Connect with us

Opini

Krisis Operasional dan Ketahanan Finansial Perumda Air Minum Zano Mahawu

Published

on

Strategi Mitigasi  dalam Mengatasi Kemarau Panjang, Defisit Debit Air, Resistensi Pelanggan, dan Rentetan Defisit Likuiditas Keuangan BUMD

​I. Realisasi di balik meteran air

Oleh : Stefy Edwin Tanor

​1.1 Anatomi Dampak Iklim Lokal

​Laporan kondisi sumber air Perumda Air Minum Zano Mahawu memotret fenomena iklim yang tidak lagi sekadar menjadi diskursus ekologis, melainkan telah menjelma menjadi ujian ketahanan operasional nyata. Kemarau berkepanjangan yang melanda Kota Tomohon telah menekan daya dukung lingkungan terhadap keandalan pasokan air bersih. Pipa-pipa distribusi yang biasanya menjadi urat nadi pelayanan publik kini berhadapan dengan penurunan pasokan yang drastis, menguji batas ambang kemampuan manajemen BUMD dalam menjaga stabilitas pelayanan dasar di tengah anomali cuaca.

​1.2 Gambaran Defisit Sumber Daya

​Fakta teknis di lapangan menunjukkan skala krisis yang terukur dan mengkhawatirkan. Sebagian besar instalasi utama—mulai dari Sasalak I dan II, Pinawelan, Patar, Regesan, hingga Mahimbukar I—mengalami penurunan debit produksi pada kisaran 30% hingga 50% dari kapasitas normalnya. Kondisi paling krusial terjadi pada instalasi Ranonekutu yang berada pada status kering total (0%), sehingga menghentikan pasokan air secara penuh bagi seluruh pelanggan di area layanannya. 

Nama Instalasi / SumberStatus Debit & PasokanPersentase PenurunanTingkat Keparahan / Dampak Operasional
RanonekutuKering Total100% (Debit 0%)Sangat Kritis: Pasokan air mati total, pelanggan sama sekali tidak terlayani.
PatarAnjlok Berat50% (Sisa Debit 50%)Kritis: Pemotongan pasokan separuh dari kapasitas normal.
RegesanAnjlok Berat50% (Sisa Debit 50%)Kritis: Pemotongan pasokan separuh dari kapasitas normal.
Malimbukar I & IIAnjlok Berat50% (Sisa Debit 50%)Kritis: Pemotongan pasokan separuh dari kapasitas normal.
KalimpezanAnjlok Berat50% (Sisa Debit 50%)Kritis: Pemotongan pasokan separuh dari kapasitas normal.
Sasalak I & IIAnjlok Sedang40% (Sisa Debit 60%)Waspada: Penurunan ketersediaan air untuk distribusi pelayanan.
PinawalianAnjlok Sedang40% (Sisa Debit 60%)Waspada: Penurunan ketersediaan air untuk distribusi pelayanan.
RanouweAnjlok Sedang40% (Sisa Debit 60%)Waspada: Penurunan ketersediaan air untuk distribusi pelayanan.
SineleyanPenurunan Ringan30% (Sisa Debit 70%)Moderat: Penyesuaian distribusi air di wilayah pusat kota.
MakalisungPenurunan Ringan30% (Sisa Debit 70%)Moderat: Penyesuaian distribusi air wilayah Tomohon Barat.
Perum GBTI 2Normal / Stabil0% (Debit 100%)Aman: Pasokan stabil dari sumur bor, dapat dijadikan cadangan pasokan.

Di sisi lain, terdapat ketimpangan struktur antara potensi sumber daya dan tingkat konversi produksi. Sumber daya melimpah seperti Pinawelan (potensi sumber 50,00 L/D dengan kapasitas terpasang 16,00 L/D) dan Mahimbukar I (potensi sumber 50,00 L/D dengan kapasitas terpasang 23,00 L/D) menyimpan idle capacity sumber yang sangat signifikan. Namun, keterbatasan teknis dan hantaman kemarau membuat potensi ini tidak dapat tereskalasi secara instan untuk menutupi defisit pasokan di wilayah lain.

​1.3 Tesis Utama

​Krisis air bersih ini tidak boleh dipandang secara sempit sebagai hambatan teknis penyaluran semata. Penurunan debit harian secara langsung mengancam ketersediaan air untuk pelayanan, yang pada gilirannya berpotensi memicu vicious cycle (lingkaran setan) multidimensi: penurunan produksi air memicu penurunan tagihan harian, memicu resistensi pembayaran dari pelanggan, menciptakan efek berantai pada defisit kas (cash flow), hingga berujung pada potensi kelumpuhan operasional.

​Tanpa penerapan skenario manajemen berbasis presisi dan krisis terukur, krisis ekologis ini akan dengan cepat bertransformasi menjadi krisis finansial dan reputasi yang mengancam keberlanjutan Perumda Air Minum Zano Mahawu sebagai entitas pelayanan publik.

II. Efek domino dari penururunan debit hingga resistensi pelanggan

​2.1 Tergerusnya Volume Air Terjual (Billing Quantity)

​Secara mekanistis, struktur penerimaan Perumda Air Minum Zano Mahawu bertumpu pada formula sederhana: volume air yang terdistribusi dan terukur pada meteran pelanggan berbanding lurus dengan nilai tagihan rekening bulanan. Ketika debit produksi di mayoritas instalasi menyusut hingga 30%–50%, bahkan terhenti total pada instalasi Ranonekutu, kapasitas air terjual (billing quantity) otomatis merosot tajam. Penurunan volume produksi ini secara langsung mengikis basis pendapatan utama perusahaan, menciptakan jurang defisit (revenue gap) sejak dari hulu operasional.

​2.2 Psikologi Pelanggan dan Tariff Strike

​Di luar persoalan teknis, krisis pasokan air memicu komplikasi sosial berupa tariff strike atau resistensi pembayaran dari masyarakat. Ketika air tidak mengalir secara kontinyu, timbul persepsi ketidakadilan di tingkat konsumen: masyarakat merasa hak dasarnya atas akses air bersih terabaikan. Rasa kecewa ini dengan cepat bertransformasi menjadi penolakan kolektif untuk membayar tagihan bulanan—termasuk biaya beban tetap (abonemen). Situasi ini memperparah tekanan finansial perusahaan, karena penurunan penerimaan tidak hanya disebabkan oleh berkurangnya air yang terjual, tetapi juga oleh membengkaknya angka tunggakan (non-payment) dari pelanggan yang kecewa.

​2.3 Ancaman Pembengkakan Non-Revenue Water (NRW)

​Kondisi pipa yang sering kosong akibat distribusi bergilir memicu masalah teknis lanjutan berupa pembentukan kantong udara (air pocket). Fenomena ini membawa risiko ganda bagi BUMD:

  1. ​Kebocoran Fisik: Tekanan udara yang terperangkap saat air kembali dialirkan secara mendadak berpotensi merusak sambungan pipa (pipe burst) dan meningkatkan tingkat kebocoran fisik.
  2. ​Kekeliruan Pencatatan Meter: Hembusan udara di dalam pipa dapat memutar jarum meter air pelanggan tanpa ada tetesan air yang keluar. Anomali ini memicu lonjakan tagihan yang tidak valid, yang pada akhirnya semakin memicu protes dan penolakan bayar dari warga.

​III. Rentetan defisit likuiditas : Tekanan kas dan kewajiban jangka pendek

​3.1 Mismatch Arus Kas Masuk dan Beban Tetap

​Terhambatnya penerimaan rekening bulanan menciptakan ketidakseimbangan (mismatch) yang parah pada struktur arus kas (cash flow) perusahaan. Sementara penerimaan kas masuk (cash inflow) merosot drastis, Perumda tetap dihadapkan pada kewajiban beban tetap (fixed costs) dan biaya operasional harian yang tidak dapat ditunda. Defisit likuiditas ini mengancam ketahanan kas jangka pendek perusahaan dalam memenuhi kewajiban operasional dasarnya.

​3.2 Risiko Kelumpuhan Tiga Pilar Vital Operasional

​Anjloknya likuiditas kas secara langsung mengancam keberlangsungan tiga pilar utama produksi dan distribusi air:

  • ​Energi Listrik PLN dan BBM Armada: Instalasi vital yang bergantung pada sistem pompa—seperti Sineleyan, Regesan, dan Kalimpezan—memerlukan pasokan listrik PLN yang tidak boleh terputus. Keterlambatan pembayaran tagihan listrik berisiko memicu pemutusan aliran daya oleh PLN, yang akan melumpuhkan total proses produksi air. Di saat bersamaan, ketiadaan kas untuk pasokan BBM akan menghentikan mobilitas armada mobil tangki yang bertugas menyuplai air darurat ke area kering total.
  • ​Bahan Kimia Pengolahan Air: Keterlambatan pembayaran kewajiban kepada mitra penyedia bahan kimia (seperti kaporit dan tawas) berisiko menghentikan proses koagulasi dan disinfeksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA). Tanpa bahan kimia, kualitas air yang tersisa tidak dapat diolah sesuai standar kesehatan, yang berpotensi menghentikan operasional pengolahan secara menyeluruh.

​3.3 Dilema Internal dan Degradasi Kinerja

​Dampak rentetan defisit keuangan ini pada akhirnya merambat ke ranah internal berupa keterlambatan pembayaran gaji dan hak-hak pegawai. Kondisi ini menciptakan dilema manajerial yang krusial:

  • ​Penurunan Moral Kerja: Keterlambatan hak finansial berpotensi menurunkan motivasi kerja staf teknis di lapangan yang sedang berjuang mengatur distribusi air di tengah tekanan masyarakat.
  • ​Penurunan Efektivitas Penagihan: Petugas pembaca meter dan tim penagih kehilangan insentif kerja, yang berisiko memperlambat validasi data meteran serta penagihan tunggakan di lapangan. Kelesuan operasional internal ini, jika dibiarkan, akan makin mengunci perusahaan dalam perangkap krisis likuiditas yang lebih dalam.

IV. Strategi mitigasi taktis & pemulihan kepercayaan (fase September)

​4.1 Rekayasa Distribusi dan Grid Management

​Memasuki fase paling krusial di bulan September, manajemen Perumda Air Minum Zano Mahawu harus mentransformasikan pola distribusi air dari sistem konvensional menjadi manajemen jaringan presisi (precision grid management):

  • ​Pemanfaatan Resiliensi Sumber Daya (Re-routing Grid): Mengoptimalkan secara penuh instalasi yang terbukti stabil dan tidak terdampak penurunan debit, seperti sumur bor Perum GBTI 2. Air dari sumber yang stabil ini diinterkoneksikan dan dialirkan kembali (re-routing) menuju zona pipa distribusi terdekat yang mengalami defisit pasokan parah.
  • ​Manajemen Tekanan dan Penjadwalan Terprediksi: Penerapan gilir aliran air wajib dilakukan secara terstruktur dan transparan. Pengumuman jadwal distribusi air harus disampaikan secara terbuka dan terperinci melalui berbagai saluran komunikasi publik. Kepastian jadwal yang terprediksi memberikan kepastian bagi pelanggan untuk menampung air, sekaligus mencegah manuver pembukaan katup yang tidak teratur yang berpotensi merusak pipa akibat hentakan udara.

​4.2 Kebijakan Trust Recovery dan Komersialisasi Tangki Darurat

​Untuk memutus resistensi pembayaran dari pelanggan, perusahaan perlu memadukan pendekatan kepedulian sosial (social corporate responsibility) dengan taktik pemulihan kas harian (quick revenue recovery):

  • ​Kompensasi Pelayanan Non-Pipa (Tangki Gratis): Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya pemulihan kepercayaan publik (trust recovery), armada mobil tangki dikerahkan secara berkala untuk membagikan air bersih secara gratis di titik-titik pemukiman yang mengalami kekeringan total—khususnya wilayah pelayanan instalasi Ranonekutu. Kehadiran tangki gratis ini berfungsi menegaskan keberadaan BUMD di tengah krisis, sekaligus meredam potensi gejolak sosial (tariff strike).
  • ​Komersialisasi Tangki untuk Sektor Niaga/Industri (Quick Revenue): Di saat bersamaan, kapasitas sisa armada tangki dikomersialkan secara agresif untuk melayani sektor komersial, seperti hotel, restoran, konstruksi, dan pelaku usaha niaga lainnya. Penjualan air tangki dengan tarif komersial ini menjadi instrumen penting penyumbang likuiditas kas harian (fresh cash) guna menutupi penurunan pendapatan dari tagihan air pipa.

​4.3 Billing Policy yang Adil dan Adaptif

​Langkah taktis di bidang keuangan diwujudkan melalui formulasi kebijakan penagihan (billing policy) yang adaptif dan berkeadilan untuk menjaga hubungan jangka panjang dengan pelanggan:

  • ​Penyesuaian Beban Minimum dan Abonemen: Terhadap pelanggan yang pasokan airnya mati total dalam jangka waktu yang panjang, dilakukan penyesuaian perhitungan tagihan secara proporsional. Langkah ini menghilangkan persepsi bayar “angin” dan menunjukkan iktikad baik manajemen dalam memberlakukan tarif berdasarkan asas keadilan layanan.
  • ​Insentif Pelunasan dan Pembebasan Denda: Selama periode krisis bulan September, diterapkan kebijakan pembebasan denda keterlambatan pembayaran (penalty waiver). Selain itu, diberikan skema insentif berupa potongan ringan atau kemudahan cicilan bagi pelanggan yang bersedia melunasi seluruh sisa tunggakan rekening airnya. Taktik ini terbukti efektif menarik kas masuk secara cepat tanpa membebani pelanggan yang terdampak krisis.

​V. Arsitektur keuangan & manajemen skala prioritas (fase Oktober – Desember)

​5.1 Hirarki Pengeluaran Kas (Cash Prioritization)

​Memasuki kuartal terakhir (Oktober–Desember), manajemen Perumda Air Minum Zano Mahawu harus memberlakukan kendali likuiditas yang sangat disiplin melalui penerapan skala prioritas pengeluaran kas harian (daily cash-draining priority). Setiap penerimaan kas masuk (cash inflow) dipilah dan dialokasikan secara ketat berdasarkan tingkat urgensi operasionalnya:

​Tabel Hirarki Prioritas Alokasi Kas (Oktober – Desember)

Tingkat PrioritasKategori Alokasi KasKomponen Pengeluaran UtamaSasaran Strategis
Prioritas 1(Mandatori & Vital)Penjagaan Kontinuitas Operasional• Tagihan daya listrik PLN untuk pompa utama• Pengadaan bahan kimia pengolahan air (kaporit/tawas)• BBM armada mobil tangki distribusi daruratMencegah Kelumpuhan Total: Menjamin proses produksi dan distribusi air tetap berjalan tanpa henti.
Prioritas 2(Internal & Pemulihan)Kesejahteraan & Produktivitas Internal• Skema pembayaran gaji dan hak pegawai terjadwal• Insentif taktis tim penagih dan petugas meter lapanganMenjaga Moral & Kinerja: Mendorong efektivitas penagihan piutang dan validasi meteran di lapangan.
Prioritas 3(Restrukturisasi)Penundaan Kewajiban Non-Operasional• Utang penyedia suku cadang non-vital• Belanja anggaran operasional rutin non-produktifRuang Napas Likuiditas: Menunda beban non-urgent via rescheduling untuk menjaga ketahanan kas.

Mekanisme Penguncian Kas (Tiered Cash Locking):

Kas harian wajib memenuhi 100% kebutuhan pada Prioritas 1 terlebih dahulu. Sisa alokasi kas baru dapat disalurkan ke Prioritas 2, dan selanjutnya ke Prioritas 3. Strategi ini memastikan komponen vital produksi tidak pernah terhenti akibat kekosongan dana.

​5.2 Penagihan Aktif dan Pembersihan Piutang Usaha

​Seiring dengan berangsur pulihnya pasokan air dari sumber-sumber utama pasca-kemarau, fokus komersial digeser ke arah percepatan konversi piutang menjadi dana segar (cash recovery):

  • ​Penagihan Intensif Door-to-Door: Pembentukan tim khusus penagihan terintegrasi yang menyisir pelanggan dengan tunggakan di atas dua bulan, khususnya pada sektor pelanggan niaga, industri, dan instansi pemerintah.
  • ​Audit Akurasi Pencatatan Meter Pasca-Krisis: Menugaskan tim pembaca meter untuk melakukan verifikasi fisik secara teliti guna mengidentifikasi meteran yang mengalami kantong udara (air pocket) atau kerusakan mekanis akibat kekeringan. Kepastian akurasi pencatatan meter pada lembar tagihan bulan Oktober–Desember menjadi syarat mutlak untuk membangun kembali kepercayaan pelanggan dan mencegah timbulnya penolakan bayar susulan.

​5.3 Penyesuaian Anggaran dan Konsolidasi RKAP 2026

​Realitas defisit pendapatan selama periode krisis menuntut penyesuaian angka-angka finansial pada dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026:

  • ​Adendum RKAP 2026: Bersama Badan Pengawas, manajemen melakukan revisi dan penyesuaian target penerimaan serta belanja operasional tahun berjalan agar rasio likuiditas dan solvabilitas perusahaan tetap terjaga hingga penutupan buku Desember 2026.
  • ​Koreksi Neraca dan Kinerja Rasio BUMD: Menyiapkan kerangka pelaporan keuangan transparan yang memisahkan antara penurunan kinerja akibat faktor keadaan kahar (force majeure iklim) dengan kinerja efisiensi manajemen, sehingga tingkat kesehatan BUMD di mata auditor dan Kuasa Pemilik Modal (KPM) tetap terukur secara objektif.

​VI. Rekomendasi strategis ketahanan iklim

​6.1 Sinergi Kelembagaan Pemkot dan PERUMDA

​Krisis air akibat kemarau panjang membuktikan bahwa masalah keandalan pasokan air bersih tidak lagi dapat dipikul oleh Perumda Air Minum Zano Mahawu secara terisolasi. Diperlukan sinergi kelembagaan yang kuat bersama Pemerintah Kota Tomohon:

  • ​Pengalokasian dana tanggap darurat bencana untuk penanganan krisis pasokan air bersih bagi masyarakat.
  • ​Dukungan Penyertaan Modal Daerah (PMD) terarah untuk percepatan perbaikan infrastruktur tangkapan air (intake) dan pembukaan jaringan sumur dalam baru di wilayah-wilayah rawan kekeringan.

​6.2 Optimalisasi Idle Capacity Masa Depan

​Pelajaran berharga dari krisis tahun 2026 ini menekankan pentingnya penguatan struktur infrastruktur hulu. Potensi idle capacity yang sangat besar pada instalasi utama seperti Pinawalian (potensi sumber 50 L/D vs terpasang 16 L/D) dan Malimbukar I (potensi sumber 50 L/D vs terpasang 23 L/D) harus dijadikan prioritas pembangunan infrastruktur pada RKAP 2027. Peningkatan kapasitas terpasang dan ekspansi jaringan transmisi dari sumber-sumber air debit besar ini akan menjadi benteng pertahanan utama perusahaan saat menghadapi ancaman kemarau di masa mendatang.

​6.3 Kesimpulan

​Krisis operasional dan finansial yang dipicu oleh kemarau panjang tahun 2026 sejatinya adalah momentum pembuktian kepemimpinan manajerial. Dengan mengeksekusi strategi mitigasi presisi—mulai dari rekayasa jaringan, kebijakan penagihan yang adaptif, hingga disiplin prioritas kas—Perumda Air Minum Zano Mahawu tidak hanya mampu melewati periode krisis likuiditas hingga akhir tahun, tetapi juga berhasil mentransformasikan dirinya menjadi entitas BUMD yang tangguh iklim, akuntabel, dan berorientasi kuat pada kepuasan masyarakat Kota Tomohon. 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

‘Polisi Bersama Masyarakat’, Pesan di Balik Janji Kapolri Baru

Published

on

Efraim Ever Lengkong

Oleh : Efraim Lengkong, (71)
Pemerhati Hukum & Sosial Masyarakat Sulawesi Utara

Setiap kepemimpinan baru selalu disertai janji‑janji program, seolah‑olah tidak lengkap tanpa adanya janji tersebut. Di balik enam janji utama yang disampaikan saat pelantikan Kapolri baru tersembunyi sebuah pesan penting: ajakan membangun jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Saat Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bersama Wakapolri Hadiningrat dilantik pada Kamis, 1 Oktober 2026, pelantikan itu juga dilengkapi dengan 6 (enam) janji utama.

Janji‑janji itu membawa harapan: menghapus rekayasa perkara, menghidupkan kejujuran di tubuh Polri “ala Jenderal Hoegeng”, rekrutmen bersih, ruang publik aman, mengakhiri budaya no‑viral‑no‑justice, serta membangun kemitraan polisi‑masyarakat.

Semua itu diharapkan dapat mengubah budaya lama yang sering membuat masyarakat ragu dan berduka akibat penegakan hukum ala Kapolri sebelumnya.

Kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini membawa harapan dan optimisme yang kuat bagi masyarakat. Harapan publik yang besar diletakkan di pundak Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Meski demikian, program dan janji Kapolri baru bagaikan dua sisi mata uang; selalu ada rintangan di balik setiap ekspektasi.

Tantangan terbesar bagi institusi Polri bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban. Lebih dari itu, upaya merawat kepercayaan, menghadirkan keadilan, serta memastikan hukum berjalan seimbang bagi setiap warga negara melalui pelayanan kepolisian yang profesional dan manusiawi menjadi taruhan yang tidak mudah untuk dimenangkan.

Komitmen mengemban amanah rakyat menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab besar bagi Kapolri Suyudi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah lama terluka.

Narasi yang digaungkan Kapolri Suyudi “Polisi Bersama Masyarakat” dengan sub slogan “Melindungi, Mengayomi dan Melayani”, bagaikan baliho berisi “tagline” yang dipasang di jalan berlubang dan berdebu di tengah iklim “El Niño”. Sebuah “message” yang menerobos sekat identitas komunikasi, sekaligus meruntuhkan stikma pesimis masyarakat “Ayah kencing berdiri anak kencing berlari”.

Di dalam pesan itu terselip arah perubahan dan kerinduan Kapolri Suyudi tentang bagaimana setiap anggota Polri membangun hubungan dengan masyarakat, merespons kritik dan aspirasi, serta memperkuat legitimasi institusional di tengah perubahan zaman guna memulihkan kepercayaan publik menuju babak baru transformasi Polri.

Kekuatan institusi Polri tidak lagi diukur melalui otoritas kewenangan, melainkan ditakar melalui kepercayaan, keteladanan, pengetahuan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Frasa ‘bersama masyarakat’ harus dimaknai oleh setiap insan Polri sebagai pentingnya menjadikan masyarakat kawan atau rekan dalam membangun ketertiban, keamanan, kedamaian, dan kebersamaan.

Jangan mengintimidasi atau menakuti masyarakat dengan pasal‑pasal yang aneh‑aneh maupun harapan‑harapan yang aneh‑aneh. Ingatlah: rakyat adalah sumber utama kekuatan negara. Tanpa dukungan rakyat, negara tidak dapat berdiri bahkan hanya dalam hitungan detik.

Sebaliknya, dengan dukungan penuh dari rakyat dan masyarakat, Polri akan tetap berdiri kuat, tak lekang meski terpapar panas, dan tak lapuk meski dihujani hujan.

Dalam konteks “Polisi Bersama Masyarakat”, terdapat pesan strategis bagi masa depan Polri. Slogan tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar objek pengamanan, melainkan mitra penting dalam membangun ketertiban dan keadilan.

Keamanan muncul dari keberanian masyarakat menyampaikan informasi, hingga kesediaan publik bekerja bersama aparat dalam mencegah kejahatan dan menyelesaikan persoalan sosial. Sebaliknya, risiko gangguan keamanan muncul akibat lambatnya penanganan quick respon dari polisi.

Paradigma humanis menjadi relevan ketika kepolisian menghadapi persoalan yang semakin kompleks, seperti kejahatan siber, penipuan digital, penyalahgunaan narkotika, konflik sosial, kekerasan (PPA).

Teknologi dan fasilitas penunjang dapat mempercepat tugas pelayanan, namun integritas polisi‑lah yang menentukan apakah fasilitas serta teknologi yang diberikan negara digunakan secara bertanggung jawab.

Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, penanganan perkara yang transparan, respons cepat, sikap adil, serta mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya dengan biaya murah.

Institusi yang kuat bukan hanya mampu bertindak, melainkan bersedia belajar dari pengalaman, menerima masukan untuk memperbaiki kekurangan, serta membagikan pengetahuan demi kemajuan bersama sambil saling mengingatkan tentang nurani keadilan bagi seorang petugas kepolisian.

Kepemimpinan baru Polri merupakan momentum untuk mempertemukan reformasi kelembagaan dengan penguatan tradisi intelektual.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” serta komitmen “Melindungi, Mengayomi dan Melayani” akan lebih bermakna apabila diwujudkan tidak hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam gagasan, dokumentasi, evaluasi, dan pembelajaran yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, membangun Polri yang semakin dipercaya adalah tugas kolektif yang membutuhkan kepemimpinan, profesionalisme, keterbukaan, dan pengetahuan yang mencerdaskan.

Setiap pemimpin akan meninggalkan jejak kepemimpinan yang tidak hanya dikenang melalui program yang dijalankan, melainkan melalui gagasan, pembelajaran, dan sistem pengetahuan yang tetap hidup setelah periode kepemimpinannya berakhir sebagaimana Jenderal Hoegeng yang meninggalkan nama harum di sepanjang sejarah Kepolisian RI.***

Catatan : Tulisan adalah opini yang sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menggambarkan kebijakan Redaksi.

Continue Reading

Opini

DOMENI ROEROE DALAM KENANGAN

Published

on

Domeni Roeroe

Oleh : Efraim Ever Lengkong, (71)

Ketua Kelompok Pelayanan Usia Lanjut (KPL) Jemaat GMIM Karunia Sea Satu
Wakil Ketua KPL GMIM Wilayah Malalayang Timur, Kota Manado

Pdt. Dr. Welly Roeroe, yang akrab disapa Domeni, senantiasa tampil sederhana dan bersahaja. Tutur katanya santun, mudah dipahami, namun memancarkan wibawa yang lahir dari kematangan jiwa kepemimpinan.

Awal, cita-citanya menjadi seorang dokter kandas di bangku kuliah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia namun justru di situlah panggilan lain menyapa: ia dipanggil untuk menjadi hamba Tuhan.

Dalam keluarga, Welly Roeroe dikenal sebagai sosok yang disiplin, tegas, namun berhati lembut. Pernah dalam suasana senda gurau keluarga, salah satu keponakan laki-lakinya bertanya: “Om Welly, jadi pendeta itu cita-cita ya?”

Dengan senyum, Om Welly menjawab: “Jadi pendeta jangan dijadikan sekadar cita-cita, melainkan panggilan hati supaya tulus melayani sebagai orang yang terpilih. Tidak mudah menjadi hamba yang melayani, tetapi sebagai pribadi yang telah memilih untuk melayani Tuhan, itulah kewajiban seorang Pendeta.”

Domeni Roeroe menjabat sebagai Ketua Sinode GMIM selama dua periode: 1979–1990, dan atas permintaan para orang tua dari berbagai jemaat dari pesisir hingga pedesaan, ia diminta kembali dicalonkan, dan terpilih memimpin lagi pada 1995–2000.

Perlu diingat, Pdt. Dr. W.A. Roeroe, pada usia 37 tahun telah menyusun Tata Gereja 1970 dan mengintegrasikan PPKM menjadi Komisi Remaja dan Pemuda GMIM, melayani dengan setia hingga pensiun di usia 60 tahun.

Sepanjang masa pengabdiannya, perhatian utama Domeni tak pernah beralih : mempertahankan eksistensi dan menjaga persatuan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Tak terkecuali bagi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) perguruan tinggi kebanggaan warga GMIM yang saat itu berada dalam kemelut, diperebutkan dua kubu padahal berada di bawah satu badan penyelenggara.

Kepeduliannya terlihat nyata. Di usia yang telah menginjak 74 tahun, Domeni tetap hadir memenuhi undangan Tabloid Identitas Minaesa pada medio November 2006. Dalam pertemuan bertajuk “Selamatkan UKIT” di Identitas Center, ia mengikuti setiap proses dengan seksama dan aktif menyampaikan tanggapan.

Ia duduk berjam-jam mendengarkan, berdiskusi, memberi masukan, sekaligus menawarkan jalan penyelesaian atas persoalan dualisme di UKIT.

Masih sejuk dalam ingatan penulis nasihat mendalam yang beliau sampaikan : “Kita harus terampil memahami masalah. Apa yang terjadi di UKIT sebenarnya tak perlu terjadi, andai kita terampil mencermati dan menjustifikasi persoalan dengan benar. Kemelut ini adalah akumulasi dari ketidaktrampilan kita melihat akar masalahnya.”

Domeni dikenal luas karena kerendahan hatinya. Kehadirannya selalu mendatangkan kesejukan bagi siapa saja.

“Sifat santun dan lembutnya itu sudah ada sejak ia masih muda,” kenang Tolang Kineke Rengku, yang pernah merawat putra kelahiran Tomohon, 16 September 1933 ini, saat dirawat di RS Bethesda Tomohon.

Melalui tulisan-tulisannya yang dimuat di berbagai penerbitan lokal maupun surat kabar nasional, ia terus memberi kesaksian: di usia senja, perhatian utamanya bukan lagi untuk dirinya, melainkan mendorong dan membimbing generasi muda agar mampu berkarya.

Ayah dari Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Aridan Jeremia Roeroe — yang saat itu menjabat Kepala Polres Bitung ini mengaku senantiasa belajar dari keberhasilan orang lain.

Di masa-masa terakhir, saat menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana UKIT, keinginannya hanya satu: membagikan segala yang Tuhan titipkan kepadanya demi kemajuan anak-anak bangsa dan kemuliaan Tanah Toar Lumimuut.

“Usia muda adalah waktu memulai dan berjuang; usia lanjut adalah waktu mewariskan dan mendoakan.”

Sebuah pesan yang luhur, tulus, dan tak ternilai harganya.***

Continue Reading

Opini

Fiskal Kota Tomohon: Dari Capaian PAD 2026 Menuju Optimalisasi Pajak Sektor Energi

Published

on

Stefy Edwin Tanor S.E Ak. M.M

Oleh: Stefy Edwin Tanor S.E  Ak.  M.M

​I. PENDAHULUAN

​A. Latar Belakang & Urgensi Kemandirian Fiskal

​Kemandirian keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mengoperasionalkan hakikat otonomi yang riil dan bertanggung jawab. Dalam era desentralisasi fiskal saat ini, kemampuan suatu daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengakselerasi kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh seberapa optimal struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola.

​PAD bukan sekadar instrumen penerimaan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), melainkan cermin dari kapasitas ekonomi lokal, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta efektivitas tata kelola birokrasi Keuangan Daerah. Tanpa penopang PAD yang kuat dan berkelanjutan, ruang gerak fiskal daerah akan senantiasa mengalami ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, penguatan struktur penerimaan mandiri melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta penggalian potensi sektor-sektor unggulan menjadi imperatif strategis bagi keberlanjutan pembangunan Kota Tomohon.

​B. Potret Kinerja Fiskal Kota Tomohon 2026

​Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menunjukkan komitmen yang solid dalam menjaga stabilitas arus kas daerah. Berdasarkan rilis resmi per 17 September 2026, realisasi PAD Kota Tomohon berhasil mencatatkan kinerja yang proporsional.

​Tabel Ringkasan Realisasi PAD Kota Tomohon 2026

Indikator FiskalNilai (Miliar Rupiah)Persentase (%)Catatan Analisis
Target PAD 2026Rp44,382100,00%Target penerimaan setahun penuh
Realisasi (per 17 Sep 2026)Rp31,89271,86%Performa on the track (memasuki bulan ke-8,5)
Sisa TargetRp12,49028,14%Target yang harus dipenuhi dalam ~3,5 bulan sisa tahun anggaran

Evaluasi Laju Penyerapan (Run-Rate Analysis)

Secara analitis, pencapaian sebesar 71,86% pada minggu ketiga September—atau berada pada garis waktu sekitar 71% perjalanan tahun anggaran—menunjukkan bahwa laju penerimaan fiskal Kota Tomohon tergolong berada di jalur yang tepat (on the track).

​Untuk menuntaskan sisa target sebesar Rp12,490 miliar dalam sisa waktu sekitar tiga setengah bulan ke depan, BPKPD Kota Tomohon membutuhkan rata-rata laju penerimaan sebesar ~Rp3,568 miliar per bulan. Optimisme ini sangat rasional untuk dicapai mengingat masih tersedianya potensi dari siklus pembayaran PBB-P2 yang cenderung memuncak mendekati akhir tahun, serta peluang akselerasi penerimaan dari sektor-sektor pajak daerah strategis lainnya.

II. EVALUASI DAN PEMETAAN PERFORMA PAJAK DAERAH

​Akselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya diukur dari angka agregat, tetapi juga dari kualitas struktur kontribusi setiap pos pendapatan. Pemetaan secara mendalam terhadap kinerja komponen pajak daerah hingga pertengahan September 2026 memperlihatkan dinamika yang bervariasi—mengindikasikan adanya sektor yang menjadi penopang utama (engine of growth) sekaligus sektor yang membutuhkan intervensi kebijakan khusus (recovery sector).

​A. Sektor Pendorong Utama (Realisasi > 60%)

​Sejumlah pos pajak daerah mencatatkan kinerja ekselen dengan persentase realisasi melampaui 60% dari target tahunan. Keberhasilan ini didorong oleh geliat aktivitas ekonomi riil masyarakat serta efisiensi mekanisme pemungutan yang makin adaptif.

​Tabel Pemetaan Pajak Sektor Pendorong Utama

Jenis Pajak DaerahFaktor Pendorong UtamaCatatan Kinerja & Dampak Fiskal
PBJT (Pajak Barang & Jasa Tertentu)Tingginya konsumsi jasa kuliner, perhotelan, hiburan, dan listrik.Sektor konsumsi pulih solid didorong maraknya kegiatan pariwisata dan event daerah.
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan)Dinamika pasar properti & transaksi pengalihan hak tanah/bangunan.Menyumbang penerimaan signifikan dari transaksi real estat dan investasi lokal.
Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam & Batuan)Aktivitas konstruksi dan pembangunan infrastruktur daerah.Penyerapan bahan galian non-logam terjaga seiring berjalannya proyek fisik.
Opsen PKB & Opsen BBNKBMekanisme split payment otomatis secara real-time dari Provinsi.Mempercepat arus kas masuk ke RKUD tanpa jeda penundaan birokrasi.

B. Sektor Penguatan & Tantangan (Realisasi < 60%)

​Di sisi lain, BPKPD Kota Tomohon mencatat terdapat tiga komponen pajak daerah yang realisasinya hingga pertengahan September 2026 masih berada di bawah angka 60%. Sektor-sektor ini menjadi fokus perhatian utama untuk dioptimalkan dalam kurun tiga bulan tersisa.

​Tabel Pemetaan Pajak Sektor Penguatan

Jenis Pajak DaerahKendala & Karakteristik ObjekStrategi Intervensi & Optimalisasi
PBB-P2 (Pajak Bumi & Bangunan)Pola pembayaran wajib pajak cenderung mengelompok pada akhir tahun menjelang tenggat jatuh tempo.Penagihan aktif ke tingkat kelurahan, pemanfaatan loket pembayaran digital, serta sosialisasi insentif bebas denda administratif.
Pajak ReklameDinamika izin peragaan papan reklame komersial serta potensi reklame insidental yang belum terdata penuh.Pendataan ulang (sweeping) reklame tanpa izin/habis masa berlaku dan penyederhanaan izin reklame digital.
Pajak Air Tanah (PAT)Keterbatasan alat pengukur debit (flowmeter) serta pelaporan berbasis self-assessment yang butuh verifikasi.Uji petik lapangan, kalibrasi/tera ulang alat ukur, serta penyesuaian perhitungan Nilai Perolehan Air (NPA).

C. Sintesis Kinerja Sektor

​Kondisi fiskal Kota Tomohon secara keseluruhan berada dalam status terukur dan terkendali. Sektor-sektor dengan realisasi tinggi bertindak sebagai penyangga (buffer) arus kas daerah, sementara sektor yang belum mencapai 60% memiliki potensi lonjakan (peaking period) di triwulan IV—khususnya dari pos PBB-P2. Melalui pendekatan yang tepat sasaran pada sisa masa anggaran, target PAD sebesar Rp44,382 miliar sangat realistis untuk dicapai.

III. OPTIMALISASI SEKTOR STRATEGIS: PBB-P3 DAN PAT ENERGI (PGE & PLN)

​Kota Tomohon memiliki keunggulan komparatif berupa kekayaan sumber daya energi terbarukan, khususnya potensi panas bumi (geotermal) di Kawasan Lahendong serta jaringan infrastruktur ketenagalistrikan yang vital. Keberadaan entitas bisnis strategis seperti PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN (Persero) tidak hanya menopang kebutuhan energi regional, tetapi juga memegang peranan krusial sebagai kontributor fiskal daerah melalui instrumen PBB Sektor P3 (Perkebunan, Perhutanan, Perambangan/Penyediaan Listrik) serta Pajak Air Tanah (PAT).

​A. Optimalisasi PBB Sektor P3 (Aset PGE & PLN)

​PBB Sektor P3 merupakan pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama, di mana daerah penerima berhak atas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH PBB) sebesar 64,8%. Guna memastikan pembagian DBH PBB-P3 mencerminkan potensi riil di lapangan, Pemkot Tomohon perlu mengambil langkah-langkah proaktif:

  1. ​Pemetaan Spasial Berbasis GIS (Geographic Information System):
    • ​Infrastruktur PT PLN (Persero): Melakukan pendataan dan pemetaan spasial secara presisi terhadap seluruh tapak tower transmisi (tower footings), jaringan distribusi, sub-stasi, dan bangunan operasional PLN yang melintasi wilayah administratif Kota Tomohon.
    • ​Fasilitas PT PGE Tbk: Memetakan luas areal permukaan (surface area), jaringan pemipaan, serta pemanfaatan ruang tubuh bumi (sub-surface) yang digunakan dalam aktivitas eksplorasi dan eksploitasi panas bumi.
  2. ​Sinergi SPOP & LHK Bersama DJP:
    • ​Membentuk tim verifikasi bersama BPKPD Kota Tomohon dan KPP Pratama guna menelaah kembali Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lembar Hasil Penilaian (LHP) yang disampaikan pengembang. Hal ini penting untuk memastikan seluruh objek pajak baru atau perluasan jaringan tercatat dengan akurat dalam Penetapan Nomor Objek Pajak (NOP).
  3. ​Kawal Penetapan NJOP Tubuh Bumi & Aset Ketenagalistrikan:
    • ​Mendorong penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tubuh bumi untuk sumur-sumur produksi geotermal dan aset ketenagalistrikan yang sesuai dengan kondisi keekonomian dan kapasitas produksi aktual, berlandaskan regulasi PER-20/PJ/2015 dan PMK No. 186/PMK.03/2019.

​B. Optimalisasi Pajak Air Tanah / PAT (PT PGE Tbk)

​Berbeda dengan PBB-P3 yang berbasis bagi hasil, Pajak Air Tanah (PAT) merupakan PAD Mandiri 100% milik daerah berdasarkan UU No. 1/2022 tentang HKPD dan Peraturan Daerah Kota Tomohon No. 1/2024. Pemanfaatan air tanah oleh PT PGE Tbk sebagai air pendingin (cooling water) pada pembangkit listrik memiliki potensi penerimaan yang signifikan jika dikelola dengan tata kelola pengukuran yang akuntabel.

​Tabel Matriks Strategi Optimalisasi PAT Sektor Energi

Fokus IntervensiMasalah & Tantangan AktualSolusi & Langkah Konkret
Akurasi Pengukuran DebitPelaporan berbasis self-assessment berisiko mengalami selisih ukur (under-reporting).Pelaksanaan uji petik, kalibrasi, dan penyegelan resmi (tera ulang) alat ukur debit (flowmeter) oleh Dinas Metrologi pada titik intake air tanah.
Penyesuaian Tarif & NPANilai Perolehan Air (NPA) butuh penyesuaian dengan skala industri ekstraktif.Penyesuaian formula NPA mengikuti Keputusan Gubernur Sulut terbaru untuk mengoptimalkan pendapatan per meter kubik (m^3).
Digitalisasi & TransparansiPengawasan volume ekstraksi air tanah masih dilakukan secara manual/periodik.Mendorong pemasangan water meter digital berteknologi telemetri yang terintegrasi langsung ke dashboard monitoring BPKPD.

C. Prospek Dampak Fiskal

​Melalui optimalisasi penetapan PBB-P3 dan transparansi pemungutan PAT sektor energi, Kota Tomohon berpotensi mengamankan penerimaan daerah yang stabil dan berkelanjutan secara jangka panjang. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Tomohon sebagai daerah yang tidak hanya kaya sumber daya energi hijau, tetapi juga unggul dalam tata kelola keuangan berbasis potensi lokal.

IV. REKOMENDASI TATA KELOLA DAN AKSELERASI KELEMBAGAAN

​Optimalisasi potensi fiskal daerah—baik dalam mengejar sisa target PAD Tahun Anggaran 2026 maupun menggali potensi sektor energi yang berkelanjutan—memerlukan transformasi tata kelola yang adaptif, terstruktur, dan akuntabel. Pendekatan parsial harus digantikan dengan skema kerja sama kelembagaan yang terintegrasi guna meminimalkan potensi kebocoran (leakage) serta mengakselerasi penetrasi penerimaan daerah.

​A. Pembentukan Satgas Penerimaan Sektor Energi Lintas OPD

​Guna mengawal potensi fiskal dari industri ekstraktif dan ketenagalistrikan secara fokus, Pemerintah Kota Tomohon perlu merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Penerimaan Sektor Energi.

​Tabel Struktur & Peran Satgas Sektor Energi

Instansi / OPD TerkaitPeran & Tanggung Jawab Strategis
BPKPD Kota TomohonLead coordinator, analisis potensi penerimaan, serta pengelolaan administrasi penagihan PAT dan DBH.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Pengawasan volume ekstraksi air tanah, ambien lingkungan, serta verifikasi teknis dampak operasional.
Unit Metrologi / PerdaganganPelaksanaan uji petik, pengujian teknis, dan penyegelan (tera ulang) alat ukur debit (flowmeter) berkala.
Dinas PUPR & RTRWVerifikasi kesesuaian tata ruang, pemetaan spasial lahan, dan pemanfaatan ruang bawah tanah (sub-surface).
Bagian Hukum SetdaPenyusunan draf regulasi turunan (Perwali), harmonisasi aturan, serta asistensi mitigasi risiko hukum.
KPP Pratama (Mitra Kerja)Rekonsiliasi data Objek Pajak PBB-P3, validasi SPOP, serta optimalisasi alokasi DBH PBB daerah.

B. Agendakan Rekonsiliasi Data Berkala (Triwulanan)

​Transparansi data merupakan kunci utama dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha strategis. BPKPD Kota Tomohon disarankan menginisiasi Forum Rekonsiliasi Data Berkala setiap triwulan bersama manajemen PT PGE Tbk Area Lahendong dan PT PLN (Persero).

  1. ​Sinkronisasi Data Produksi & Konsumsi: Forum ini menjadi media pencocokan data volume pemakaian air tanah, tingkat produksi uap/listrik, serta pembaruan data aset sarana-prasarana ketenagalistrikan secara transparan.
  2. ​Mitigasi Underpayment (Kurang Bayar): Melalui pencocokan data secara berkesinambungan, potensi keterlambatan penyetoran atau selisih perhitungan pajak/retribusi dapat dideteksi dan diselesaikan secara dini tanpa memicu sengketa di kemudian hari.

​C. Penguatan Digitalisasi Layanan dan Regulasi Teknis

​Akselerasi penerimaan daerah wajib ditopang oleh ekosistem digital yang andal dan regulasi yang memberikan kepastian hukum:

  • ​Penyempurnaan Regulasi Turunan (Perwali): Menyusun Peraturan Walikota sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda No. 1/2024, khususnya yang mengatur tata cara pemungutan, tata cara penetapan Nilai Perolehan Air (NPA), dan mekanisme pengawasan PAT sektor industri/energi.
  • ​Perluasan Kanal Pembayaran Digital (Nontunai): Melanjutkan tren positif penghargaan transaksi nontunai dengan memperluas integrasi sistem pembayaran digital (QRIS, virtual account, dan e-commerce) hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada sektor PBB-P2 dan retribusi daerah melalui kemudahan akses pembayaran.

V. PENUTUP

​A. Kesimpulan

​Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon sebesar Rp31,892 miliar (71,86%) per 17 September 2026 membuktikan bahwa kinerja pengumpulan pendapatan daerah berada pada jalur yang tepat (on the track). Dengan sisa target sebesar Rp12,490 miliar, sinergi antara penagihan aktif PBB-P2 menjelang akhir tahun dan optimalisasi sektor-sektor pajak unggulan akan menjadi kunci penentu suksesnya pelampauan target fiskal Tahun Anggaran 2026.

​Lebih dari sekadar mengejar angka tahunan, peluang terbesar Kota Tomohon terletak pada penguatan tata kelola pajak sektor energi (PBB-P3 dan Pajak Air Tanah). Melalui pendekatan berbasis teknologi (GIS & telemetri), kepastian uji metrologi, serta pembentukan Satgas Lintas OPD, Kota Tomohon mampu mengamankan sumber penerimaan daerah yang berkeadilan, akuntabel, dan berjangka panjang.

​B. Prospek Jangka Panjang

​Dengan memadukan transparansi data bersama BUMN strategis (PGE dan PLN) serta modernisasi sistem pembayaran digital di tingkat masyarakat, Pemerintah Kota Tomohon tidak hanya akan berhasil menutup Tahun Anggaran 2026 dengan hasil yang gemilang, tetapi juga memperkokoh pilar kemandirian keuangan daerah. Pada akhirnya, struktur fiskal yang kuat dan mandiri akan bermuara pada peningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.

Catatan : Tulisan adalah opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak.mencerminkan pandangan/kebijakan Redaksi.

Continue Reading

Trending