akumulasi tabungan cadangan, serta kemudahan akses pembiayaan formal guna menopang keberlanjutan modal kerja petani di masa-masa paceklik.

​IV. Reorientasi Fiskal & Kemandirian BUMD: Menggerakkan Ekonomi Tanpa Ketergantungan APBD

​Kondisi pengetatan alokasi transfer dana dari pemerintah pusat menuntut pemikiran rekayasa anggaran yang berani. APBD tidak lagi diposisikan sebagai sumber dana serba ada, melainkan sebagai instrumen pengungkit (leverage) yang efisien untuk memantik aktivitas ekonomi riil dan membuka kran investasi non-pemerintah.

​1. Refocussing APBD pada Program High-Impact

​Langkah awal dalam reorientasi fiskal adalah melakukan pemangkasan secara sistematis terhadap belanja operasional birokrasi yang bersifat non-prioritas—termasuk efisiensi kegiatan seremonial, pengurangan kajian formalitas, dan rasionalisasi perjalanan dinas. Ruang fiskal (fiscal space) yang berhasil diselamatkan dari pemotongan tersebut dialokasikan secara terukur pada program-program fisik dan ekonomi yang memiliki angka pengganda (multiplier effect) tinggi bagi masyarakat, seperti perbaikan jaringan jalan tani, revitalisasi irigasi, dan penataan sarana pasar rakyat.

​Sejalan dengan penghematan belanja, perkuatan struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui intensifikasi retribusi dan pajak daerah berbasis digital. Perluasan ekosistem TP2DD yang menjangkau seluruh kawasan pasar, perparkiran, hingga perizinan usaha memastikan setiap potensi penerimaan daerah terkumpul secara akuntabel, efisien, dan bebas dari kebocoran fiskal.

​2. Transformasi BUMD sebagai Engine of Growth

​Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dituntut untuk keluar dari zona nyaman dan menghentikan kebiasaan bergantung pada alokasi penyertaan modal pemerintah. BUMD harus ditransformasi menjadi entitas komersial profesional yang mampu menyumbang deviden riil bagi penerimaan daerah.

  • ​Perumda Air Minum: Fokus tata kelola diarahkan pada penanganan teknis penurunan tingkat air tak berpendapatan (Non-Revenue Water/NRW), efisiensi biaya operasional pompa, perbaikan kualitas jaringan pipa distribusi, serta perlindungan zona resapan air baku secara berkelanjutan.
  • ​Perumda Pasar: Bertransformasi dari sekadar pengelola lapak menjadi off-taker (penyangga harga) strategis bagi produk hortikultura lokal. Di saat pasokan terganggu atau harga pasar bergejolak, Perumda Pasar hadir untuk menyerap hasil panen petani pada tingkat harga yang adil, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen.

​Guna melengkapi kemandirian struktur anggaran daerah, Pemkot Tomohon perlu menggalakkan kerja sama pembiayaan non-APBD. Pembukaan ruang investasi swasta serta pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi jalan keluar strategis untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur publik, pengelolaan sampah modern, serta pengembangan fasilitas pariwisata tanpa menambah beban langsung pada struktur APBD daerah.

V. Menyongsong 2027: Navigasi Strategis RKPD dan Arah Kebijakan Depan

​Memasuki triwulan keempat 2026, agenda pembangunan Kota Tomohon berada pada fase konsolidasi yang amat krusial. Momentum perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif yang repetitif. Evaluasi atas efisiensi fiskal dan dinamika krisis iklim sepanjang 2026 harus dikristalisasikan menjadi kompas penyusunan kebijakan publik yang berpresisi tinggi.

​1. Presisi Anggaran pada Triwulan IV 2026

​Tahap akhir tahun anggaran 2026 harus dimanfaatkan sebagai laboratorium penilaian teknokratis atas seluruh program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Penyusunan dokumen RKPD 2027 diwajibkan mengadopsi prinsip evidence-based policy—kebijakan berbasis bukti empiris—di mana setiap alokasi anggaran diverifikasi ketat berdasarkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU). Program yang terbukti tidak memiliki implikasi riil terhadap peningkatan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, atau penanganan dampak iklim harus dirasionalisasi secara tegas.

​Presisi anggaran ini juga mensyaratkan integrasi data hasil Sensus Ekonomi 2026 ke dalam sistem perencanaan daerah. Peta jalan usaha mikro dan profil rantai pasok lokal yang valid menjadi dasar bagi Pemkot dalam menentukan fokus penganggaran, sehingga stimulan fiskal 2027 menyasar titik-titik pertumbuhan riil yang tepat sasaran.

​2. Skalabilitas Model Ekonomi Tangguh Iklim

​Pembelajaran strategis dari uji coba dan program percontohan (pilot projects) sepanjang 2026 harus ditingkatkan skala penerapannya (scaling up) pada 2027. Praktik-praktik pertanian presisi—seperti budidaya ruang tertutup (greenhouse), jaringan irigasi tetes, hingga penerapan sistem Bioflok hemat air—tidak lagi diperlakukan sebagai bantuan stimulan parsial untuk kelompok tani tertentu, melainkan diarusutamakan menjadi skema prioritas pembangunan agrikultur daerah.

​Pada saat yang sama, komitmen digitalisasi pasar dan retribusi yang digerakkan melalui ekosistem TP2DD harus diperluas jangkauannya hingga menyentuh seluruh rantai transaksi ekonomi rakyat. Modernisasi tata kelola pasar rakyat oleh Perumda Pasar yang terintegrasi dengan sistem logistik daerah diposisikan sebagai tulang punggung stabilitas pasokan pangan. Dengan mentransformasi proyek percontohan menjadi kebijakan berskala luas, Tomohon membangun struktur perekonomian lokal yang adaptif, terukur, dan tidak rentan terhadap gejolak iklim musiman.

​3. Visi Ekonomi Berkelanjutan: Kota Tangguh Iklim

​Arah panjang dari seluruh ikhtiar teknokratis ini adalah memantapkan kedudukan Kota Tomohon sebagai climate-resilient city—sebuah kota yang tangguh iklim dengan fondasi perekonomian yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Kemandirian dibangun melalui penguatan basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kelembagaan BUMD yang sehat; inklusivitas dipastikan lewat keterlibatan aktif komunitas petani dan UMKM dalam rantai nilai pertumbuhan; sementara daya saing dipelihara melalui keunikan potensi ekologis serta keunggulan sektor jasa pariwisata daerah.

​Pada akhirnya, navigasi strategis menuju 2027 membuktikan bahwa keterbatasan alokasi APBD dan tingginya tantangan iklim global bukan merupakan penghalang bagi kemajuan. Di bawah tata kelola pemerintahan yang teknokratis, transparan, dan berani bertransformasi, setiap tantangan fiskal dan tantangan ekologis dapat dikonversi menjadi batu pijakan menuju Tomohon yang berdikari dan berkelanjutan.

VI. Penutup dan Rekomendasi Strategis

​Perjalanan navigasi ekonomi Kota Tomohon di tengah pusaran pengetatan fiskal dan disrupsi iklim global membuktikan satu hal mendasar: ketahanan daerah tidak ditentukan oleh seberapa besar alokasi anggaran yang dimiliki, melainkan oleh seberapa presisi dan adaptif kebijakan publik yang dieksekusi. Tantangan El Niño dan efisiensi APBD tidak boleh dipandang sebagai krisis yang melumpuhkan, melainkan momentum koreksi sejarah untuk merombak struktur tata kelola menuju kemandirian riil.

​Dengan menggeser peran pemerintah dari sekadar pembelanja alokasi rutin (spending government) menjadi penggerak ekosistem yang teknokratis dan fasilitatif (enabling government), Kota Tomohon berpeluang besar menjadi role model kawasan agropolitan yang tangguh, modern, dan berdaya saing tinggi di Sulawesi Utara maupun tingkat nasional.

​Rekomendasi Langkah Konkret

  1. ​Konsolidasi Perencanaan RKPD 2027 Berbasis Bukti (Evidence-Based)
    • ​Manfaatkan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara langsung sebagai basis penetapan sasaran pembiayaan UMKM dan sektor riil dalam RKPD 2027.
    • ​Tetapkan matriks evaluasi ketat pada TW IV 2026 untuk mengeliminasi program birokrasi yang bersifat seremonial dan dialokasikan ulang ke penambahan fiscal space infrastruktur rakyat.
  2. ​Percepatan Skalabilitas Pertanian Adaptif Iklim
    • ​Transisikan skema bantuan pertanian dari pola hibah konvensional menjadi penyediaan fasilitas infrastruktur bersama (common-use facilities), seperti sentra greenhouse daerah, irigasi tetes presisi, dan embung penampung air hujan di tiap zona sentra produksi.
    • ​Perluas cakupan Asuransi Pertanian Berbasis Indeks Iklim dengan kemudahan prosedur klaim guna memberikan jaring pengaman finansial yang pasti bagi para petani.
  3. ​Restrukturisasi Total & Penetapan KPI Ketat BUMD
    • ​Perumda Air Minum: Tetapkan target penurunan rasio Non-Revenue Water (NRW) secara terukur per kuartal serta lakukan audit keandalan pasokan air baku di titik-titik rawan kemarau.
    • ​Perumda Pasar: Fungsikan Perumda Pasar secara aktif sebagai off-taker (penyangga harga) yang wajib menyerap komoditas hortikultura lokal saat gejolak harga pasar terjadi, didukung oleh penetapan sistem retribusi berbasis digital secara menyeluruh.
  4. ​Ekspansi Pembiayaan Non-APBD via KPBU dan Investasi Swasta
    • ​Buka ruang kerja sama pembiayaan kreatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk sektor pengolahan sampah, penataan fasilitas pariwisata vulkanik, serta pengembangan infrastruktur energi terbarukan geothermal.
    • ​Perkuat posisi industri florikultura dan hortikultura lokal melalui pembentukan kontrak kerja sama jangka panjang (off-take agreement) antara gabungan kelompok tani (Gapoktan) dengan rantai pasok industri perhotelan dan eksportir regional.
    • Catatan : Tulisan adalah opini pribadi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, serta tidak mencerminkan pandangan Redaksi.

Opini

‘Polisi Bersama Masyarakat’, Pesan di Balik Janji Kapolri Baru

Published

on

Efraim Ever Lengkong

Oleh : Efraim Lengkong, (71)
Pemerhati Hukum & Sosial Masyarakat Sulawesi Utara

Setiap kepemimpinan baru selalu disertai janji‑janji program, seolah‑olah tidak lengkap tanpa adanya janji tersebut. Di balik enam janji utama yang disampaikan saat pelantikan Kapolri baru tersembunyi sebuah pesan penting: ajakan membangun jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Saat Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bersama Wakapolri Hadiningrat dilantik pada Kamis, 1 Oktober 2026, pelantikan itu juga dilengkapi dengan 6 (enam) janji utama.

Janji‑janji itu membawa harapan: menghapus rekayasa perkara, menghidupkan kejujuran di tubuh Polri “ala Jenderal Hoegeng”, rekrutmen bersih, ruang publik aman, mengakhiri budaya no‑viral‑no‑justice, serta membangun kemitraan polisi‑masyarakat.

Semua itu diharapkan dapat mengubah budaya lama yang sering membuat masyarakat ragu dan berduka akibat penegakan hukum ala Kapolri sebelumnya.

Kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini membawa harapan dan optimisme yang kuat bagi masyarakat. Harapan publik yang besar diletakkan di pundak Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Meski demikian, program dan janji Kapolri baru bagaikan dua sisi mata uang; selalu ada rintangan di balik setiap ekspektasi.

Tantangan terbesar bagi institusi Polri bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban. Lebih dari itu, upaya merawat kepercayaan, menghadirkan keadilan, serta memastikan hukum berjalan seimbang bagi setiap warga negara melalui pelayanan kepolisian yang profesional dan manusiawi menjadi taruhan yang tidak mudah untuk dimenangkan.

Komitmen mengemban amanah rakyat menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar bagi Kapolri Suyudi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah lama terluka.

Narasi yang digaungkan Kapolri Suyudi “Polisi Bersama Masyarakat” dengan sub slogan “Melindungi, Mengayomi dan Melayani”, bagaikan baliho berisi “tagline” yang dipasang di jalan berlubang dan berdebu di tengah iklim “El Niño”. Sebuah “message” yang menerobos sekat identitas komunikasi, sekaligus meruntuhkan stikma pesimis masyarakat “Ayah kencing berdiri anak kencing berlari”.

Di dalam pesan itu terselip arah perubahan dan kerinduan Kapolri Suyudi tentang bagaimana setiap anggota Polri membangun hubungan dengan masyarakat, merespons kritik dan aspirasi, serta memperkuat legitimasi institusional di tengah perubahan zaman guna memulihkan kepercayaan publik menuju babak baru transformasi Polri.

Kekuatan institusi Polri tidak lagi diukur melalui otoritas kewenangan, melainkan ditakar melalui kepercayaan, keteladanan, pengetahuan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Frasa ‘bersama masyarakat’ harus dimaknai oleh setiap insan Polri sebagai pentingnya menjadikan masyarakat kawan atau rekan dalam membangun ketertiban, keamanan, kedamaian, dan kebersamaan.

Jangan mengintimidasi atau menakuti masyarakat dengan pasal‑pasal yang aneh‑aneh maupun harapan‑harapan yang aneh‑aneh. Ingatlah: rakyat adalah sumber utama kekuatan negara. Tanpa dukungan rakyat, negara tidak dapat berdiri bahkan hanya dalam hitungan detik.

Sebaliknya, dengan dukungan penuh dari rakyat dan masyarakat, Polri akan tetap berdiri kuat, tak lekang meski terpapar panas, dan tak lapuk meski dihujani hujan.

Dalam konteks “Polisi Bersama Masyarakat”, terdapat pesan strategis bagi masa depan Polri. Slogan tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar objek pengamanan, melainkan mitra penting dalam membangun ketertiban dan keadilan.

Keamanan muncul dari keberanian masyarakat menyampaikan informasi, hingga kesediaan publik bekerja bersama aparat dalam mencegah kejahatan dan menyelesaikan persoalan sosial. Sebaliknya, risiko gangguan keamanan muncul akibat lambatnya penanganan quick respon dari polisi.

Paradigma humanis menjadi relevan ketika kepolisian menghadapi persoalan yang semakin kompleks, seperti kejahatan siber, penipuan digital, penyalahgunaan narkotika, konflik sosial, kekerasan (PPA).

Teknologi dan fasilitas penunjang dapat mempercepat tugas pelayanan, namun integritas polisi‑lah yang menentukan apakah fasilitas serta teknologi yang diberikan negara digunakan secara bertanggung jawab.

Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, penanganan perkara yang transparan, respons cepat, sikap adil, serta mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya dengan biaya murah.

Institusi yang kuat bukan hanya mampu bertindak, melainkan bersedia belajar dari pengalaman, menerima masukan untuk memperbaiki kekurangan, serta membagikan pengetahuan demi kemajuan bersama sambil saling mengingatkan tentang nurani keadilan bagi seorang petugas kepolisian.

Kepemimpinan baru Polri merupakan momentum untuk mempertemukan reformasi kelembagaan dengan penguatan tradisi intelektual.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” serta komitmen “Melindungi, Mengayomi dan Melayani” akan lebih bermakna apabila diwujudkan tidak hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam gagasan, dokumentasi, evaluasi, dan pembelajaran yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, membangun Polri yang semakin dipercaya adalah tugas kolektif yang membutuhkan kepemimpinan, profesionalisme, keterbukaan, dan pengetahuan yang mencerdaskan.

Setiap pemimpin akan meninggalkan jejak kepemimpinan yang tidak hanya dikenang melalui program yang dijalankan, melainkan melalui gagasan, pembelajaran, dan sistem pengetahuan yang tetap hidup setelah periode kepemimpinannya berakhir sebagaimana Jenderal Hoegeng yang meninggalkan nama harum di sepanjang sejarah Kepolisian RI.***

Catatan : Tulisan adalah opini yang sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menggambarkan kebijakan Redaksi.

Continue Reading

Opini

DOMENI ROEROE DALAM KENANGAN

Published

on

Domeni Roeroe

Oleh : Efraim Ever Lengkong, (71)

Ketua Kelompok Pelayanan Usia Lanjut (KPL) Jemaat GMIM Karunia Sea Satu
Wakil Ketua KPL GMIM Wilayah Malalayang Timur, Kota Manado

Pdt. Dr. Welly Roeroe, yang akrab disapa Domeni, senantiasa tampil sederhana dan bersahaja. Tutur katanya santun, mudah dipahami, namun memancarkan wibawa yang lahir dari kematangan jiwa kepemimpinan.

Awal, cita-citanya menjadi seorang dokter kandas di bangku kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia namun justru di situlah panggilan lain menyapa: ia dipanggil untuk menjadi hamba Tuhan.

Dalam keluarga, Welly Roeroe dikenal sebagai sosok yang disiplin, tegas, namun berhati lembut. Pernah dalam suasana senda gurau keluarga, salah satu keponakan laki-lakinya bertanya: “Om Welly, jadi pendeta itu cita-cita ya?”

Dengan senyum, Om Welly menjawab: “Jadi pendeta jangan dijadikan sekadar cita-cita, melainkan panggilan hati supaya tulus melayani sebagai orang yang terpilih. Tidak mudah menjadi hamba yang melayani, tetapi sebagai pribadi yang telah memilih untuk melayani Tuhan, itulah kewajiban seorang Pendeta.”

Domeni Roeroe menjabat sebagai Ketua Sinode GMIM selama dua periode: 1979–1990, dan atas permintaan para orang tua dari berbagai jemaat dari pesisir hingga pedesaan, ia diminta kembali dicalonkan, dan terpilih memimpin lagi pada 1995–2000.

Perlu diingat, Pdt. Dr. W.A. Roeroe, pada usia 37 tahun telah menyusun Tata Gereja 1970 dan mengintegrasikan PPKM menjadi Komisi Remaja dan Pemuda GMIM, melayani dengan setia hingga pensiun di usia 60 tahun.

Sepanjang masa pengabdiannya, perhatian utama Domeni tak pernah beralih : mempertahankan eksistensi dan menjaga persatuan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Tak terkecuali bagi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) perguruan tinggi kebanggaan warga GMIM yang saat itu berada dalam kemelut, diperebutkan dua kubu padahal berada di bawah satu badan penyelenggara.

Kepeduliannya terlihat nyata. Di usia yang telah menginjak 74 tahun, Domeni tetap hadir memenuhi undangan Tabloid Identitas Minaesa pada medio November 2006. Dalam pertemuan bertajuk “Selamatkan UKIT” di Identitas Center, ia mengikuti setiap proses dengan seksama dan aktif menyampaikan tanggapan.

Ia duduk berjam-jam mendengarkan, berdiskusi, memberi masukan, sekaligus menawarkan jalan penyelesaian atas persoalan dualisme di UKIT.

Masih sejuk dalam ingatan penulis nasihat mendalam yang beliau sampaikan : “Kita harus terampil memahami masalah. Apa yang terjadi di UKIT sebenarnya tak perlu terjadi, andai kita terampil mencermati dan menjustifikasi persoalan dengan benar. Kemelut ini adalah akumulasi dari ketidaktrampilan kita melihat akar masalahnya.”

Domeni dikenal luas karena kerendahan hatinya. Kehadirannya selalu mendatangkan kesejukan bagi siapa saja.

“Sifat santun dan lembutnya itu sudah ada sejak ia masih muda,” kenang Tolang Kineke Rengku, yang pernah merawat putra kelahiran Tomohon, 16 September 1933 ini, saat dirawat di RS Bethesda Tomohon.

Melalui tulisan-tulisannya yang dimuat di berbagai penerbitan lokal maupun surat kabar nasional, ia terus memberi kesaksian: di usia senja, perhatian utamanya bukan lagi untuk dirinya, melainkan mendorong dan membimbing generasi muda agar mampu berkarya.

Ayah dari Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Aridan Jeremia Roeroe — yang saat itu menjabat Kepala Polres Bitung ini mengaku senantiasa belajar dari keberhasilan orang lain.

Di masa-masa terakhir, saat menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana UKIT, keinginannya hanya satu: membagikan segala yang Tuhan titipkan kepadanya demi kemajuan anak-anak bangsa dan kemuliaan Tanah Toar Lumimuut.

“Usia muda adalah waktu memulai dan berjuang; usia lanjut adalah waktu mewariskan dan mendoakan.”

Sebuah pesan yang luhur, tulus, dan tak ternilai harganya.***

Continue Reading

Opini

Fiskal Kota Tomohon: Dari Capaian PAD 2026 Menuju Optimalisasi Pajak Sektor Energi

Published

on

Stefy Edwin Tanor S.E Ak. M.M

Oleh: Stefy Edwin Tanor S.E  Ak.  M.M

​I. PENDAHULUAN

​A. Latar Belakang & Urgensi Kemandirian Fiskal

​Kemandirian keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mengoperasionalkan hakikat otonomi yang riil dan bertanggung jawab. Dalam era desentralisasi fiskal saat ini, kemampuan suatu daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengakselerasi kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh seberapa optimal struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola.

​PAD bukan sekadar instrumen penerimaan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), melainkan cermin dari kapasitas ekonomi lokal, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta efektivitas tata kelola birokrasi Keuangan Daerah. Tanpa penopang PAD yang kuat dan berkelanjutan, ruang gerak fiskal daerah akan senantiasa mengalami ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, penguatan struktur penerimaan mandiri melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta penggalian potensi sektor-sektor unggulan menjadi imperatif strategis bagi keberlanjutan pembangunan Kota Tomohon.

​B. Potret Kinerja Fiskal Kota Tomohon 2026

​Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan komitmen yang solid dalam menjaga stabilitas arus kas daerah. Berdasarkan rilis resmi per 17 September 2026, realisasi PAD Kota Tomohon berhasil mencatatkan kinerja yang proporsional.

​Tabel Ringkasan Realisasi PAD Kota Tomohon 2026

Indikator FiskalNilai (Miliar Rupiah)Persentase (%)Catatan Analisis
Target PAD 2026Rp44,382100,00%Target penerimaan setahun penuh
Realisasi (per 17 Sep 2026)Rp31,89271,86%Performa on the track (memasuki bulan ke-8,5)
Sisa TargetRp12,49028,14%Target yang harus dipenuhi dalam ~3,5 bulan sisa tahun anggaran

Evaluasi Laju Penyerapan (Run-Rate Analysis)

Secara analitis, pencapaian sebesar 71,86% pada minggu ketiga September—atau berada pada garis waktu sekitar 71% perjalanan tahun anggaran—menunjukkan bahwa laju penerimaan fiskal Kota Tomohon tergolong berada di jalur yang tepat (on the track).

​Untuk menuntaskan sisa target sebesar Rp12,490 miliar dalam sisa waktu sekitar tiga setengah bulan ke depan, BPKPD Kota Tomohon membutuhkan rata-rata laju penerimaan sebesar ~Rp3,568 miliar per bulan. Optimisme ini sangat rasional untuk dicapai mengingat masih tersedianya potensi dari siklus pembayaran PBB-P2 yang cenderung memuncak mendekati akhir tahun, serta peluang akselerasi penerimaan dari sektor-sektor pajak daerah strategis lainnya.

II. EVALUASI DAN PEMETAAN PERFORMA PAJAK DAERAH

​Akselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya diukur dari angka agregat, tetapi juga dari kualitas struktur kontribusi setiap pos pendapatan. Pemetaan secara mendalam terhadap kinerja komponen pajak daerah hingga pertengahan September 2026 memperlihatkan dinamika yang bervariasi—mengindikasikan adanya sektor yang menjadi penopang utama (engine of growth) sekaligus sektor yang membutuhkan intervensi kebijakan khusus (recovery sector).

​A. Sektor Pendorong Utama (Realisasi > 60%)

​Sejumlah pos pajak daerah mencatatkan kinerja ekselen dengan persentase realisasi melampaui 60% dari target tahunan. Keberhasilan ini didorong oleh geliat aktivitas ekonomi riil masyarakat serta efisiensi mekanisme pemungutan yang makin adaptif.

​Tabel Pemetaan Pajak Sektor Pendorong Utama

Jenis Pajak DaerahFaktor Pendorong UtamaCatatan Kinerja & Dampak Fiskal
PBJT (Pajak Barang & Jasa Tertentu)Tingginya konsumsi jasa kuliner, perhotelan, hiburan, dan listrik.Sektor konsumsi pulih solid didorong maraknya kegiatan pariwisata dan event daerah.
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan)Dinamika pasar properti & transaksi pengalihan hak tanah/bangunan.Menyumbang penerimaan signifikan dari transaksi real estat dan investasi lokal.
Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam & Batuan)Aktivitas konstruksi dan pembangunan infrastruktur daerah.Penyerapan bahan galian non-logam terjaga seiring berjalannya proyek fisik.
Opsen PKB & Opsen BBNKBMekanisme split payment otomatis secara real-time dari Provinsi.Mempercepat arus kas masuk ke RKUD tanpa jeda penundaan birokrasi.

B. Sektor Penguatan & Tantangan (Realisasi < 60%)

​Di sisi lain, BPKPD Kota Tomohon mencatat terdapat tiga komponen pajak daerah yang realisasinya hingga pertengahan September 2026 masih berada di bawah angka 60%. Sektor-sektor ini menjadi fokus perhatian utama untuk dioptimalkan dalam kurun tiga bulan tersisa.

​Tabel Pemetaan Pajak Sektor Penguatan

Jenis Pajak DaerahKendala & Karakteristik ObjekStrategi Intervensi & Optimalisasi
PBB-P2 (Pajak Bumi & Bangunan)Pola pembayaran wajib pajak cenderung mengelompok pada akhir tahun menjelang tenggat jatuh tempo.Penagihan aktif ke tingkat kelurahan, pemanfaatan loket pembayaran digital, serta sosialisasi insentif bebas denda administratif.
Pajak ReklameDinamika izin peragaan papan reklame komersial serta potensi reklame insidental yang belum terdata penuh.Pendataan ulang (sweeping) reklame tanpa izin/habis masa berlaku dan penyederhanaan izin reklame digital.
Pajak Air Tanah (PAT)Keterbatasan alat pengukur debit (flowmeter) serta pelaporan berbasis self-assessment yang butuh verifikasi.Uji petik lapangan, kalibrasi/tera ulang alat ukur, serta penyesuaian perhitungan Nilai Perolehan Air (NPA).

C. Sintesis Kinerja Sektor

​Kondisi fiskal Kota Tomohon secara keseluruhan berada dalam status terukur dan terkendali. Sektor-sektor dengan realisasi tinggi bertindak sebagai penyangga (buffer) arus kas daerah, sementara sektor yang belum mencapai 60% memiliki potensi lonjakan (peaking period) di triwulan IV—khususnya dari pos PBB-P2. Melalui pendekatan yang tepat sasaran pada sisa masa anggaran, target PAD sebesar Rp44,382 miliar sangat realistis untuk dicapai.

III. OPTIMALISASI SEKTOR STRATEGIS: PBB-P3 DAN PAT ENERGI (PGE & PLN)

​Kota Tomohon memiliki keunggulan komparatif berupa kekayaan sumber daya energi terbarukan, khususnya potensi panas bumi (geotermal) di Kawasan Lahendong serta jaringan infrastruktur ketenagalistrikan yang vital. Keberadaan entitas bisnis strategis seperti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN (Persero) tidak hanya menopang kebutuhan energi regional, tetapi juga memegang peranan krusial sebagai kontributor fiskal daerah melalui instrumen PBB Sektor P3 (Perkebunan, Perhutanan, Perambangan/Penyediaan Listrik) serta Pajak Air Tanah (PAT).

​A. Optimalisasi PBB Sektor P3 (Aset PGE & PLN)

​PBB Sektor P3 merupakan pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama, di mana daerah penerima berhak atas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH PBB) sebesar 64,8%. Guna memastikan pembagian DBH PBB-P3 mencerminkan potensi riil di lapangan, Pemkot Tomohon perlu mengambil langkah-langkah proaktif:

  1. ​Pemetaan Spasial Berbasis GIS (Geographic Information System):
    • ​Infrastruktur PT PLN (Persero): Melakukan pendataan dan pemetaan spasial secara presisi terhadap seluruh tapak tower transmisi (tower footings), jaringan distribusi, sub-stasi, dan bangunan operasional PLN yang melintasi wilayah administratif Kota Tomohon.
    • ​Fasilitas PT PGE Tbk: Memetakan luas areal permukaan (surface area), jaringan pemipaan, serta pemanfaatan ruang tubuh bumi (sub-surface) yang digunakan dalam aktivitas eksplorasi dan eksploitasi panas bumi.
  2. ​Sinergi SPOP & LHK Bersama DJP:
    • ​Membentuk tim verifikasi bersama BPKPD Kota Tomohon dan KPP Pratama guna menelaah kembali Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lembar Hasil Penilaian (LHP) yang disampaikan pengembang. Hal ini penting untuk memastikan seluruh objek pajak baru atau perluasan jaringan tercatat dengan akurat dalam Penetapan Nomor Objek Pajak (NOP).
  3. ​Kawal Penetapan NJOP Tubuh Bumi & Aset Ketenagalistrikan:
    • ​Mendorong penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tubuh bumi untuk sumur-sumur produksi geotermal dan aset ketenagalistrikan yang sesuai dengan kondisi keekonomian dan kapasitas produksi aktual, berlandaskan regulasi PER-20/PJ/2015 dan PMK No. 186/PMK.03/2019.

​B. Optimalisasi Pajak Air Tanah / PAT (PT PGE Tbk)

​Berbeda dengan PBB-P3 yang berbasis bagi hasil, Pajak Air Tanah (PAT) merupakan PAD Mandiri 100% milik daerah berdasarkan UU No. 1/2022 tentang HKPD dan Peraturan Daerah Kota Tomohon No. 1/2024. Pemanfaatan air tanah oleh PT PGE Tbk sebagai air pendingin (cooling water) pada pembangkit listrik memiliki potensi penerimaan yang signifikan jika dikelola dengan tata kelola pengukuran yang akuntabel.

​Tabel Matriks Strategi Optimalisasi PAT Sektor Energi

Fokus IntervensiMasalah & Tantangan AktualSolusi & Langkah Konkret
Akurasi Pengukuran DebitPelaporan berbasis self-assessment berisiko mengalami selisih ukur (under-reporting).Pelaksanaan uji petik, kalibrasi, dan penyegelan resmi (tera ulang) alat ukur debit (flowmeter) oleh Dinas Metrologi pada titik intake air tanah.
Penyesuaian Tarif & NPANilai Perolehan Air (NPA) butuh penyesuaian dengan skala industri ekstraktif.Penyesuaian formula NPA mengikuti Keputusan Gubernur Sulut terbaru untuk mengoptimalkan pendapatan per meter kubik (m^3).
Digitalisasi & TransparansiPengawasan volume ekstraksi air tanah masih dilakukan secara manual/periodik.Mendorong pemasangan water meter digital berteknologi telemetri yang terintegrasi langsung ke dashboard monitoring BPKPD.

C. Prospek Dampak Fiskal

​Melalui optimalisasi penetapan PBB-P3 dan transparansi pemungutan PAT sektor energi, Kota Tomohon berpotensi mengamankan penerimaan daerah yang stabil dan berkelanjutan secara jangka panjang. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Tomohon sebagai daerah yang tidak hanya kaya sumber daya energi hijau, tetapi juga unggul dalam tata kelola keuangan berbasis potensi lokal.

IV. REKOMENDASI TATA KELOLA DAN AKSELERASI KELEMBAGAAN

​Optimalisasi potensi fiskal daerah—baik dalam mengejar sisa target PAD Tahun Anggaran 2026 maupun menggali potensi sektor energi yang berkelanjutan—memerlukan transformasi tata kelola yang adaptif, terstruktur, dan akuntabel. Pendekatan parsial harus digantikan dengan skema kerja sama kelembagaan yang terintegrasi guna meminimalkan potensi kebocoran (leakage) serta mengakselerasi penetrasi penerimaan daerah.

​A. Pembentukan Satgas Penerimaan Sektor Energi Lintas OPD

​Guna mengawal potensi fiskal dari industri ekstraktif dan ketenagalistrikan secara fokus, Pemerintah Kota Tomohon perlu merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan Sektor Energi.

​Tabel Struktur & Peran Satgas Sektor Energi

Instansi / OPD TerkaitPeran & Tanggung Jawab Strategis
BPKPD Kota TomohonLead coordinator, analisis potensi penerimaan, serta pengelolaan administrasi penagihan PAT dan DBH.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Pengawasan volume ekstraksi air tanah, ambien lingkungan, serta verifikasi teknis dampak operasional.
Unit Metrologi / PerdaganganPelaksanaan uji petik, pengujian teknis, dan penyegelan (tera ulang) alat ukur debit (flowmeter) berkala.
Dinas PUPR & RTRWVerifikasi kesesuaian tata ruang, pemetaan spasial lahan, dan pemanfaatan ruang bawah tanah (sub-surface).
Bagian Hukum SetdaPenyusunan draf regulasi turunan (Perwali), harmonisasi aturan, serta asistensi mitigasi risiko hukum.
KPP Pratama (Mitra Kerja)Rekonsiliasi data Objek Pajak PBB-P3, validasi SPOP, serta optimalisasi alokasi DBH PBB daerah.

B. Agendakan Rekonsiliasi Data Berkala (Triwulanan)

​Transparansi data merupakan kunci utama dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha strategis. BPKPD Kota Tomohon disarankan menginisiasi Forum Rekonsiliasi Data Berkala setiap triwulan bersama manajemen PT PGE Tbk Area Lahendong dan PT PLN (Persero).

  1. ​Sinkronisasi Data Produksi & Konsumsi: Forum ini menjadi media pencocokan data volume pemakaian air tanah, tingkat produksi uap/listrik, serta pembaruan data aset sarana-prasarana ketenagalistrikan secara transparan.
  2. ​Mitigasi Underpayment (Kurang Bayar): Melalui pencocokan data secara berkesinambungan, potensi keterlambatan penyetoran atau selisih perhitungan pajak/retribusi dapat dideteksi dan diselesaikan secara dini tanpa memicu sengketa di kemudian hari.

​C. Penguatan Digitalisasi Layanan dan Regulasi Teknis

​Akselerasi penerimaan daerah wajib ditopang oleh ekosistem digital yang andal dan regulasi yang memberikan kepastian hukum:

  • ​Penyempurnaan Regulasi Turunan (Perwali): Menyusun Peraturan Walikota sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda No. 1/2024, khususnya yang mengatur tata cara pemungutan, tata cara penetapan Nilai Perolehan Air (NPA), dan mekanisme pengawasan PAT sektor industri/energi.
  • ​Perluasan Kanal Pembayaran Digital (Nontunai): Melanjutkan tren positif penghargaan transaksi nontunai dengan memperluas integrasi sistem pembayaran digital (QRIS, virtual account, dan e-commerce) hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada sektor PBB-P2 dan retribusi daerah melalui kemudahan akses pembayaran.

V. PENUTUP

​A. Kesimpulan

​Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon sebesar Rp31,892 miliar (71,86%) per 17 September 2026 membuktikan bahwa kinerja pengumpulan pendapatan daerah berada pada jalur yang tepat (on the track). Dengan sisa target sebesar Rp12,490 miliar, sinergi antara penagihan aktif PBB-P2 menjelang akhir tahun dan optimalisasi sektor-sektor pajak unggulan akan menjadi kunci penentu suksesnya pelampauan target fiskal Tahun Anggaran 2026.

​Lebih dari sekadar mengejar angka tahunan, peluang terbesar Kota Tomohon terletak pada penguatan tata kelola pajak sektor energi (PBB-P3 dan Pajak Air Tanah). Melalui pendekatan berbasis teknologi (GIS & telemetri), kepastian uji metrologi, serta pembentukan Satgas Lintas OPD, Kota Tomohon mampu mengamankan sumber penerimaan daerah yang berkeadilan, akuntabel, dan berjangka panjang.

​B. Prospek Jangka Panjang

​Dengan memadukan transparansi data bersama BUMN strategis (PGE dan PLN) serta modernisasi sistem pembayaran digital di tingkat masyarakat, Pemerintah Kota Tomohon tidak hanya akan berhasil menutup Tahun Anggaran 2026 dengan hasil yang gemilang, tetapi juga memperkokoh pilar kemandirian keuangan daerah. Pada akhirnya, struktur fiskal yang kuat dan mandiri akan bermuara pada peningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.

Catatan : Tulisan adalah opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak.mencerminkan pandangan/kebijakan Redaksi.

Continue Reading

Trending